Jakarta – PT BFI Finance Indonesia Tbk (BFI Finance) kembali melirik pasar modal dalam mencari pendanaan. Perusahaan yang sebelum 2001 pernah menyandang nama PT Bunas Finance Indonesia ini mengincar dana Rp8 triliun dari penerbitan surat utang lewat Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) IV.
“Kami sedang lakukan proses pengajuan izin penerbitan obligasi berkelanjutan IV ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), ini bisa luncurkan bulan Juni (2018),” ungkap Head of Finance Treasury BFI Finance, Tonny Widjaja usai Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan di Jakarta, Selasa, 17 April 2018.
Perseroan menyiapkan target pendanaan dengan total emisi Rp8 triliun dari penerbitan obligasi berkelanjutan IV. Sementara untuk nilai emisi tahap pertama ditargetkan sebesar Rp800 miliar.
Baca juga: BFI Finance Bagikan Dividen Rp39 per Saham
Selain itu, pada tahun ini BFI Finance juga telah menggelar penerbitan obligasi berkelanjutan III tahap keempat dengan nilai pendanaan Rp2,16 triliun.
Perolehan dana tersebut akan digunakan untuk mendukung pertumbuhan bisnis yang pada tahun ini ditargetkan tumbuh 20 persen. “Bisnis target tumbuh 20 persen, secara nominal piutang baru Rp17,2 triliun. Akan memberikan pertumbuhan piutang yang dikelola 20 persen juga. Aset bisa mencapai Rp20 triliun di akhir 2018,” tutur Finance Director BFI Finance, Sudjono dalam kesempatan yang sama. (*)
Jakarta – Pemerintah menetapkan target penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp300 triliun untuk 2025. Hal ini ditetapkan dengan… Read More
Jakarta - Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sekaligus Komisaris PT PLN (Persero), Aminuddin… Read More
Jakarta – PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk atau Bank Banten optimistis menutup 2024… Read More
Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengangkat Yon Arsal sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua… Read More
Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA)… Read More
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan dua nama baru sebagai tersangka dalam pengembangan… Read More