Perkantoran Bank Indonesia (BI). Foto: Erman Subekti.
Jakarta – Bank Indonesia (BI) akan segera melakukan normalisasi kebijakan likuiditas dengan menaikkan secara bertahap GWM (Giro Wajib Minimum) Rupiah. Kebijakan ini dilakukan di tengah tingginya rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) yang saat ini sebesar 35,12%.
“Bauran kebijakan Bank Indonesia pada tahun 2022 diarahkan untuk menjaga stabilitas dengan tetap mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional,” ujar Gubernur BI Perry Warjiyo Kamis, 20 Januari 2022.
Adapun normalisasi GWM (Giro Wajib Minimum) Rupiah untuk BUK (Bank Umum Konvensional) saat ini sebesar 3,5% akan dilakukan dalam tahap berikut:
Kemudian, normalisasi kebijakan likuiditas juga dilakukan untuk BUS (Bank Umum Syariah) dan UUS (Unit Usaha Syariah) saat ini memiliki GWM sebesar 3,5%. Kenaikan GWM rencananya akan dilakukan seperti berikut:
Selain itu, BI juga memberikan jasa giro sebesar 1,5% kepada BUK, BUS, dan UUS yang memenuhi kewajiban GWM dalam rupiah secara rata-rata. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting PINTU tambah 10 token baru, termasuk saham global, ETF, dan obligasi, sehingga investor… Read More
Poin Penting Bank Aladin Syariah bersama Alfamart menyalurkan 60.000 paket makanan di 34 kota dan… Read More
Poin Penting Grab menyebut separuh mitra ojolnya merupakan mantan korban PHK, menunjukkan peran platform sebagai… Read More
Poin Penting OJK menilai penurunan kinerja bank Himbara bersifat siklikal akibat faktor global dan pelemahan… Read More
Poin Penting Tugu Insurance menjalankan program Tugu Green Journey dengan mendaur ulang 1,7 ton limbah… Read More
Poin Penting Tokio Marine Life dan BAZNAS renovasi 5 rumah di Setiabudi, Jakarta, dengan Rp55… Read More