BI: Penguatan Nilai Tukar Rupiah di 2019 Akan Didorong oleh 4 Faktor Ini
Jakarta – Bank Indonesia (BI) berharap agar pemerintah dapat secara bersama-sama menjalin koordinasi untuk menurunkan current account deficit atau defisit transaksi berjalan sebesar 2,5 persen terhadap PDB (Produk Domestik Bruto) pada tahun depan.
“Harus ada koordinasi pemerintah untuk secara bersama menurunkan defisit transaksi berjalan. Bagaimana kami bersinergi untuk mendorong pariwisata, ekspor dan mengurangi impor,” ujar Gubernur BI Perry Warjiyo di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu, 17 Oktober 2018.
Dia mengungkapkan, upaya menurunkan defisit transaksi berjalan merupakan bagian
dalam mengendalikan tren penurunan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang belakangan sempat menyentuh kevel Rp15.200 per dolar AS.
“Untuk pengendalian nilai tukar (rupiah), tidak bisa hanya dengan kebijakan suku bunga, dengan intervensi atau dengan pendalaman pasar,” ujarnya
Sementara itu, jelas Perry, upaya BI untuk mengendalikan inflasi juga membutuhkan peningkatan koordinasi bersama pemerintah. “Untuk mengendalikan inflasi tidak bisa hanya menaikkan suku bunga,” tegasnya.
Sejauh ini, menurut Perry, upaya lain dari BI untuk mengendalikan inflasi juga melakukan pengembangan program cluster pangan strategis, terkait menjaga stabilitas harga cabai, bawang, daging dan telur. “Kami juga berkoordinasi dengan Tim Pengendali Inflasi, termasuk juga pengembangan cluster pangan strategis,” ucapnya. (*)
Oleh: Tim Redaksi Infobank Semarang – Ada yang sangat kacau di negeri ini. Bukan soal… Read More
Tugu Insurance/TUGU telah mencatatkan kinerja solid sepanjang tahun buku 2025 dengan membukukan laba bersih sebesar… Read More
Poin Penting Kemenkeu mempertimbangkan skema pertukaran PNM dengan Geo Dipa untuk memperkuat penyaluran KUR. Fokus… Read More
Poin Penting BRI membagikan dividen tunai Rp52,1 triliun atau Rp346 per saham untuk Tahun Buku… Read More
Dengan tren pencapaian kinerja perusahaan yang gemilang hingga Tahun 2025, Bank Banten berhasil dipercaya dan… Read More
Poin Penting Dua ahli hukum menilai kasus kredit macet Sritex merupakan ranah perdata dan risiko… Read More