Keuangan

BI Akselerasi SBK Sebagai Alternatif Sumber Pendanaan

Jakarta– Bank Indonesia (BI) mengakselerasi penerbitan dan transaksi instrumen Surat Berharga Komersial/SBK sebagai sumber pendanaan jangka pendek non perbankan. Hal ini dilakukan melalui penandatanganan perjanjian penatausahaan dan penyelesaian transaksi SBK antara BI dan PT. KSEI pada hari ini, Jumat 17 Mei 2019 di Gedung Thamrin, Jakarta.

Upaya ini juga konsisten dalam mendorong permintaan domestik dimana penandatanganan ini menandai bahwa infrastruktur pasar SBK telah lengkap dan siap untuk dioperasionalkan guna melayani penerbitan dan transaksi SBK.

Deputi Gubernur Bank Indonesia, Dody Budi Waluyo mengharapkan bahwa dengan telah siapnya berbagai ketentuan dan infrastruktur pendukung.

“SBK dapat berperan penting sebagai salah satu alternatif pendanaan jangka pendek bagi korporasi non bank dan sebagai instrumen pasar uang yang menarik bagi investor,” kata Dody di Kompleks Perkantoran BI Jakarta, Jumat 17 Mei 2019.

Kelengkapan infrastruktur SBK diantaranya adalah peraturan (Peraturan Bank Indonesia dan Peraturan Anggota Dewan Gubernur) yang sudah diterbitkan mencakup pengaturan SBK dan lembaga pendukung pasar.

Saat ini telah terdaftar di Bank Indonesia 3 penatalaksana/arranger, 2 lembaga pemeringkat, 46 konsultan hukum, 84 akuntan publik, 5 notaris, 4 perantara/brokers, 15 kustodian, dan PT. KSEI sebagai Sentral Kustodian.

Penunjukan KSEI sebagai lembaga penyimpanan dan penyelesaian transaksi SBK oleh Bank Indonesia merupakan salah satu upaya dalam meningkatkan tata kelola dalam penerbitan maupun transaksi khususnya terkait pencatatan, penatausahaan dan penyelesaian transaksi SBK yang dilakukan secara scripless (tanpa warkat).

Selanjutnya untuk memberikan pemahaman peran strategis pembiayaan jangka pendek non-perbankan dan memperkenalkan instrumen surat berharga komersial kepada pelaku ekonomi, hari ini BI menyelenggarakan seminar dengan tema “Peran Surat Berharga Komersial Sebagai Sumber Pendanaan Perekonomian Nasional”.

Ke depan, Bank Indonesia akan terus berupaya untuk mengembangkan pasar Surat Berharga Komersial melalui edukasi kepada potensial issuer dan program sosialisasi. Bank Indonesia akan berkoordinasi dengan OJK untuk melakukan harmonisasi regulasi, khususnya regulasi yang mengatur lembaga-lembaga jasa keuangan yang dapat memanfaatkan SBK sebagai alternatif pendanaan jangka pendek dan juga sebagai investasi. (*)

Suheriadi

Recent Posts

Banyak Fitur dan Program Khusus, BYOND by BSI Raih Respons Positif Pasar

Jakarta – Super App terbaru dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI), yaitu BYOND by… Read More

15 hours ago

Pekan Kedua November, Aliran Modal Asing Keluar Indonesia Sentuh Rp7,42 Triliun

Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan aliran modal asing keluar (capital outflow) dari Indonesia pada pekan kedua… Read More

17 hours ago

IHSG Sepekan Turun 1,73 Persen, Kapitalisasi Pasar Bursa jadi Rp12.063

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melaporkan bahwa data perdagangan saham pada pekan 11… Read More

19 hours ago

Top! Baru Setahun, Allianz Syariah Sudah jadi Market Leader

Jakarta – Kinerja PT Asuransi Allianz Life Syariah Indonesia atau Allianz Syariah tetap moncer di… Read More

22 hours ago

BPR Syariah BDS Serahkan Cash Waqf Linked Deposit Rp111 Juta ke Warga Yogyakarta

Jakarta - PT BPR Syariah BDS berkomitmen untuk memberikan pelbagai dampak positif bagi nasabahnya di Yogyakarta dan… Read More

1 day ago

Antusiasme Mahasiswa Udayana Sambut Gelaran Literasi Keuangan Infobank

Denpasar--Infobank Digital kembali menggelar kegiatan literasi keuangan. Infobank Financial & Digital Literacy Road Show 2024… Read More

2 days ago