News Update

BI: 2021 Tahun Pertumbuhan Ekonomi Keuangan Digital

Jakarta– Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyatakan, tahun 2021 merupakan tahun percepatan pertumbuhan ekonomi dan keuangan digital. Hal ini didukung oleh Pemernitah, bank sentral hingga pelaku keuangan digital.

Lebih lanjut Perry menyampaikan, pihaknya telah memperkirakan nilai perdagangan melalui sistem elektronik atau e-commerce akan naik dari Rp253 triliun di 2020 menjadi Rp337 triliun atau tumbuh 33% (YoY). Sementara untuk uang elektronik bisa naik dari Rp201 triliun menjadi Rp266 triliun atau tumbuh 32% (YoY) pada 2021.

“Digital banking juga naik dari Rp27.000 triliun pada 2020 tumbuh 19% menjadi Rp32.200 triliun. BI komitmen untuk mendukung upaya bersama dalam akselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan Indonesia,” kata Perry melalui video conference di Jakarta pada acara Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI), Senin 5 April 2021.

Oleh karena itu, dalam mengakselerasi percepatan ekonomi dan keuangan digital pemerintah dan BI telah membentuk Satgas Program Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD). Satgas ini nantinya akan mengoptimalkan QRIS dan blueprint sistem pembayaran Indonesia.

Selain itu, pada 2021 BI dikatakannya juga akan menyambungkan digitalisasi perbankan dengan e-commerce maupun fintech Standarisasi Open API. Standarisasi ini akan menghubungkan 54 jenis layanan antara bank dan e-commerce maupun fintech.

“Bagaimana digitalisasi perbankan tersambungkan dengan e-commerce dan market place melalui standarisasi Open API, Insya Allah tahun ini kami sama industri commited meluncurkan standar Open API untuk 54 jenis service,” jelas Perry.

Di sisi lain, dia melanjutkan, BI pada tahun ini meluncurkan fast payment 24 jam selama sepekan secara realtime untuk mempercepat pembayaran ritel menggantikan Sistem Kliring Nasinoal Bank Indonesia (SKNBI).

Perry juga mengatakan, BI akan terus mendorong elektronifikasi program bantuan sosial. Pada tahun ini dia menekankan, BI bersama Kementerian Sosial dan Kementerian Dalam Negeri mempercepat Bansos 4.0. Sementara itu, dari sisi reformasi regulasi, BI telah meluncurkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) refiormasi regulasi yang tertuang dalam PBI Nomor 22/23/PBI/2020 untuk mempecepat perizinan.

Suheriadi

Recent Posts

Banyak Fitur dan Program Khusus, BYOND by BSI Raih Respons Positif Pasar

Jakarta – Super App terbaru dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI), yaitu BYOND by… Read More

28 mins ago

Pekan Kedua November, Aliran Modal Asing Keluar Indonesia Sentuh Rp7,42 Triliun

Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan aliran modal asing keluar (capital outflow) dari Indonesia pada pekan kedua… Read More

3 hours ago

IHSG Sepekan Turun 1,73 Persen, Kapitalisasi Pasar Bursa jadi Rp12.063

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melaporkan bahwa data perdagangan saham pada pekan 11… Read More

4 hours ago

Top! Baru Setahun, Allianz Syariah Sudah jadi Market Leader

Jakarta – Kinerja PT Asuransi Allianz Life Syariah Indonesia atau Allianz Syariah tetap moncer di… Read More

8 hours ago

BPR Syariah BDS Serahkan Cash Waqf Linked Deposit Rp111 Juta ke Warga Yogyakarta

Jakarta - PT BPR Syariah BDS berkomitmen untuk memberikan pelbagai dampak positif bagi nasabahnya di Yogyakarta dan… Read More

20 hours ago

Antusiasme Mahasiswa Udayana Sambut Gelaran Literasi Keuangan Infobank

Denpasar--Infobank Digital kembali menggelar kegiatan literasi keuangan. Infobank Financial & Digital Literacy Road Show 2024… Read More

1 day ago