Categories: Moneter dan Fiskal

BI: Aliran Modal Asing yang Masuk Beri Sentimen Positif Rupiah

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat aliran modal asing yang masuk ke Indonesia (capital inflow) dalam bentuk investasi portofolio pada triwulan II 2020 mengalami net inflows atau mengalir masuk sebesar US$10,2 miliar.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, aliran modal asing tersebut cukup mendorong penguatan rupiah dalam beberapa waktu kedepan. Ia memprakirakan aliran masuk modal asing akan kembali berlanjut, meskipun pada awal Juli 2020 sempat menurun akibat kenaikan ketidakpastian pasar keuangan global.

“Prospek berlanjutnya aliran masuk modal asing dipengaruhi besarnya likuiditas global sejalan pelonggaran kebijakan moneter negara maju serta tingginya daya tarik aset keuangan domestik dan tetap terjaganya keyakinan investor terhadap prospek perekonomian domestik,” kata Perry melalui video conference di Jakarta, Kamis 16 Juli 2020.

BI mencatat, nilai tukar rupiah secara point to point pada triwulan II 2020 mengalami apresiasi 14,42% dipengaruhi aliran masuk modal asing yang cukup besar pada Mei dan Juni 2020, meskipun secara rerata mencatat depresiasi 4,53% akibat level yang masih lemah pada April 2020.

Pada awal Juli 2020, Rupiah dan mata uang regional sedikit tertekan seiring ketidakpastian global, termasuk akibat kembali meningkatnya risiko geopolitik AS-Tiongkok. Hingga 15 Juli 2020, Rupiah terdepresiasi 2,28% baik secara point to point maupun secara rerata dibandingkan dengan level Juni 2020.

Dibandingkan dengan level akhir 2019, Rupiah terdepresiasi 4,83% (ytd). Ke depan, Bank Indonesia memandang nilai tukar Rupiah masih berpotensi menguat seiring levelnya yang secara fundamental masih undervalued didukung inflasi yang rendah dan terkendali, defisit transaksi berjalan yang rendah, imbal hasil aset keuangan domestik yang kompetitif, dan premi risiko Indonesia yang mulai menurun.

Ke depannya, untuk mendukung efektivitas kebijakan nilai tukar, BI terus menjaga ketersediaan likuiditas baik di pasar uang maupun pasar valas dan memastikan bekerjanya mekanisme pasar. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

OJK Catat 24 Pindar Punya Kredit Macet (TWP90) di Atas 5 Persen

Poin Penting OJK mencatat 24 penyelenggara pindar memiliki TWP90 di atas 5 persen per November… Read More

20 mins ago

BI: Penjualan Eceran Diperkirakan Tetap Tumbuh pada Desember 2025

Poin Penting IPR Desember 2025 diperkirakan tumbuh 4,4% (yoy), ditopang konsumsi Natal dan Tahun Baru.… Read More

24 mins ago

IHSG Sesi I Ditutup Menguat 0,13 Persen pada Level 8.947

Poin Penting IHSG sesi I menguat 0,13% ke level 8.947,96, didukung pergerakan mayoritas saham yang… Read More

1 hour ago

Kebijakan Fiskal Ugal-Ugalan, Apa Tidak Dipikirkan Dampaknya?

Oleh Rahma Gafmi, Guru Besar Universitas Airlangga TEPAT 8 Januari 2026 akhirnya pemerintah melakukan konferensi… Read More

2 hours ago

OJK Setujui Pencabutan Izin Usaha Pindar Milik Astra

Poin Penting OJK menyetujui pencabutan izin usaha pindar Maucash milik Astra secara sukarela, mengakhiri operasional… Read More

3 hours ago

Universal BPR Gelar Fun Run, Donasikan Rp150 Juta untuk Korban Banjir Sumatra

Poin Penting Universal BPR Fun Run 5K 2026 menjadi ajang silaturahmi, edukasi, dan penguatan UMKM… Read More

3 hours ago