News Update

BI 7-day Repo Rate Cerminkan Situasi PUAB Sebenarnya

Jakarta – Pada 19 Agustus 2016 mendatang, Bank Indonesia (BI) akan mengubah suku bunga acuan dari BI Rate menjadi BI 7-day Reverse Repo Rate. Acuan baru ini diharapkan bisa mencerminkan situasi pasar uang antar bank (PUAB) yang sebenarnya terjadi.

Selama ini, suku bunga acuan yang dihitung dengan tenor 1 tahun (BI Rate) dianggap kurang mencerminkan kondisi pasar uang antar bank yang sebenarnya terjadi. Sedangkan kebijakan BI 7-day Reverse Repo Rate dianggap lebih sesuai dengan kondisi yang sebenarnya terjadi.

Saat ini, rata-rata perbankan nasional melakukan transaksi antar bank dengan tenor 1 hari sampai 2 minggu. Oleh sebab itu, Bank Sentral menilai penerapan BI 7-day Reverse Repo Rate dinilai sebagai reformulasi kebijakan yang tepat, sehingga mencerminkan realita sebenarnya dalam transaksi pasar uang.

“BI mengganti tenor suku bunga kebijakan dari BI Rate yang mencerminkan bunga operasi moneter tenor 1 tahun menjadi tenor 7 hari yaitu BI 7-day Reverse Repo Rate. Tujuannya adalah agar suku bunga kebijakan mencerminkan realita suku bunga jangka pendek yang ditransaksikan di pasar,” ujar Deputi Gubernur Senior BI, Mirza Adityaswara, di Jakarta, Senin, 15 Agustus 2016.

Berdasarkan data BI, per 12 Agustus 2016, likuiditas di Pasar Uang Antar Bank (PUAB) mencapai Rp14,496 triliun per hari. Transaksi likuiditas terbesar ada pada tenor overnight Rp8,96 triliun, pada tenor 2-4 hari sebesar Rp1,11 triliun, pada tenor 1 minggu Rp2,92 triliun, sedangkan tenor 2 minggu sebesar Rp1,46 triliun.

Dengan penerapan BI 7-day Reverse Repo Rate, maka ke depannya suku bunga deposito dan suku bunga kredit perbankan akan mengikuti suku bunga acuan yang ditetapkan oleh Bank Sentral. Sehingga, bank-bank akan lebih cepat menyesuaikan suku bunganya sesuai dengan acuan BI.

“Jadi bisa dibilang ekses likuiditas adanya di overnight sampai 2 mingguan. Maka suku bunga harus mencerminkan tenor jangka pendek, bukan tahun. Penyesuaian suku bunga deposito dan suku bunga kredit juga akan lebih cepat dari sebelumnya,” tutup Mirza. (*)

 

Editor : Apriyani K

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Tok! Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Timah

Jakarta - Terdakwa Harvey Moeis dinyatakan bersalah atas tindak pidana korupsi pada penyalahgunaan izin usaha… Read More

32 seconds ago

440 Ribu Tiket Kereta Api Ludes Terjual, KAI Daop 1 Tambah Kapasitas untuk Libur Nataru

Jakarta - PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta terus meningkatkan kapasitas tempat duduk untuk Kereta… Read More

28 mins ago

Aksi Mogok Massal Pekerja Starbucks Makin Meluas, Ada Apa?

Jakarta – Starbucks, franchise kedai kopi asal Amerika Serikat (AS) tengah diterpa aksi pemogokan massal… Read More

44 mins ago

Mandiri Bagikan Ribuan Paket Natal, Sembako-Kebutuhan Sekolah untuk Masyarakat Marginal

Jakarta - Dalam rangka menyambut Natal 2024, Bank Mandiri menegaskan komitmennya untuk berbagi kebahagiaan melalui… Read More

2 hours ago

Simak! Jadwal Operasional Bank Mandiri, BCA, BRI, BNI, dan BSI Selama Libur Nataru

Jakarta – Sejumlah bank di Indonesia melakukan penyesuaian jadwal operasional selama libur perayaan Natal dan… Read More

2 hours ago

Siap-Siap! Transaksi E-Money dan E-Wallet Terkena PPN 12 Persen, Begini Hitungannya

Jakarta - Masyarakat perlu bersiap menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Salah… Read More

4 hours ago