News Update

BI Akan Atur Pemrosesan dan Keamanan Data Sistem Pembayaran

Jakarta – Deputi Direkrur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) Bastians Muzbar Zams menyatakan, BI terus berupaya menjawab segala kebutuhan masyarakat terkait dengan sistem keamanan data khususnya pada sistem pembayaran.

Hal tersebut terwujud melalui rencana reformasi pengaturan sistem pembayaran melalui penerbitan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.22/23/PBI/2020 tentang Sistem Pembayaran (PBI Sistem Pembayaran) yang mulai berlaku pada 1 Juli 2021.

Bastians menyampaikan, melalui PBI tersebut BI akan mengatur mengenai pemrosesan data serta keamanan data setiap nasabah yang melakukan layanan sistem pembayaran.

“PBI yang dikeluarkan mudah-mudahan di bulan depan itu juga ada mengenai kewajiban penyelenggara untuk memenuhi  mekanisme pemrosesan data. Jadi pemrosesan data diatur disana termasuk penggunaan sandbox,” jelas Bastians dalam webinar Infobank dan Lintasarta di Jakarta, Selasa 22 Juni 2021.

Dalam paparan Bastians juga menyatakan, aruran dalam PBI Sistem Pembayaran  mengedepankan principle-based regulation dan mendorong optimalisasi penguatan fungsi Self Regulatory Organization (SRO).

Dirinya menyebut, penerbitan ketentuan ini merupakan wujud implementasi dari Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025 yang salah satu inisiasinya adalah mengintegrasikan pengaturan, perizinan, pengawasan, dan pelaporan yang diawali dengan reformasi pengaturan sistem pembayaran. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

KPK Gelar 2 OTT Sekaligus, Salah Satunya di Kantor Bea Cukai Jakarta

Poin Penting KPK melakukan OTT di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Jakarta, terpisah… Read More

1 hour ago

OJK Dorong KUB BPD Tingkatkan Kredit UMKM dan Ekonomi Daerah

Poin Penting OJK menegaskan KUB BPD sebagai strategi utama untuk memperkuat peran BPD dalam pembiayaan… Read More

1 hour ago

Psikologi Konsolidasi Bank

Oleh Awaldi, Pemerhati SDM Bank dan Consulting Director Mercer Indonesia SEJAK akhir tahun kemarin, Otoritas… Read More

1 hour ago

Purbaya Beberkan Penerimaan Pajak Januari 2026 Capai Rp116,2 T, Tumbuh 30,8 Persen

Poin Penting Penerimaan pajak hingga 31 Januari 2026 mencapai Rp116,2 triliun, tumbuh 30,8 persen yoy,… Read More

2 hours ago

Andy Arslan Djunaid Mundur dari Kursi Komut JMA Syariah, Ada Apa?

Poin Penting Mochamad Andy Arslan Djunaid resmi mengundurkan diri dari jabatan Komisaris Utama PT Asuransi… Read More

2 hours ago

IHSG Ditutup di Zona Hijau, Saham BBTN, AMMN, dan BRIS Jadi Top Gainers

Poin Penting IHSG menguat tipis 0,30 persen ke level 8.146,71 dengan nilai transaksi Rp25,74 triliun… Read More

2 hours ago