Headline

BI: 30 Bank Telah Terapkan Transaksi DNDF

Jakarta– Guna menjaga kecukupan likuiditas baik di pasar Rupiah maupun pasar valas, Bank Indonesia (BI) telah memberlakukan transaksi Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF).

Gubernur BI Perry Warjiyo menyebut, hingga saat ini sudah terdapat 30 bank yang telah menerapkan transaksi DNDF tersebut. Dirinya menilai, penerapan DNDF tersebut juga dalam rangka mempercepat pendalaman pasar valas serta memberikan alternatif instrumen lindung nilai bagi bank dan korporasi.

“Mulai hari ini transaksi DNDF sudah berjalan dan sekitar 30 bank sudah sign in. Dengan telah dibukanya DNDF, ratenya bisa lebih rendah,” kata Perry Warjiyo di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Kamis 1 Novemeber 2018.

Instrumen DNDF adalah transaksi forward yang penyelesaian transaksinya dilakukan secara netting dalam mata uang Rupiah di pasar valuta asing (valas) domestik, sehingga BI tidak perlu lagi menggunakan cadangan devisa ketika melakukan intervensi rupiah.

Transaksi DNDF dapat dilakukan oleh bank dengan nasabah dan pihak asing untuk lindung nilai atas risiko nilai tukar Rupiah, dan wajib didukung oleh underlying transaksi berupa perdagangan barang dan jasa, investasi dan pemberian kredit Bank dalam valas.

Untuk instrumen DNDF ini, kurs acuan yang digunakan adalah JISDOR untuk mata uang dolar AS terhadap Rupiah dan kurs tengah transaksi Bank Indonesia untuk mata uang non-dolar AS terhadap Rupiah.

Adapun ketentuan yang mengatur mengenai transaksi DNDF ini dituangkan dalam PBI No. 20/10/PBI/2018 tentang Transaksi Domestic Non-Deliverable Forward. Melalui penerbitan ketentuan ini, pelaku ekonomi yang memiliki risiko nilai tukar rupiah dapat melakukan transaksi DNDF untuk keperluan lindung nilai. Di mana, sebelum aturan ini diterbitkan, transaksi forward dilakukan melalui pemindahan dana pokok secara penuh. (*)

Suheriadi

Recent Posts

Nasib Rupiah setelah Libur Lebaran di Tengah Perang dan Fiskal yang Bak di Tepi Jurang

Oleh: Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group LIBUR Lebaran tahun ini mungkin terasa… Read More

4 hours ago

Biar Nggak Tekor, Ini Cara Atur THR dan Jaga Kesehatan saat Lebaran

Poin Penting THR menjadi momentum menata keuangan, mulai dari kewajiban, utang, tabungan, hingga perlindungan finansial.… Read More

11 hours ago

BI Tetap Siaga di Pasar Jaga Rupiah selama Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri

Poin Penting BI tetap siaga memantau rupiah selama libur Lebaran, termasuk melalui pasar offshore meski… Read More

14 hours ago

Dampak Perang Timur Tengah, BI Tarik Sinyal Penurunan Suku Bunga

Poin Penting BI tidak lagi memberi sinyal penurunan suku bunga akibat meningkatnya risiko global dari… Read More

15 hours ago

BSN Jalin Kerja Sama dengan Ekosistem Properti Syariah Indonesia

Kerjasama ini juga membuka ruang bagi pengembangan bisnis terutama inisiatf mendukung program pemerintah dalam pengembangan… Read More

15 hours ago

Porsi Pembiayaan Meningkat, Maybank Indonesia Perkuat Pembiayaan SME Syariah

Poin Penting PT Bank Maybank Indonesia Tbk memperkuat pembiayaan SME syariah sebagai pilar utama pengembangan… Read More

16 hours ago