News Update

BI 7-day Repo Rate Cerminkan Situasi PUAB Sebenarnya

Jakarta – Pada 19 Agustus 2016 mendatang, Bank Indonesia (BI) akan mengubah suku bunga acuan dari BI Rate menjadi BI 7-day Reverse Repo Rate. Acuan baru ini diharapkan bisa mencerminkan situasi pasar uang antar bank (PUAB) yang sebenarnya terjadi.

Selama ini, suku bunga acuan yang dihitung dengan tenor 1 tahun (BI Rate) dianggap kurang mencerminkan kondisi pasar uang antar bank yang sebenarnya terjadi. Sedangkan kebijakan BI 7-day Reverse Repo Rate dianggap lebih sesuai dengan kondisi yang sebenarnya terjadi.

Saat ini, rata-rata perbankan nasional melakukan transaksi antar bank dengan tenor 1 hari sampai 2 minggu. Oleh sebab itu, Bank Sentral menilai penerapan BI 7-day Reverse Repo Rate dinilai sebagai reformulasi kebijakan yang tepat, sehingga mencerminkan realita sebenarnya dalam transaksi pasar uang.

“BI mengganti tenor suku bunga kebijakan dari BI Rate yang mencerminkan bunga operasi moneter tenor 1 tahun menjadi tenor 7 hari yaitu BI 7-day Reverse Repo Rate. Tujuannya adalah agar suku bunga kebijakan mencerminkan realita suku bunga jangka pendek yang ditransaksikan di pasar,” ujar Deputi Gubernur Senior BI, Mirza Adityaswara, di Jakarta, Senin, 15 Agustus 2016.

Berdasarkan data BI, per 12 Agustus 2016, likuiditas di Pasar Uang Antar Bank (PUAB) mencapai Rp14,496 triliun per hari. Transaksi likuiditas terbesar ada pada tenor overnight Rp8,96 triliun, pada tenor 2-4 hari sebesar Rp1,11 triliun, pada tenor 1 minggu Rp2,92 triliun, sedangkan tenor 2 minggu sebesar Rp1,46 triliun.

Dengan penerapan BI 7-day Reverse Repo Rate, maka ke depannya suku bunga deposito dan suku bunga kredit perbankan akan mengikuti suku bunga acuan yang ditetapkan oleh Bank Sentral. Sehingga, bank-bank akan lebih cepat menyesuaikan suku bunganya sesuai dengan acuan BI.

“Jadi bisa dibilang ekses likuiditas adanya di overnight sampai 2 mingguan. Maka suku bunga harus mencerminkan tenor jangka pendek, bukan tahun. Penyesuaian suku bunga deposito dan suku bunga kredit juga akan lebih cepat dari sebelumnya,” tutup Mirza. (*)

 

Editor : Apriyani K

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

19 mins ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

2 hours ago

Promo Berlipat Cicilan Makin Hemat dari BAF di Serba Untung 12.12

Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More

4 hours ago

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More

5 hours ago

wondr BrightUp Cup 2025 Digelar, BNI Perluas Dukungan bagi Ekosistem Olahraga Nasional

Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More

5 hours ago

JBS Perkasa dan REI Jalin Kerja Sama Dukung Program 3 Juta Rumah

Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More

7 hours ago