Headline

BI 7-Day Repo Rate, Suku Bunga Bank Lebih Terkendali

Jakarta – Bank Indonesia (BI) menetapkan 7-Day Reverse Repo Rate sebagai suku bunga kebijakan yang baru untuk memperkuat transmisi moneter. Kebijakan ini diharapkan dapat direspon perbankan dengan menurunkan suku bunga simpanan maupun pinjaman.

Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan Direktur Utama Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI), Hartadi Sarwono, di Jakarta, Senin, 18 April 2016. Menurutnya, dampak kebijakan tersebut belum tentu langsung direspon oleh kalangan bankir.

“Saya berharap signal dari BI ini dapat diikuti oleh kalangan perbankan, yaa tapi ini tergantung pada perbankannya itu sendiri,” ujarnya.

Menurutnya, kebijakan baru BI tersebut bukanlah pemaksaan untuk menurunkan suku bunga kredit di perbankan. Namun demikian, kata dia, kebijakan baru ini untuk mendorong perbankan menurunkan suku bunga simpanan maupun pinjaman.

“Dengan tenor yang lebih singkat yakni tujuh hari maka kendali terhadap suku bunga perbankan itu ada,” tukas Hartadi.

Dengan demikian, jelas dia, perbankan nasional akan lebih cepat mengikuti suku bunga acuan yang dikeluarkan Bank Sentral. Dia menilai, BI dalam menetapkan suku bunga acuan memiliki faktor-faktor yang harus di pertimbangkan.

“Misalnya agar tidak terjadi pelarian modal, jadi keseimbangan itulah yang harus di jaga oleh bank sentral,” ucap Hartadi.

Sebagaimana diketahui, suku bunga kebijakan baru tersebut akan mulai berlaku efektif 19 Agustus 2016. Dalam masa transisinya BI masih akan tetap memakai BI Rate sebagai suku bunga acuan sampai dengan sebelum 19 Agustus 2016. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Kebijakan Fiskal Ugal-Ugalan, Apa Tidak Dipikirkan Dampaknya?

Oleh Rahma Gafmi, Guru Besar Universitas Airlangga TEPAT 8 Januari 2026 akhirnya pemerintah melakukan konferensi… Read More

49 mins ago

OJK Setujui Pencabutan Izin Usaha Pindar Milik Astra

Poin Penting OJK menyetujui pencabutan izin usaha pindar Maucash milik Astra secara sukarela, mengakhiri operasional… Read More

1 hour ago

OJK Resmi Bentuk Direktorat Pengawasan Perbankan Digital

Poin Penting OJK membentuk Direktorat Pengawasan Perbankan Digital yang efektif sejak 1 Januari 2026 untuk… Read More

1 hour ago

Infobank Perbaiki Perhitungan LAR, Rasio Bank BCA Syariah Turun Jadi 5,53 Persen

Poin Penting Infobank melalui birI memperbaiki perhitungan Loan at Risk (LAR) agar sesuai dengan ketentuan… Read More

2 hours ago

OJK Optimistis Kinerja Perbankan Tetap Solid di 2026

Poin Penting OJK memproyeksikan kinerja perbankan tetap solid pada 2026, ditopang pertumbuhan kredit, DPK, kualitas… Read More

2 hours ago

Kedudukan dan Otoritas Danantara Pascarevisi Keempat UU BUMN

Oleh Junaedy Gani DARI waktu ke waktu muncul aspirasi tentang keberadaan sebuah Sovereign Wealth Fund… Read More

2 hours ago