Mirza A; Sesuai ekspektasi. (Foto: Erman)
Jakarta – Pada 19 Agustus 2016 mendatang, Bank Indonesia (BI) akan mengubah suku bunga acuan dari BI Rate menjadi BI 7-day Reverse Repo Rate. Acuan baru ini diharapkan bisa mencerminkan situasi pasar uang antar bank (PUAB) yang sebenarnya terjadi.
Selama ini, suku bunga acuan yang dihitung dengan tenor 1 tahun (BI Rate) dianggap kurang mencerminkan kondisi pasar uang antar bank yang sebenarnya terjadi. Sedangkan kebijakan BI 7-day Reverse Repo Rate dianggap lebih sesuai dengan kondisi yang sebenarnya terjadi.
Saat ini, rata-rata perbankan nasional melakukan transaksi antar bank dengan tenor 1 hari sampai 2 minggu. Oleh sebab itu, Bank Sentral menilai penerapan BI 7-day Reverse Repo Rate dinilai sebagai reformulasi kebijakan yang tepat, sehingga mencerminkan realita sebenarnya dalam transaksi pasar uang.
“BI mengganti tenor suku bunga kebijakan dari BI Rate yang mencerminkan bunga operasi moneter tenor 1 tahun menjadi tenor 7 hari yaitu BI 7-day Reverse Repo Rate. Tujuannya adalah agar suku bunga kebijakan mencerminkan realita suku bunga jangka pendek yang ditransaksikan di pasar,” ujar Deputi Gubernur Senior BI, Mirza Adityaswara, di Jakarta, Senin, 15 Agustus 2016.
Berdasarkan data BI, per 12 Agustus 2016, likuiditas di Pasar Uang Antar Bank (PUAB) mencapai Rp14,496 triliun per hari. Transaksi likuiditas terbesar ada pada tenor overnight Rp8,96 triliun, pada tenor 2-4 hari sebesar Rp1,11 triliun, pada tenor 1 minggu Rp2,92 triliun, sedangkan tenor 2 minggu sebesar Rp1,46 triliun.
Dengan penerapan BI 7-day Reverse Repo Rate, maka ke depannya suku bunga deposito dan suku bunga kredit perbankan akan mengikuti suku bunga acuan yang ditetapkan oleh Bank Sentral. Sehingga, bank-bank akan lebih cepat menyesuaikan suku bunganya sesuai dengan acuan BI.
“Jadi bisa dibilang ekses likuiditas adanya di overnight sampai 2 mingguan. Maka suku bunga harus mencerminkan tenor jangka pendek, bukan tahun. Penyesuaian suku bunga deposito dan suku bunga kredit juga akan lebih cepat dari sebelumnya,” tutup Mirza. (*)
Editor : Apriyani K
Poin Penting OJK menunjuk Bank Kalsel sebagai Bank Devisa sejak 31 Desember 2025 dengan masa… Read More
Poin Penting Presiden Prabowo mendorong riset kampus berorientasi hilirisasi dan industri nasional untuk meningkatkan pendapatan… Read More
PT Asuransi Jiwa BCA (BCA Life) berkolaborasi dengan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menghadirkan… Read More
Poin Penting Pengawasan OJK disorot DPR karena platform Dana Syariah Indonesia (DSI) masih dapat diakses… Read More
UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More
Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More