Moneter dan Fiskal

BI 7-day Repo Rate Siap Jadi Acuan Baru

Jakarta – Penerapan suku bunga acuan baru dari BI Rate menjadi BI 7-day Reverse Repo Rate akan resmi diterapkan pada 19 Agustus 2016 setelah Bank Indonesia (BI) menggelar Rapat Dewan Gubernur (RDG) di bulan Agustus ini.

Gubernur BI Agus DW Martowardojo mengatakan, Bank Sentral siap menerapkan BI 7-day Reverse Repo rate sebagai suku bunga acuan baru menggantikan BI rate. Sejauh ini, persiapan penerapan BI 7-day Reverse Repo Rate sudah berjalan dengan baik.

Adapun persiapan yang dilakukan BI salah satunya dengan melakukan sosialisasi maupun informasi baik kepada masyarakat, nasabah maupun investor. Bank sentral telah menginformasikan tentang keputusan menerapkan suku bunga acuan baru pada 19 Agustus mendatang ini.

“Jadi kalau 19 Agustus nanti kita tidak lagi pakai BI Rate, kita gunakan BI 7-day Reverse Repo Rate. Dengan adanya BI 7-day Reverse Repo rate ini kita meyakini bahwa transimisi kebijakan dari BI di bidang moneter itu bisa ditransmisikan jauh lebih efektif,” ujar Agus di Jakarta, Senin, 15 Agustus 2016.

Selain itu, dalam penerapan suku bunga acuan ini, BI juga telah berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Koordinasi tersebut bertujuan untuk menyelaraskan kebijakan baru yang akan diterapkan bank sentral dengan kebijakan yang telah dijalankan oleh OJK.

“Kita sudah mendengar dari OJK, yang mengatakan kalau ada yang disebut sebagai batasan interest rate itu tidak dimaksud untuk BI 7-day Reverse Repo Rate tapi masih merujuk kepada rate yang lalu atau sejak tanggal 19 Agustus nanti itu sama dengan satu tahun atau yang nanti itu sama dengan dana 12 bulan,” ucap Agus.

Namun demikian, dirinya belum bisa memastikan apakah BI 7-day Reverse Repo Rate yang saat ini berada di level 5,25% akan berada di level yang sama atau diturunkan lagi saat RDG-BI yang akan dilaksanakan selama dua hari yakni 18-19 Agustus 2016.

“Ke depan kita harapkan akan ada rapat dewan gubernur, nanti kita akan melihat bagaimana kondisi makro Indonesia dan bagaimana kita menyikapi dari sisi moneter,” tutup Agus. (*)

 

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Gara-Gara Menu Kelapa Utuh, Operasional 9 Dapur MBG di Gresik Disetop

Poin Penting BGN menghentikan sementara 9 dapur Program Makan Bergizi Gratis di Gresik karena polemik… Read More

1 hour ago

Belum Mampu Rebound, IHSG Ditutup Parkir di Zona Merah ke Posisi 7.022

Poin Penting IHSG ditutup melemah 1,61 persen ke level 7.022,28 pada perdagangan Senin (16/3/2026). Sebanyak… Read More

1 hour ago

Konflik Iran-AS-Israel Dorong Harga Minyak, Defisit APBN Berpotensi Melebar

Poin Penting Konflik Iran–AS–Israel memicu lonjakan harga minyak dunia hingga di atas USD100 per barel.… Read More

1 hour ago

Demutualisasi Bursa Efek dan Manajemen Risiko

Oleh Paul Sutaryono KINI pemerintah sedang menggodok Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang demutualisasi bursa efek.… Read More

1 hour ago

Cara Amartha Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Desa

Poin Penting Amartha meluncurkan Amartha Empower, portal donasi, zakat, dan sedekah untuk memperluas pemberdayaan ekonomi… Read More

2 hours ago

CCTV Tol Bisa Dipantau Real-Time di Travoy, Jasa Marga Bantu Pemudik Pilih Rute Terbaik

Poin Penting: Jasa Marga menyediakan akses CCTV di ruas tol yang dapat dipantau real-time melalui… Read More

2 hours ago