Jakarta – Bank Indonesia (BI) akan segera melakukan normalisasi kebijakan likuiditas dengan menaikkan secara bertahap GWM (Giro Wajib Minimum) Rupiah. Kebijakan ini dilakukan di tengah tingginya rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) yang saat ini sebesar 35,12%.
“Bauran kebijakan Bank Indonesia pada tahun 2022 diarahkan untuk menjaga stabilitas dengan tetap mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional,” ujar Gubernur BI Perry Warjiyo Kamis, 20 Januari 2022.
Adapun normalisasi GWM (Giro Wajib Minimum) Rupiah untuk BUK (Bank Umum Konvensional) saat ini sebesar 3,5% akan dilakukan dalam tahap berikut:
Kemudian, normalisasi kebijakan likuiditas juga dilakukan untuk BUS (Bank Umum Syariah) dan UUS (Unit Usaha Syariah) saat ini memiliki GWM sebesar 3,5%. Kenaikan GWM rencananya akan dilakukan seperti berikut:
Selain itu, BI juga memberikan jasa giro sebesar 1,5% kepada BUK, BUS, dan UUS yang memenuhi kewajiban GWM dalam rupiah secara rata-rata. (*)
Editor: Rezkiana Np
Jakarta - Pada 20 Oktober 2024, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan lengser dari jabatannya sebagai… Read More
Jakarta – Pemimpin Hamas Yahya Sinwar dikabarkan tewas dalam serangan yang dilancarkan militer Israel di… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengungkapkan harapannya kepada pemerintah kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming… Read More
Jakarta - Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) meresmikan Asosiasi Digitalisasi dan Keamanan Siber Indonesia… Read More
Jakarta – Bank Mega Syariah mengumumkan sebanyak 71 nasabah beruntung terpilih sebagai pemenang program Berkah Berlimpah Mega… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan telah bergabung dengan Global Asia Insurance Partnership (GAIP)… Read More