News Update

BI: 2019, Stabilitas Sistem Keuangan di DKI Jakarta Masih Akan Terjaga

Jakarta – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi DKI Jakarta mencatat, kondisi stabilitas sistem keuangan di DKI Jakarta masih terjaga. Hal ini tercermin dari stabilitas sistem keuangan di DKI Jakarta pada triwulan III 2018 yang menunjukkan kinerja positif.

Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Kepala Kantor Perwakilan BI Provinsi DKI Jakarta Trisno Nugroho dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) di Jakarta, Kamis, 6 Desember 2018. Menurutnya, terjaganya stabilitas sistem keuangan masih akan berlanjut di 2019.

“Kenaikan pertumbuhan kredit perbankan akan berlanjut pada tahun 2019 dengan likuiditas yang cukup. Pembiayaan dari pasar modal juga akan meningkat,” ujar Trisno.

Bank Sentral mencatat, pada triwulan III 2018 menunjukkan kinerja positif. Penyaluran kredit oleh perbankan tumbuh hingga 13,82 persen (yoy), atau tertinggi sejak tiga tahun terakhir. Risiko kredit juga masih terjaga pada level yang rendah dengan NPL 2,05 persen, jauh di bawah batas toleransi 5 persen.

“Kinerja ekonomi domestik pun didukung pula oleh kelancaran sistem pembayaran, baik tunai maupun non-tunai,” ucap Trisno.

Untuk menjaga stabilitas keuangan, tambah dia, kebijakan makroprudensial yang akomodatif terus ditempuh Bank Sentral untuk mendukung stabilitas sistem keuangan dan mendorong intermediasi perbankan dalam pembiayaan ekonomi.  

Pada tahun 2018, BI juga telah melonggarkan ketentuan Loan-to-Value (LTV) rasio untuk mempermudah kepemilikan rumah. Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) diperlonggar untuk memperluas pendanaan perbankan nilai besar (wholesale) serta pembiayaan ekonomi melalui pembelian obligasi korporasi.

“Fleksibilitas manajemen likuiditas perbankan juga ditingkatkan melalui pelonggaran ketentuan Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM),” paparnya.

Kebijakan makroprudensial yang akomodatif akan dilanjukan pada tahun 2019. Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) akan ditinjau dari waktu ke waktu untuk mendorong penyaluran kredit perbankan dan sekaligus memperluas pendanaan dan pembiayaan ekonomi melalui surat-surat berharga.

“Kebijakan makroprudensial juga akan diarahkan untuk pengembangan UMKM dan sektor prioritas, termasuk ekspor dan pariwisata. Surveilans terhadap bank-bank besar dan korporasi akan diperkuat,” tutup Trisno. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

54 mins ago

40 Perusahaan & 10 Tokoh Raih Penghargaan Investing on Climate Editors’ Choice Award 2025

Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More

1 hour ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Berbalik Ditutup Melemah 0,09 Persen ke Level 8.632

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More

2 hours ago

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI, Bukti Peran Strategis dalam Stabilitas Ekonomi RI

Poin Penting Bank Mandiri raih 5 penghargaan BI 2025 atas kontribusi di makroprudensial, kebijakan moneter,… Read More

2 hours ago

Segini Kekayaan Menhut Raja Juli Antoni yang Diminta Mundur Anggota DPR

Poin Penting Menhut Raja Juli Antoni dikritik keras terkait banjir dan longsor di Sumatra, hingga… Read More

2 hours ago

DJP Tunjuk Roblox dan 4 Perusahaan Digital Jadi Pemungut PPN, Ini Rinciannya

Poin Penting Roblox resmi ditunjuk DJP sebagai pemungut PPN PMSE, bersama empat perusahaan digital lainnya.… Read More

3 hours ago