News Update

BI: 2021 Tahun Pertumbuhan Ekonomi Keuangan Digital

Jakarta– Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyatakan, tahun 2021 merupakan tahun percepatan pertumbuhan ekonomi dan keuangan digital. Hal ini didukung oleh Pemernitah, bank sentral hingga pelaku keuangan digital.

Lebih lanjut Perry menyampaikan, pihaknya telah memperkirakan nilai perdagangan melalui sistem elektronik atau e-commerce akan naik dari Rp253 triliun di 2020 menjadi Rp337 triliun atau tumbuh 33% (YoY). Sementara untuk uang elektronik bisa naik dari Rp201 triliun menjadi Rp266 triliun atau tumbuh 32% (YoY) pada 2021.

“Digital banking juga naik dari Rp27.000 triliun pada 2020 tumbuh 19% menjadi Rp32.200 triliun. BI komitmen untuk mendukung upaya bersama dalam akselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan Indonesia,” kata Perry melalui video conference di Jakarta pada acara Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI), Senin 5 April 2021.

Oleh karena itu, dalam mengakselerasi percepatan ekonomi dan keuangan digital pemerintah dan BI telah membentuk Satgas Program Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD). Satgas ini nantinya akan mengoptimalkan QRIS dan blueprint sistem pembayaran Indonesia.

Selain itu, pada 2021 BI dikatakannya juga akan menyambungkan digitalisasi perbankan dengan e-commerce maupun fintech Standarisasi Open API. Standarisasi ini akan menghubungkan 54 jenis layanan antara bank dan e-commerce maupun fintech.

“Bagaimana digitalisasi perbankan tersambungkan dengan e-commerce dan market place melalui standarisasi Open API, Insya Allah tahun ini kami sama industri commited meluncurkan standar Open API untuk 54 jenis service,” jelas Perry.

Di sisi lain, dia melanjutkan, BI pada tahun ini meluncurkan fast payment 24 jam selama sepekan secara realtime untuk mempercepat pembayaran ritel menggantikan Sistem Kliring Nasinoal Bank Indonesia (SKNBI).

Perry juga mengatakan, BI akan terus mendorong elektronifikasi program bantuan sosial. Pada tahun ini dia menekankan, BI bersama Kementerian Sosial dan Kementerian Dalam Negeri mempercepat Bansos 4.0. Sementara itu, dari sisi reformasi regulasi, BI telah meluncurkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) refiormasi regulasi yang tertuang dalam PBI Nomor 22/23/PBI/2020 untuk mempecepat perizinan.

Suheriadi

Recent Posts

IHSG Kembali Dibuka Naik 0,44 Persen ke Level 7.769

Jakarta - Pada pembukaan perdagangan pagi ini pukul 9:00 WIB, Jumat, 18 Oktober 2024, Indeks… Read More

48 mins ago

OJK Bergabung dengan Global Asia Insurance Partnership, Perkuat Perasuransian di Asia

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan telah bergabung dengan Global Asia Insurance Partnership (GAIP)… Read More

54 mins ago

KBank Perkuat Ekspansi Regional, Tegaskan Investasi pada Bank Maspion

Bangkok - Kasikorn Bank (KBank) semakin mengukuhkan posisinya di kawasan ASEAN dan sekitarnya dengan strategi… Read More

3 hours ago

IHSG Berpotensi Melemah Setelah Reli 5 Hari

Jakarta - BNI Sekuritas menyoroti pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) secara teknikal pada hari… Read More

3 hours ago

Solo International Art Camp 2024, Seni yang Menghubungkan Dunia

Solo - Solo International Art Camp (SIAC) 2024 kembali lagi. Event yang digelar pada 17-24… Read More

3 hours ago

Kejahatan Siber Meningkat, Kenali Modus Penipuan Investasi Gaya Baru

Jakarta - Perkembangan teknologi digital yang pesat telah mendorong industri keuangan memperluas jaringan melalui aplikasi… Read More

11 hours ago