Moneter dan Fiskal

BI 7-day Repo Rate Siap Jadi Acuan Baru

Jakarta – Penerapan suku bunga acuan baru dari BI Rate menjadi BI 7-day Reverse Repo Rate akan resmi diterapkan pada 19 Agustus 2016 setelah Bank Indonesia (BI) menggelar Rapat Dewan Gubernur (RDG) di bulan Agustus ini.

Gubernur BI Agus DW Martowardojo mengatakan, Bank Sentral siap menerapkan BI 7-day Reverse Repo rate sebagai suku bunga acuan baru menggantikan BI rate. Sejauh ini, persiapan penerapan BI 7-day Reverse Repo Rate sudah berjalan dengan baik.

Adapun persiapan yang dilakukan BI salah satunya dengan melakukan sosialisasi maupun informasi baik kepada masyarakat, nasabah maupun investor. Bank sentral telah menginformasikan tentang keputusan menerapkan suku bunga acuan baru pada 19 Agustus mendatang ini.

“Jadi kalau 19 Agustus nanti kita tidak lagi pakai BI Rate, kita gunakan BI 7-day Reverse Repo Rate. Dengan adanya BI 7-day Reverse Repo rate ini kita meyakini bahwa transimisi kebijakan dari BI di bidang moneter itu bisa ditransmisikan jauh lebih efektif,” ujar Agus di Jakarta, Senin, 15 Agustus 2016.

Selain itu, dalam penerapan suku bunga acuan ini, BI juga telah berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Koordinasi tersebut bertujuan untuk menyelaraskan kebijakan baru yang akan diterapkan bank sentral dengan kebijakan yang telah dijalankan oleh OJK.

“Kita sudah mendengar dari OJK, yang mengatakan kalau ada yang disebut sebagai batasan interest rate itu tidak dimaksud untuk BI 7-day Reverse Repo Rate tapi masih merujuk kepada rate yang lalu atau sejak tanggal 19 Agustus nanti itu sama dengan satu tahun atau yang nanti itu sama dengan dana 12 bulan,” ucap Agus.

Namun demikian, dirinya belum bisa memastikan apakah BI 7-day Reverse Repo Rate yang saat ini berada di level 5,25% akan berada di level yang sama atau diturunkan lagi saat RDG-BI yang akan dilaksanakan selama dua hari yakni 18-19 Agustus 2016.

“Ke depan kita harapkan akan ada rapat dewan gubernur, nanti kita akan melihat bagaimana kondisi makro Indonesia dan bagaimana kita menyikapi dari sisi moneter,” tutup Agus. (*)

 

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Purbaya soal Ancaman Turun Peringkat MSCI: Pemerintah Ambil Langkah Tepat

Poin Penting Pemerintah menanggapi peringatan MSCI dengan berkomitmen meningkatkan transparansi pasar modal, termasuk terkait porsi… Read More

12 mins ago

IHSG Ditutup Melonjak 2,52 Persen ke Level 8.122, BUMI Jadi Saham Teraktif

Poin Penting IHSG ditutup menguat 2,52 persen ke level 8.122,59 pada perdagangan 3 Februari 2026.… Read More

34 mins ago

Bank KBMI 2 di Jalan Terjal, tapi Masih Bertahan

Jakarta - Jalan terjal yang dilalui bank-bank KBMI 2 belakangan ini kelihatannya terasa makin berat.… Read More

53 mins ago

Skandal Emas Digital China Meledak, Investor Gagal Tarik Dana dan Emas Fisik

Poin Penting Platform emas digital JWR runtuh dan membekukan dana investor hingga puluhan triliun rupiah… Read More

1 hour ago

Gila! Tambang Emas Ilegal Putar Dana Rp992 Triliun, DPR: Jejaringnya Hidup dan Berkembang

Poin Penting Perputaran tambang emas ilegal melonjak hingga Rp992 triliun, menunjukkan praktik ilegal semakin masif… Read More

2 hours ago

Tak Ada Ampun, Eks Menteri Kehakiman China Dipenjara Seumur Hidup karena Korupsi

Poin penting Mantan Menteri Kehakiman China Tang Yijun divonis penjara seumur hidup atas kasus suap… Read More

2 hours ago