News Update

BI: 2019, Stabilitas Sistem Keuangan di DKI Jakarta Masih Akan Terjaga

Jakarta – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi DKI Jakarta mencatat, kondisi stabilitas sistem keuangan di DKI Jakarta masih terjaga. Hal ini tercermin dari stabilitas sistem keuangan di DKI Jakarta pada triwulan III 2018 yang menunjukkan kinerja positif.

Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Kepala Kantor Perwakilan BI Provinsi DKI Jakarta Trisno Nugroho dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) di Jakarta, Kamis, 6 Desember 2018. Menurutnya, terjaganya stabilitas sistem keuangan masih akan berlanjut di 2019.

“Kenaikan pertumbuhan kredit perbankan akan berlanjut pada tahun 2019 dengan likuiditas yang cukup. Pembiayaan dari pasar modal juga akan meningkat,” ujar Trisno.

Bank Sentral mencatat, pada triwulan III 2018 menunjukkan kinerja positif. Penyaluran kredit oleh perbankan tumbuh hingga 13,82 persen (yoy), atau tertinggi sejak tiga tahun terakhir. Risiko kredit juga masih terjaga pada level yang rendah dengan NPL 2,05 persen, jauh di bawah batas toleransi 5 persen.

“Kinerja ekonomi domestik pun didukung pula oleh kelancaran sistem pembayaran, baik tunai maupun non-tunai,” ucap Trisno.

Untuk menjaga stabilitas keuangan, tambah dia, kebijakan makroprudensial yang akomodatif terus ditempuh Bank Sentral untuk mendukung stabilitas sistem keuangan dan mendorong intermediasi perbankan dalam pembiayaan ekonomi.  

Pada tahun 2018, BI juga telah melonggarkan ketentuan Loan-to-Value (LTV) rasio untuk mempermudah kepemilikan rumah. Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) diperlonggar untuk memperluas pendanaan perbankan nilai besar (wholesale) serta pembiayaan ekonomi melalui pembelian obligasi korporasi.

“Fleksibilitas manajemen likuiditas perbankan juga ditingkatkan melalui pelonggaran ketentuan Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM),” paparnya.

Kebijakan makroprudensial yang akomodatif akan dilanjukan pada tahun 2019. Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) akan ditinjau dari waktu ke waktu untuk mendorong penyaluran kredit perbankan dan sekaligus memperluas pendanaan dan pembiayaan ekonomi melalui surat-surat berharga.

“Kebijakan makroprudensial juga akan diarahkan untuk pengembangan UMKM dan sektor prioritas, termasuk ekspor dan pariwisata. Surveilans terhadap bank-bank besar dan korporasi akan diperkuat,” tutup Trisno. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Tok! Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Timah

Jakarta - Terdakwa Harvey Moeis dinyatakan bersalah atas tindak pidana korupsi pada penyalahgunaan izin usaha… Read More

12 mins ago

440 Ribu Tiket Kereta Api Ludes Terjual, KAI Daop 1 Tambah Kapasitas untuk Libur Nataru

Jakarta - PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta terus meningkatkan kapasitas tempat duduk untuk Kereta… Read More

40 mins ago

Aksi Mogok Massal Pekerja Starbucks Makin Meluas, Ada Apa?

Jakarta – Starbucks, franchise kedai kopi asal Amerika Serikat (AS) tengah diterpa aksi pemogokan massal… Read More

55 mins ago

Mandiri Bagikan Ribuan Paket Natal, Sembako-Kebutuhan Sekolah untuk Masyarakat Marginal

Jakarta - Dalam rangka menyambut Natal 2024, Bank Mandiri menegaskan komitmennya untuk berbagi kebahagiaan melalui… Read More

2 hours ago

Simak! Jadwal Operasional Bank Mandiri, BCA, BRI, BNI, dan BSI Selama Libur Nataru

Jakarta – Sejumlah bank di Indonesia melakukan penyesuaian jadwal operasional selama libur perayaan Natal dan… Read More

2 hours ago

Siap-Siap! Transaksi E-Money dan E-Wallet Terkena PPN 12 Persen, Begini Hitungannya

Jakarta - Masyarakat perlu bersiap menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Salah… Read More

4 hours ago