Keuangan

BI Akui Pengembangan LKM Syariah Masih Hadapi Hambatan

Surabaya – Bank Indonesia (BI) melihat, pengembangan Lembaga Keuangan Mikro berbasis syariah (LKMS) di tingkat provinsi masih memiliki banyak tantangan dan hambatan. Hal ini tercermin masih terbatasnya jumlah LKM Syariah yang tersebar di sejumlah daerah.

Deputi Gubernur BI Rosmaya Hadi memberikan contoh, misalnya saja LKM Syariah Jawa Timur yang tercatat baru sebanyak 3 unit dimana 1 unit berada di Mojokerto dan 2 unit di Probolinggo yang berbentuk badan hukum koperasi. Dengan mendorong LKM Syariah berkembang, diharap dapat menopang ekonomi nasional.

“Sehingga perannya dalam perekonomian juga masih tergolong kecil,” ujar Rosmaya saat seminar bertajuk Membangkitkan Peran Lembaga Keuangan Mikro Berbasis Syariah Dalam Pemberdayaan Ekonomi Umat, di Grand City Convention Center, Surabaya, Selasa, 7 November 2017.

Dirinya menjelaskan, beberapa hambatan yang dihadapi dalam pengembangan LKM Syariah diantaranya adalah masih rendahnya kualitas dan kapasitas SDM pengelola akan konsep-konsep pengembangan ekonomi syariah dan terbatasnya modal serta akses permodalan yang dirasa cukup sulit.

“Selain itu, mereka juga dihadapkan pada kesiapan lembaga terhadap pelaporan keuangan yang cukup ketat, manajemen mayoritas masih tradisional, belum memiliki business plan yang matang serta masih rentan akan intervensi pengurus. Kemudian tidak memiliki lembaga sejenis LPS dan Persaingan yang semakin ketat dengan perbankan terutama dalam hal pembiayaan (lending),” ucapnya.

Meski memiliki banyak kendala, lembaga keuangan mikro non-bank yang berbasis syariah ini sempat mengalami pertumbuhan yang pesat pada periode 2003- 2013. Lembaga keuangan mikro non-bank yang berbasis syariah seperti Baitul Maal Wa Tamwil (BMT) bahkan sempat tumbuh di kisaran 40-50 persen di periode tersebut, namun menurun signifikan pada 2014-2015.

“Dalam lima tahun terakhir ini, lembaga keuangan mikro khususnya non-bank yang berbasis syariah menghadapi tantangan baik dari sisi pendanaan maupun penyaluran pembiayaan sehingga diperlukan adanya alternatif solusi yang mampu memperkuat pendanaan maupun skema penyaluran pembiayaan di lembaga keuangan non-bank yang berbasis syariah tersebut,” katanya.

Seperti halnya koperasi pada umumnya, LKM Syariah memiliki beberapa potensi; yaitu (i) Milik dari, oleh dan untuk anggota dan calon anggota; (ii) Lokasi kantor dekat anggota; (iii) Pengurus mengenal dengan baik pribadi anggota, sehingga akses informasi tentang nasabah mudah; (iv) Menerapkan pola tanggung renteng; dan (v) Persyaratan pinjaman  dan pembiayaan tergolong mudah, yang tidak terikat pada kekakuan persyaratan pinjaman. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Outflow Investor Asing Tembus Rp1,65 Triliun, Saham-saham Berikut Terbanyak Dijual

Poin Penting Outflow investor asing pada 27 Januari 2026 mencapai Rp1,65 triliun, didominasi aksi jual… Read More

43 mins ago

Penyidikan Tuntas, OJK Serahkan Tersangka Kasus Pindar Crowde ke Kejari Jaksel

Poin Penting OJK telah merampungkan penyidikan kasus dugaan tindak pidana PT Crowde Membangun Bangsa (CMB)… Read More

54 mins ago

BCA Ramal BI Pangkas Suku Bunga Acuan 2 Kali pada 2026

Poin Penting BCA merevisi proyeksi BI Rate 2026 menjadi dipangkas 1–2 kali, dari sebelumnya diperkirakan… Read More

2 hours ago

Breaking News! IHSG Dibuka Ambles 6 Persen Lebih ke Level 8.381

Poin Penting HSG ambles 6,67 persen ke level 8.381,01 pada pembukaan perdagangan 28 Januari 2026,… Read More

2 hours ago

OJK Cabut Izin Usaha BPR Prima Master Bank di Surabaya

Poin Penting OJK resmi mencabut izin usaha BPR Prima Master Bank Surabaya pada 27 Januari… Read More

3 hours ago

Update Harga Emas Hari Ini 28 Januari 2026: Antam Melesat, Galeri24 Stagnan, UBS Turun

Poin Penting Emas Antam melonjak tajam, naik Rp52.000 menjadi Rp2.968.000 per gram dari sebelumnya Rp2.916.000.… Read More

3 hours ago