News Update

BI: 2019, Stabilitas Sistem Keuangan di DKI Jakarta Masih Akan Terjaga

Jakarta – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi DKI Jakarta mencatat, kondisi stabilitas sistem keuangan di DKI Jakarta masih terjaga. Hal ini tercermin dari stabilitas sistem keuangan di DKI Jakarta pada triwulan III 2018 yang menunjukkan kinerja positif.

Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Kepala Kantor Perwakilan BI Provinsi DKI Jakarta Trisno Nugroho dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) di Jakarta, Kamis, 6 Desember 2018. Menurutnya, terjaganya stabilitas sistem keuangan masih akan berlanjut di 2019.

“Kenaikan pertumbuhan kredit perbankan akan berlanjut pada tahun 2019 dengan likuiditas yang cukup. Pembiayaan dari pasar modal juga akan meningkat,” ujar Trisno.

Bank Sentral mencatat, pada triwulan III 2018 menunjukkan kinerja positif. Penyaluran kredit oleh perbankan tumbuh hingga 13,82 persen (yoy), atau tertinggi sejak tiga tahun terakhir. Risiko kredit juga masih terjaga pada level yang rendah dengan NPL 2,05 persen, jauh di bawah batas toleransi 5 persen.

“Kinerja ekonomi domestik pun didukung pula oleh kelancaran sistem pembayaran, baik tunai maupun non-tunai,” ucap Trisno.

Untuk menjaga stabilitas keuangan, tambah dia, kebijakan makroprudensial yang akomodatif terus ditempuh Bank Sentral untuk mendukung stabilitas sistem keuangan dan mendorong intermediasi perbankan dalam pembiayaan ekonomi.  

Pada tahun 2018, BI juga telah melonggarkan ketentuan Loan-to-Value (LTV) rasio untuk mempermudah kepemilikan rumah. Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) diperlonggar untuk memperluas pendanaan perbankan nilai besar (wholesale) serta pembiayaan ekonomi melalui pembelian obligasi korporasi.

“Fleksibilitas manajemen likuiditas perbankan juga ditingkatkan melalui pelonggaran ketentuan Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM),” paparnya.

Kebijakan makroprudensial yang akomodatif akan dilanjukan pada tahun 2019. Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) akan ditinjau dari waktu ke waktu untuk mendorong penyaluran kredit perbankan dan sekaligus memperluas pendanaan dan pembiayaan ekonomi melalui surat-surat berharga.

“Kebijakan makroprudensial juga akan diarahkan untuk pengembangan UMKM dan sektor prioritas, termasuk ekspor dan pariwisata. Surveilans terhadap bank-bank besar dan korporasi akan diperkuat,” tutup Trisno. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

3 hours ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

4 hours ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

5 hours ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

24 hours ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

1 day ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

1 day ago