Perkantoran Bank Indonesia (BI). Foto: Erman Subekti.
Jakarta – Bank Indonesia (BI) akan segera melakukan normalisasi kebijakan likuiditas dengan menaikkan secara bertahap GWM (Giro Wajib Minimum) Rupiah. Kebijakan ini dilakukan di tengah tingginya rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) yang saat ini sebesar 35,12%.
“Bauran kebijakan Bank Indonesia pada tahun 2022 diarahkan untuk menjaga stabilitas dengan tetap mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional,” ujar Gubernur BI Perry Warjiyo Kamis, 20 Januari 2022.
Adapun normalisasi GWM (Giro Wajib Minimum) Rupiah untuk BUK (Bank Umum Konvensional) saat ini sebesar 3,5% akan dilakukan dalam tahap berikut:
Kemudian, normalisasi kebijakan likuiditas juga dilakukan untuk BUS (Bank Umum Syariah) dan UUS (Unit Usaha Syariah) saat ini memiliki GWM sebesar 3,5%. Kenaikan GWM rencananya akan dilakukan seperti berikut:
Selain itu, BI juga memberikan jasa giro sebesar 1,5% kepada BUK, BUS, dan UUS yang memenuhi kewajiban GWM dalam rupiah secara rata-rata. (*)
Editor: Rezkiana Np
Oleh Mahendra Siregar, Pemerhati Geopolitik SAAT ini perang Amerika Serikat (AS)-Israel dengan Iran memasuki minggu… Read More
Poin Penting Prabowo Subianto menyebut pemulihan pascabencana di Aceh Tamiang hampir 100 persen, dengan warga… Read More
Poin Penting Pelaku menggunakan perangkat ilegal untuk meniru menara BTS, sehingga bisa mengirim SMS phishing… Read More
Jakarta - Momentum Lebaran 2026 dimanfaatkan Paramount Land untuk mengakselerasi penjualan properti melalui kombinasi strategi… Read More
Poin Penting Tugu Insurance menyalurkan 1.000 paket sembako dan santunan kepada anak yatim serta keluarga… Read More
Poin Penting OJK cabut izin PT Tennet Depository Indonesia sebagai pengelola penyimpanan aset keuangan digital… Read More