News Update

BI Akan Atur Pemrosesan dan Keamanan Data Sistem Pembayaran

Jakarta – Deputi Direkrur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) Bastians Muzbar Zams menyatakan, BI terus berupaya menjawab segala kebutuhan masyarakat terkait dengan sistem keamanan data khususnya pada sistem pembayaran.

Hal tersebut terwujud melalui rencana reformasi pengaturan sistem pembayaran melalui penerbitan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.22/23/PBI/2020 tentang Sistem Pembayaran (PBI Sistem Pembayaran) yang mulai berlaku pada 1 Juli 2021.

Bastians menyampaikan, melalui PBI tersebut BI akan mengatur mengenai pemrosesan data serta keamanan data setiap nasabah yang melakukan layanan sistem pembayaran.

“PBI yang dikeluarkan mudah-mudahan di bulan depan itu juga ada mengenai kewajiban penyelenggara untuk memenuhi  mekanisme pemrosesan data. Jadi pemrosesan data diatur disana termasuk penggunaan sandbox,” jelas Bastians dalam webinar Infobank dan Lintasarta di Jakarta, Selasa 22 Juni 2021.

Dalam paparan Bastians juga menyatakan, aruran dalam PBI Sistem Pembayaran  mengedepankan principle-based regulation dan mendorong optimalisasi penguatan fungsi Self Regulatory Organization (SRO).

Dirinya menyebut, penerbitan ketentuan ini merupakan wujud implementasi dari Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025 yang salah satu inisiasinya adalah mengintegrasikan pengaturan, perizinan, pengawasan, dan pelaporan yang diawali dengan reformasi pengaturan sistem pembayaran. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Purbaya Disebut Temukan Data Uang Jokowi Ribuan Triliun di Bank China, Kemenkeu: Hoaks!

Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa informasi yang menyebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa… Read More

4 hours ago

Lewat AKSes KSEI, OJK Dorong Transparansi dan Pengawasan Pasar Modal

Poin Penting OJK mendorong keterbukaan informasi pasar modal melalui sistem pelaporan elektronik AKSes KSEI dan… Read More

5 hours ago

Penjualan Emas BSI Tembus 2,18 Ton, Mayoritas Pembelinya Gen Z dan Milenial

Poin Penting Penjualan emas BSI tembus 2,18 ton hingga Desember 2025, dengan jumlah nasabah bullion… Read More

6 hours ago

Transaksi Syariah Card Melonjak 48 Persen, Ini Penopangnya

Poin Penting Transaksi Syariah Card Bank Mega Syariah melonjak 48% pada Desember 2025 dibandingkan rata-rata… Read More

6 hours ago

Purbaya Siapkan Jurus Baru Berantas Rokok Ilegal, Apa Itu?

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tengah membahas penambahan satu lapisan cukai rokok untuk memberi… Read More

6 hours ago

Permata Bank Mulai Kembangkan Produk Paylater

Poin Penting Permata Bank mulai mengkaji pengembangan produk BNPL/paylater, seiring kebijakan terbaru regulator, namun belum… Read More

6 hours ago