Presiden Prabowo Subianto meninjau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). (Foto: istimewa)
Poin Penting
Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan tidak ada kewajiban bagi sekolah untuk menerima program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pemerintah melarang segala bentuk pemaksaan dalam pelaksanaan program tersebut.
Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan bahwa kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak boleh memaksa sekolah menerima MBG.
“Para Kepala SPPG tidak boleh memaksa. Kalau ada sekolah yang tidak mau menerima MBG, karena misalnya para siswa sekolah itu anak-anak orang yang mampu, ya nggak apa-apa,” kata Nanik dalam keterangannya, dikutip Selasa, 27 Januari 2026.
Baca juga: Target Zero Case 2026 Tercoreng, DPR Soroti Keracunan Menu MBG
Pernyataan ini disampaikan menyusul keluhan salah satu kepala SPPG di Kabupaten Banyuwangi yang mengaku kesulitan memperluas jumlah penerima manfaat MBG.
Nanik menjelaskan, terdapat sejumlah alasan mengapa sekolah menolak program MBG. Salah satunya adalah sekolah elite dengan jumlah siswa besar yang dinilai sudah mampu memenuhi kebutuhan gizi peserta didiknya secara mandiri.
“Sekolah itu tetap tidak mau menerima, walaupun sudah meminta bantuan Danramil maupun Kapolsek,” ujarnya.
Baca juga: Tak Semua Pegawai SPPG Jadi PPPK, Ini Penjelasan BGN Sesuai Perpres MBG
Menurut Nanik, pemerintah pada prinsipnya ingin memastikan seluruh anak Indonesia memperoleh asupan gizi yang baik. Namun, penerimaan program MBG bersifat sukarela, tanpa unsur paksaan maupun intimidasi.
BGN menegaskan bahwa sekolah yang menolak MBG tidak dapat dianggap tidak mendukung program pemerintah, terutama jika kebutuhan gizi siswa telah tercukupi.
“Pokoknya, Ka SPPG kami, dari BGN tidak ada unsur pemaksaan sedikit pun,” kata Ketua Harian Tim Koordinasi Pelaksana Program MBG yang melibatkan 17 Kementerian dan Lembaga itu.
Baca juga: Dukung Program Pemerintah, KADIN Buka 1.000 Dapur MBG
Nanik juga menyarankan agar kepala SPPG mencari penerima manfaat lain yang lebih membutuhkan, seperti pesantren kecil, anak putus sekolah, anak jalanan usia sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
“Masih banyak yang belum menerima MBG, sementara mereka sangat membutuhkan,” kata mantan wartawan senior itu. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting KB Bank fokus pada corporate banking dengan ekspansi kredit yang lebih selektif. Perseroan… Read More
Poin Penting Pendapatan AMAG naik 8,48% menjadi Rp2,79 triliun pada 2025. Laba bersih turun 41%… Read More
Poin Penting Pembiayaan baru WOM Finance tumbuh 9,35 persen (yoy) menjadi Rp5,94 triliun, mendorong kenaikan… Read More
Poin Penting Kasus Amsal mengungkap dugaan mark-up anggaran proyek desa dengan kerugian negara sekitar Rp202… Read More
Poin Penting WOM Finance merombak jajaran komisaris dan direksi melalui RUPS terbaru. Posisi direktur utama… Read More
Poin Penting Pendapatan DCII 2025 tumbuh 40,1 persen yoy menjadi Rp2,5 triliun, didorong operasional data… Read More