News Update

BI: 2021 Tahun Pertumbuhan Ekonomi Keuangan Digital

Jakarta– Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyatakan, tahun 2021 merupakan tahun percepatan pertumbuhan ekonomi dan keuangan digital. Hal ini didukung oleh Pemernitah, bank sentral hingga pelaku keuangan digital.

Lebih lanjut Perry menyampaikan, pihaknya telah memperkirakan nilai perdagangan melalui sistem elektronik atau e-commerce akan naik dari Rp253 triliun di 2020 menjadi Rp337 triliun atau tumbuh 33% (YoY). Sementara untuk uang elektronik bisa naik dari Rp201 triliun menjadi Rp266 triliun atau tumbuh 32% (YoY) pada 2021.

“Digital banking juga naik dari Rp27.000 triliun pada 2020 tumbuh 19% menjadi Rp32.200 triliun. BI komitmen untuk mendukung upaya bersama dalam akselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan Indonesia,” kata Perry melalui video conference di Jakarta pada acara Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI), Senin 5 April 2021.

Oleh karena itu, dalam mengakselerasi percepatan ekonomi dan keuangan digital pemerintah dan BI telah membentuk Satgas Program Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD). Satgas ini nantinya akan mengoptimalkan QRIS dan blueprint sistem pembayaran Indonesia.

Selain itu, pada 2021 BI dikatakannya juga akan menyambungkan digitalisasi perbankan dengan e-commerce maupun fintech Standarisasi Open API. Standarisasi ini akan menghubungkan 54 jenis layanan antara bank dan e-commerce maupun fintech.

“Bagaimana digitalisasi perbankan tersambungkan dengan e-commerce dan market place melalui standarisasi Open API, Insya Allah tahun ini kami sama industri commited meluncurkan standar Open API untuk 54 jenis service,” jelas Perry.

Di sisi lain, dia melanjutkan, BI pada tahun ini meluncurkan fast payment 24 jam selama sepekan secara realtime untuk mempercepat pembayaran ritel menggantikan Sistem Kliring Nasinoal Bank Indonesia (SKNBI).

Perry juga mengatakan, BI akan terus mendorong elektronifikasi program bantuan sosial. Pada tahun ini dia menekankan, BI bersama Kementerian Sosial dan Kementerian Dalam Negeri mempercepat Bansos 4.0. Sementara itu, dari sisi reformasi regulasi, BI telah meluncurkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) refiormasi regulasi yang tertuang dalam PBI Nomor 22/23/PBI/2020 untuk mempecepat perizinan.

Suheriadi

Recent Posts

BNI Ingatkan Nasabah Waspada Modus Phishing Jelang Lebaran

Poin Penting BNI mengingatkan lonjakan transaksi Ramadan dan pencairan THR meningkatkan risiko kejahatan siber, khususnya… Read More

1 hour ago

IHSG Dibuka Menguat 0,52 Persen ke Level 8.280

Poin Penting IHSG dibuka naik 0,52 persen ke 8.323,99 saat pembukaan, didominasi 282 saham menguat.… Read More

2 hours ago

Harga Emas Hari Ini (25/2): Galeri24 dan UBS Kompak Naik, Antam Anjlok

Poin Penting Harga emas Galeri24 di Pegadaian naik Rp22.000 menjadi Rp3.085.000 per gram pada 25… Read More

2 hours ago

IHSG Berpotensi Kembali Melemah di Rentang 8.200-8.250

Poin Penting IHSG (25/2) diproyeksi melanjutkan pelemahan dengan menguji support di level 8.200–8.250, meski rebound… Read More

2 hours ago

Bank Mega Gandeng IKPI Perkuat Pemahaman Coretax ke Nasabah

Poin Penting PT Bank Mega menggandeng IKPI dan FlazzTax menggelar Seminar Coretax untuk mengedukasi nasabah… Read More

13 hours ago

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

14 hours ago