Perkantoran Bank Indonesia (BI). Foto: Erman Subekti.
Jakarta – Bank Indonesia (BI) mengajak masyarakat berpartisipasi dalam mendukung digitalisasi sistem pembayaran nasional. Caranya adalah dengan memberikan masukan terhadap kajian (Consultative Paper) pengembangan Interface Pembayaran Terintegrasi (IPT).
IPT sendiri merupakan inovasi platform sistem pembayaran yang mengintegrasikan instrumen dan kanal pembayaran berbasis mobile/internet menggunakan teknologi Application Programming Interface (API) secara seketika 24/7. Adapun informasi selengkapnya terkait Consultative Paper IPT dapat dilihat pada laman website BI.
“Masukan terhadap kajian dapat disampaikan selambat-lambatnya pada 15 Juli 2022 melalui email kepada Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (DKSP-GPRP-KPISP@bi.go.id) atau surat kepada Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran – Bank Indonesia, Gedung D, Lantai 6, Jl. MH Thamrin No. 2 Jakarta 10350, dengan subyek: “Tanggapan Terhadap Consultative Paper Mengenai Interface Pembayaran Terintegrasi (IPT)”,” jelas Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi, Erwin Haryono, Senin, 13 Juni 2022.
Pengembangan IPT sejalan dengan visi sistem pembayaran Indonesia dalam Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025, khususnya sebagai bentuk dukungan integrasi Ekonomi Keuangan Digital (EKD) nasional. Kehadiran IPT akan mendukung interkoneksi antar pelaku Sistem Pembayaran (SP) dan memperluas akseptansi serta inklusifitas dalam ekosistem digital dengan prinsip sistem pembayaran yang cepat, murah, mudah, aman, dan andal (CEMUMUAH).
IPT memiliki tiga fitur utama yang berfungsi dalam rangka proses inisiasi dan otentikasi transaksi pembayaran yang untuk selanjutnya akan diproses oleh infrastruktur SP ritel nasional untuk penyelesaian transaksi. Pertama adalah Single interface, yang memungkinkan interkoneksi dan interoperabilitas antar pelaku industri dengan memanfaatkan API yang terstandar. Fitur ini memungkinkan nasabah yang tidak memiliki layanan e-channel untuk dapat mengakses berbagai rekening serta layanan pembayaran pada satu aplikasi dan menikmati layanan transaksi berbasis mobile/internet.
Fitur kedua adalah ID repository, yang merupakan sentral penyimpanan dan pengelolaan ID (IPT ID) nasabah yang terstandarisasi, serta memiliki fungsi generate IPT ID, menyimpan, dan mengelola IPT ID. Ketiga adalah Simple authentication, berupa fitur keamanan otentikasi yang andal dan mudah melalui fitur single login ID dan one click 2 factor authentication. Dengan demikian, nasabah cukup menggunakan satu ID pada berbagai aplikasi pembayaran dan mengakses rekeningnya.
Kajian Consultative Paper mencakup informasi antara lain mengenai: (1) konteks kebijakan dan tujuan pengembangan IPT, (2) desain pengembangan IPT, diantaranya mengenai fitur, layanan, pihak yang terhubung, mekanisme transaksi, standar layanan yang digunakan dalam IPT, dan timeline pengembangan IPT, dan (3) ringkasan pertanyaan untuk konsultasi publik. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More