Ilustrasi - Dapur MBG. (Foto: Istimewa)
Poin Penting
Jakarta – Ramainya pemberitaan di media sosial terkait menu Ramadan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mendorong Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan klarifikasi.
BGN menegaskan anggaran bahan makanan dalam program tersebut sebesar Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi, bukan Rp15.000 seperti yang beredar.
Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi BGN, Nanik S. Deyang, menjelaskan bahwa angka Rp13.000 untuk balita hingga kelas 3 SD, dan Rp15.000 untuk kelas 4 SD ke atas hingga ibu menyusui merupakan total alokasi per porsi, bukan khusus untuk bahan baku makanan.
“Jadi, kami ingatkan kembali anggaran bahan makanan untuk balita/PAUD/TK/RA serta SD/MI kelas 1-3 itu sebesar Rp8.000 per porsi. Sementara, untuk SD/MI kelas 4 ke atas hingga ibu menyusui, anggaran bahan makanan sebesar Rp10.000 per porsi,” ujar Nanik, dalam keterangannya, Selasa, 24 Februari 2026.
Baca juga: BGN Tegaskan Sekolah Boleh Tolak MBG, Asal Alasan Ini Terpenuhi
Menurut Nanik, selisih dari total anggaran per porsi digunakan untuk kebutuhan operasional dan insentif mitra pelaksana. BGN menetapkan biaya operasional sebesar Rp3.000 per porsi.
Dana tersebut mencakup biaya listrik, air, gas, internet atau telepon, insentif relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), insentif guru penanggung jawab, biaya kendaraan, BPJS Ketenagakerjaan relawan, insentif kader posyandu untuk distribusi 3B (balita, ibu hamil, dan ibu menyusui), serta pembelian alat pelindung diri dan perlengkapan kebersihan.
Selain itu, terdapat alokasi Rp2.000 per porsi untuk sewa lahan dan bangunan, termasuk dapur dan gudang, pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL), filterisasi air, serta sewa peralatan masak seperti steam rice, kompor, lemari pendingin, dan wadah makanan.
Baca juga: Tak Semua Pegawai SPPG Jadi PPPK, Ini Penjelasan BGN Sesuai Perpres MBG
Dalam petunjuk teknis terbaru Nomor 401.1, anggaran Rp2.000 per porsi tersebut dikategorikan sebagai insentif fasilitas SPPG yang disediakan mitra, setara Rp6 juta per hari dengan asumsi satu SPPG melayani 3.000 penerima manfaat.
BGN menyatakan terbuka terhadap masukan masyarakat apabila terdapat dugaan menu MBG tidak sesuai dengan alokasi yang telah ditetapkan.
“Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur pengawasan yang berlaku,” ujar Nanik.
Baca juga: Kemenkeu: Program MBG Serap Anggaran Rp36,6 Triliun hingga 21 Februari
Menurut dia, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pelaksanaan Program MBG berjalan sesuai ketentuan dan standar yang telah ditetapkan pemerintah. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa soroti NPL KUR 10% dan pertimbangkan pengambilalihan PNM dari… Read More
Poin Penting Sebanyak 44 penerima beasiswa LPDP dijatuhi sanksi, 8 di antaranya wajib mengembalikan dana… Read More
Poin Penting IHSG sesi I 24 Februari 2026 ditutup melemah 0,26% ke posisi 8.374,66, dari… Read More
Poin Penting Utang luar negeri (ULN) perbankan nasional pada Desember 2025 tercatat USD31,75 miliar, turun… Read More
Poin Penting PINTAR BI periode kedua untuk wilayah Jawa dibuka 24 Februari 2026 pukul 08.00… Read More
Poin Penting BI mengimbau penurunan suku bunga kredit, direspons PT Bank Central Asia Tbk (BCA)… Read More