Nasional

BGN Tegaskan Sekolah Boleh Tolak MBG, Asal Alasan Ini Terpenuhi

Poin Penting

  • BGN menegaskan tidak ada pemaksaan bagi sekolah untuk menerima program Makan Bergizi Gratis (MBG).
  • Penolakan sekolah diperbolehkan, terutama jika kebutuhan gizi siswa sudah tercukupi, seperti di sekolah elite.
  • MBG diarahkan ke kelompok yang lebih membutuhkan, termasuk pesantren kecil, anak putus sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.

Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan tidak ada kewajiban bagi sekolah untuk menerima program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pemerintah melarang segala bentuk pemaksaan dalam pelaksanaan program tersebut.

Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan bahwa kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak boleh memaksa sekolah menerima MBG.

“Para Kepala SPPG tidak boleh memaksa. Kalau ada sekolah yang tidak mau menerima MBG, karena misalnya para siswa sekolah itu anak-anak orang yang mampu, ya nggak apa-apa,” kata Nanik dalam keterangannya, dikutip Selasa, 27 Januari 2026.

Baca juga: Target Zero Case 2026 Tercoreng, DPR Soroti Keracunan Menu MBG

Pernyataan ini disampaikan menyusul keluhan salah satu kepala SPPG di Kabupaten Banyuwangi yang mengaku kesulitan memperluas jumlah penerima manfaat MBG.

Sekolah Elite Jadi Salah Satu Alasan Penolakan

Nanik menjelaskan, terdapat sejumlah alasan mengapa sekolah menolak program MBG. Salah satunya adalah sekolah elite dengan jumlah siswa besar yang dinilai sudah mampu memenuhi kebutuhan gizi peserta didiknya secara mandiri.

“Sekolah itu tetap tidak mau menerima, walaupun sudah meminta bantuan Danramil maupun Kapolsek,” ujarnya.

Baca juga: Tak Semua Pegawai SPPG Jadi PPPK, Ini Penjelasan BGN Sesuai Perpres MBG

Menurut Nanik, pemerintah pada prinsipnya ingin memastikan seluruh anak Indonesia memperoleh asupan gizi yang baik. Namun, penerimaan program MBG bersifat sukarela, tanpa unsur paksaan maupun intimidasi.

BGN Arahkan MBG ke Kelompok Lebih Membutuhkan

BGN menegaskan bahwa sekolah yang menolak MBG tidak dapat dianggap tidak mendukung program pemerintah, terutama jika kebutuhan gizi siswa telah tercukupi.

“Pokoknya, Ka SPPG kami, dari BGN tidak ada unsur pemaksaan sedikit pun,” kata Ketua Harian Tim Koordinasi Pelaksana Program MBG yang melibatkan 17 Kementerian dan Lembaga itu.

Baca juga: Dukung Program Pemerintah, KADIN Buka 1.000 Dapur MBG

Nanik juga menyarankan agar kepala SPPG mencari penerima manfaat lain yang lebih membutuhkan, seperti pesantren kecil, anak putus sekolah, anak jalanan usia sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.

“Masih banyak yang belum menerima MBG, sementara mereka sangat membutuhkan,” kata mantan wartawan senior itu. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

KB Bank Andalkan Corporate Banking jadi Motor Pertumbuhan Bisnis

Poin Penting KB Bank fokus pada corporate banking dengan ekspansi kredit yang lebih selektif. Perseroan… Read More

7 hours ago

Asuransi Multi Artha Guna (AMAG) Raih Pendapatan Jasa Rp2,79 Triliun di 2025

Poin Penting Pendapatan AMAG naik 8,48% menjadi Rp2,79 triliun pada 2025. Laba bersih turun 41%… Read More

12 hours ago

Pembiayaan Baru WOM Finance Tembus Rp5,94 Triliun di 2025, Tumbuh 9,35 Persen

Poin Penting Pembiayaan baru WOM Finance tumbuh 9,35 persen (yoy) menjadi Rp5,94 triliun, mendorong kenaikan… Read More

12 hours ago

Kasus Amsal Disorot: Dari Dugaan Mark-Up hingga Implikasi Keuangan Negara

Poin Penting Kasus Amsal mengungkap dugaan mark-up anggaran proyek desa dengan kerugian negara sekitar Rp202… Read More

12 hours ago

RUPS WOM Finance Rombak Pengurus, Kursi Dirut Segera Diisi

Poin Penting WOM Finance merombak jajaran komisaris dan direksi melalui RUPS terbaru. Posisi direktur utama… Read More

12 hours ago

Pendapatan DCI Indonesia Tumbuh 40,1 Persen Jadi Rp2,5 Triliun di 2025

Poin Penting Pendapatan DCII 2025 tumbuh 40,1 persen yoy menjadi Rp2,5 triliun, didorong operasional data… Read More

13 hours ago