Nasional

BGN Tegaskan Sekolah Boleh Tolak MBG, Asal Alasan Ini Terpenuhi

Poin Penting

  • BGN menegaskan tidak ada pemaksaan bagi sekolah untuk menerima program Makan Bergizi Gratis (MBG).
  • Penolakan sekolah diperbolehkan, terutama jika kebutuhan gizi siswa sudah tercukupi, seperti di sekolah elite.
  • MBG diarahkan ke kelompok yang lebih membutuhkan, termasuk pesantren kecil, anak putus sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.

Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan tidak ada kewajiban bagi sekolah untuk menerima program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pemerintah melarang segala bentuk pemaksaan dalam pelaksanaan program tersebut.

Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan bahwa kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak boleh memaksa sekolah menerima MBG.

“Para Kepala SPPG tidak boleh memaksa. Kalau ada sekolah yang tidak mau menerima MBG, karena misalnya para siswa sekolah itu anak-anak orang yang mampu, ya nggak apa-apa,” kata Nanik dalam keterangannya, dikutip Selasa, 27 Januari 2026.

Baca juga: Target Zero Case 2026 Tercoreng, DPR Soroti Keracunan Menu MBG

Pernyataan ini disampaikan menyusul keluhan salah satu kepala SPPG di Kabupaten Banyuwangi yang mengaku kesulitan memperluas jumlah penerima manfaat MBG.

Sekolah Elite Jadi Salah Satu Alasan Penolakan

Nanik menjelaskan, terdapat sejumlah alasan mengapa sekolah menolak program MBG. Salah satunya adalah sekolah elite dengan jumlah siswa besar yang dinilai sudah mampu memenuhi kebutuhan gizi peserta didiknya secara mandiri.

“Sekolah itu tetap tidak mau menerima, walaupun sudah meminta bantuan Danramil maupun Kapolsek,” ujarnya.

Baca juga: Tak Semua Pegawai SPPG Jadi PPPK, Ini Penjelasan BGN Sesuai Perpres MBG

Menurut Nanik, pemerintah pada prinsipnya ingin memastikan seluruh anak Indonesia memperoleh asupan gizi yang baik. Namun, penerimaan program MBG bersifat sukarela, tanpa unsur paksaan maupun intimidasi.

BGN Arahkan MBG ke Kelompok Lebih Membutuhkan

BGN menegaskan bahwa sekolah yang menolak MBG tidak dapat dianggap tidak mendukung program pemerintah, terutama jika kebutuhan gizi siswa telah tercukupi.

“Pokoknya, Ka SPPG kami, dari BGN tidak ada unsur pemaksaan sedikit pun,” kata Ketua Harian Tim Koordinasi Pelaksana Program MBG yang melibatkan 17 Kementerian dan Lembaga itu.

Baca juga: Dukung Program Pemerintah, KADIN Buka 1.000 Dapur MBG

Nanik juga menyarankan agar kepala SPPG mencari penerima manfaat lain yang lebih membutuhkan, seperti pesantren kecil, anak putus sekolah, anak jalanan usia sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.

“Masih banyak yang belum menerima MBG, sementara mereka sangat membutuhkan,” kata mantan wartawan senior itu. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Bos BCA Ingin Bertemu Thomas Djiwandono Usai Terpilih Jadi DG BI, Mau Bahas Apa?

Poin Penting Presiden Direktur BCA Hendra Lembong berencana bertemu Thomas Djiwandono setelah resmi dilantik sebagai… Read More

6 mins ago

KSSK Klaim Sistem Keuangan RI Kuartal IV 2025 Terjaga Stabil

Poin Penting Stabilitas sistem keuangan nasional terjaga hingga kuartal IV 2025, didukung sinergi dan koordinasi… Read More

24 mins ago

Sinar Mas Asuransi Syariah Siap Tampung Portofolio Asuransi yang Tutup Unit Syariah

Poin Penting Sinar Mas Asuransi Syariah membuka peluang pengalihan portofolio dari perusahaan asuransi yang menutup… Read More

55 mins ago

BCA Kantongi Laba Rp57,5 Triliun Sepanjang 2025, Tumbuh 4,9 Persen

Poin Penting BCA membukukan laba Rp57,5 triliun, tumbuh 4,9 persen yoy, ditopang pertumbuhan kredit 7,7… Read More

1 hour ago

Tiga Bulan Dipasarkan, Zurich Critical Care Sumbang 20 Persen Pendapatan Zurich Life

Poin Penting Dalam tiga bulan berjalan, Zurich Critical Care menyumbang 20 persen pendapatan Zurich Life… Read More

2 hours ago

Melemah Sepanjang Hari, IHSG Ditutup Menguat Tipis ke Level 8.980

Poin Penting IHSG ditutup menguat tipis 0,05% ke level 8.980,23 meski sempat melemah sepanjang hari.… Read More

2 hours ago