Nasional

BGN Pastikan Pemerintah Tanggung Biaya Pasien Keracunan MBG

Poin Penting

  • Biaya perawatan pasien terdampak keracunan menu Program MBG ditanggung pemerintah
  • BGN segera melakukan investigasi, evakuasi, dan pengecekan kondisi penerima manfaat untuk mencegah dampak lebih lanjut
  • Penanganan insiden keamanan pangan diatur dalam UU No. 17/2023, dengan pemerintah pusat dan daerah wajib bertanggung jawab atas KLB/wabah.

Jakarta – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang menegaskan pasien yang dirawat akibat keracunan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) akan dibiayai dan ditanggung penuh oleh pemerintah.

“Kami sampaikan bahwa penerima manfaat Program MBG yang terdampak akibat insiden keamanan pangan dan dirawat di rumah sakit tidak mengeluarkan biaya apapun. Keseluruhan biaya perawatan akan ditanggung oleh pemerintah,” tegas Nanik, dalam keterangannya, dikutip Senin, 29 September 2025.

Menurut Nanik, saat terjadi insiden keamanan pangan, pihaknya bergerak cepat dalam melakukan investigasi dan evaluasi SPPG terkait.

Akan tetapi, BGN juga tidak mengenyampingkan tindak lanjut penanganan penerima manfaat terdampak. Evakuasi dan pengecekan kondisi penerima manfaat dilakukan secepat mungkin untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Baca juga : Bos BGN Lapor ke Presiden Prabowo Penyebab Kasus Keracunan MBG

Nanik menjelaskan, insiden gangguan kesehatan yang dialami masyarakat dan KLB, maupun hal-hal yang serupa telah diatur dalam undang-undang.

“Ini semua sudah diatur secara jelas dalam undang-undang, bahwa Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah bertanggung jawab menyelenggarakan kegiatan kewaspadaan KLB atau Wabah, penanggulangan KLB atau Wabah, dan pasca-KLB atau Wabah. Bisa dicek di UU Nomor 17 Tahun 2023,” tambahnya.

Lanjutnya, BGN sebagai penyelenggara Program MBG sangat mengedepankan keamanan dan kesehatan seluruh penerima manfaat.

Oleh karena itu, penanganan gangguan kesehatan yang terjadi dalam pelaksanaan Program MBG menjadi salah satu fokus utama BGN saat terjadi insiden keamanan pangan.

Baca juga : DPR Soroti Ketidaksesuaian Menu Makan Bergizi Gratis di Lapangan

“Kami berharap hal ini bisa meringankan beban semua penerima manfaat terdampak, bahwa pemerintah akan selalu hadir dan bertanggung jawab pada kesehatan anak-anak kita,” tutur Nanik.

Sementara itu, Khairul Hidayati selaku Kepala Biro Hukum dan Humas BGN menyampaikan bahwa pemerintah akan turut serta mendampingi masyarakat yang terdampak dalam beberapa insiden keamanan pangan yang terjadi.

“Kami sangat prihatin dengan insiden keamanan pangan yang terjadi di beberapa wilayah berkaitan dengan program MBG. Tentu pemerintah akan mendampingi penanganan penerima manfaat terdampak yang membutuhkan perawatan kesehatan. Semoga anak-anak kita segera pulih dan selalu dalam keadaan sehat,” pungkasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Purbaya Disebut Temukan Data Uang Jokowi Ribuan Triliun di Bank China, Kemenkeu: Hoaks!

Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa informasi yang menyebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa… Read More

8 hours ago

Lewat AKSes KSEI, OJK Dorong Transparansi dan Pengawasan Pasar Modal

Poin Penting OJK mendorong keterbukaan informasi pasar modal melalui sistem pelaporan elektronik AKSes KSEI dan… Read More

10 hours ago

Penjualan Emas BSI Tembus 2,18 Ton, Mayoritas Pembelinya Gen Z dan Milenial

Poin Penting Penjualan emas BSI tembus 2,18 ton hingga Desember 2025, dengan jumlah nasabah bullion… Read More

10 hours ago

Transaksi Syariah Card Melonjak 48 Persen, Ini Penopangnya

Poin Penting Transaksi Syariah Card Bank Mega Syariah melonjak 48% pada Desember 2025 dibandingkan rata-rata… Read More

11 hours ago

Purbaya Siapkan Jurus Baru Berantas Rokok Ilegal, Apa Itu?

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tengah membahas penambahan satu lapisan cukai rokok untuk memberi… Read More

11 hours ago

Permata Bank Mulai Kembangkan Produk Paylater

Poin Penting Permata Bank mulai mengkaji pengembangan produk BNPL/paylater, seiring kebijakan terbaru regulator, namun belum… Read More

11 hours ago