Jakarta – Bank Indonesia (BI) menilai, pelonggaran transmisi kebijakan moneter yang dilakukan BI melalui jalur suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate belum direspon secara optimal oleh perbankan khususnya pada penurunan suku bunga kredit.
Sebagaimana diketahui, BI telah melakukan transmisi kebijakan moneternya melalui penurunan suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate sejak Januari 2016 sampai Oktober 2016 hingga mencapai 150 basis points (bps) atau 1,5% menjadi 4,75%.
“Kami sampaikan sebelumnya bahwa dampak penurunan suku bunga acuan 1,5% itu belum optimal khususnya di suku bunga kredit,” ujar Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo, di Jakarta, Jumat, 6 Januari 2017.
Dia mengungkapkan, pasca penurunan suku bunga acuan BI sebesar 1,5% di sepanjang 2016, respon perbankan untuk menurunkan suku bunga kredit belum terlalu maksimal. Hal ini tercermin pada suku bunga kredit yang baru turun 67 basis points/bps (0,67%).
Kendati demikian, kata dia, transmisi kebijakan moneter melalui jalur suku bunga masih akan terus berlanjut. Dia mengatakan, masih ada potensi bagi perbankan untuk menurunkan suku bunga kredit secara bertahap.
“Suku bunga kredit kan baru turun 0,67%, masih ada kemungkinan turun dampak dari penurunan 1,5% itu lebih terhadap suku bunga kredit lebih lanjut. Transmisi suku bunga kredit akan turun,” ucap Perry. (*)
Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More
Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More
Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More
Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More