News Update

BGS Tegaskan, Kemenkes Harus jadi Penentu Kebijakan dalam Penanganan Covid-19

Jakarta – Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin (BGS) menilai, dalam menghadapi krisis pandemi covid-19 saat ini Kementerian Kesehatan harus menjadi penentu kebijakan dalam mengatasi permasalahan, bukan orang perekonomian. Sejak krisis 1998 hingga 2008 silam, dirinya telah merasakan dan mengatasi gelombang krisis ketika masih menjadi pelaku perbankan. Namun pada krisis 2020 ini, dinilai berbeda dengan krisis sebelumnya.

“Ini berbeda, ini krisis ekonominya parah PDBnya pada minus disebabkannya bukan karena keuangan, melainkan penyebabnya kesehatan jadi policy responnya meski berbeda. Yang di depan jangan ekonomi tapi orang kesehatan yang memberikan policy,” kata Budi saat menghadiri diskusi virtual di Jakarta, Jumat 18 Desember 2020.

Dirinya menambahhkan, pihaknya kini di Kementerian BUMN hanya mendukung upaya dari Kementerian Kesehatan serta BNPB Indonesia dalam penanganan wabah Covid-19. Oleh karena itu, dirinya juga mengimbau Kementerian Kesehatan untuk terus aktif dalam merealisasikan anggaran kesehatan dari Pemerintah.

Hal senada juga dilontarkan oleh Ekonom senior UI Faisal Basri, dirinya menilai Kementerian Kesehatan kurang cepat menanggapi serta menyelesaikan permasalahan pandemi covid-19. Hal tersebut tercermin dari serapan anggaran kesehatan yang masih kecil.

“Jadi bagainana Menteri Keuangan bisa keluarkan uang kalau tidak ada permintaan. Kenapa tidak ada permintaan karena Menteri Kesehatan menganggap belum perlu. Menkeu bisa di penjara kalau ngasih uang tanpa ada rencana gitu, jadi masalahnya ada di Menteri Kesehaan,” ucap Faisal.

Kementerian Keuangan sendiri mencatat, realisasi anggaran kesehatan untuk penanganan pandemi hingga 4 November 2020 baru mencapai Rp32,15 triliun. Angka tersebut setara dengan 33,1% dari keseluruhan anggaran penanganan kesehatan yang mencapai Rp97,26 triliun. Realisasi anggaran tersebut dicairkan untuk biaya klaim perawatan serta pembelian sarana dan pra sarana serta alat kesehatan. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

2 hours ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

3 hours ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

4 hours ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

23 hours ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

23 hours ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

23 hours ago