Jakarta – Bank Indonesia (BI) akan segera melakukan normalisasi kebijakan likuiditas dengan menaikkan secara bertahap GWM (Giro Wajib Minimum) Rupiah. Kebijakan ini dilakukan di tengah tingginya rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) yang saat ini sebesar 35,12%.
“Bauran kebijakan Bank Indonesia pada tahun 2022 diarahkan untuk menjaga stabilitas dengan tetap mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional,” ujar Gubernur BI Perry Warjiyo Kamis, 20 Januari 2022.
Adapun normalisasi GWM (Giro Wajib Minimum) Rupiah untuk BUK (Bank Umum Konvensional) saat ini sebesar 3,5% akan dilakukan dalam tahap berikut:
Kemudian, normalisasi kebijakan likuiditas juga dilakukan untuk BUS (Bank Umum Syariah) dan UUS (Unit Usaha Syariah) saat ini memiliki GWM sebesar 3,5%. Kenaikan GWM rencananya akan dilakukan seperti berikut:
Selain itu, BI juga memberikan jasa giro sebesar 1,5% kepada BUK, BUS, dan UUS yang memenuhi kewajiban GWM dalam rupiah secara rata-rata. (*)
Editor: Rezkiana Np
Jakarta – Rupiah diperkirakan akan melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) usai pengumuman suku bunga acuan AS… Read More
Jakarta – Dari 1.057 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang ada di Indonesia, hampir separuhnya… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka anjlok sebanyak 1,15 persen ke level 7.025,98… Read More
Jakarta – Pilarmas Investindo Sekuritas melihat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) secara teknikal hari ini… Read More
Jakarta - Harga emas Antam atau bersertifikat PT Aneka Tambang hari ini, Rabu, 13 September… Read More
Oleh Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group HIDUP makin berat. Awal 2025 semuanya menjadi… Read More