Keuangan

BFI Finance Mau Buyback Saham, Siapkan Dana Segini

Poin Penting

  • PT BFI Finance Tbk (BFIN) siapkan buyback saham maksimal Rp100 miliar (≤1 persen modal) untuk menjaga kepercayaan investor di tengah volatilitas pasar
  • Buyback berlangsung 3 bulan sejak 20 Februari 2026 di Bursa Efek Indonesia lewat PT Trimegah Sekuritas Indonesia, memakai kas internal tanpa dampak material
  • Laba hingga September 2025 Rp1,16 triliun (+4,69 persen yoy); pendapatan Rp5,02 triliun (+6,57 persen).

Jakarta – PT BFI Finance Tbk (BFI) berencana melakukan pembelian kembali saham (buyback) BFIN senilai maksimal Rp100 miliar.

Langkah tersebut dilakukan untuk merespons kondisi pasar yang berfluktuasi signifikan dan sekaligus meningkatkan kepercayaan investor di tengah volatilitas pasar modal.

Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) dikutip 20 Februari 2026, manajemen BFI Finance menyatakan, buyback saham tidak akan melebihi 1 persen dari modal disetor perseroan. Setelah pelaksanaan, saham yang beredar (free float) tetap minimal 40 persen dari modal disetor.

“Pelaksanaan buyback ini tidak memiliki dampak material terhadap kinerja keuangan dan kegiatan usaha perseroan,” tulis manajemen BFIN.

BFI Finance akan membeli saham melalui pasar reguler di BEI dengan menggunakan jasa PT Trimegah Sekuritas Indonesia.

Baca juga: BCA Mau Buyback Saham, Siapkan Dana Jumbo Rp5 Triliun

Pelaksanaan Buyback Saham BFIN

Buyback saham BFIN akan dilaksanakan selama tiga bulan sejak pengumuman keterbukaan informasi pada 20 Februari 2026.

“Harga pembelian akan disesuaikan dengan pertimbangan wajar perseroan dan ketentuan peraturan yang berlaku,” tulis manajemen BFIN.

BFIN juga menegaskan bahwa dana buyback bersumber dari kas internal perseroan dan bukan dari pinjaman.

Analisis proforma menunjukan, bila buyback dilakukan senilai Rp100 miliar, dampak terhadap aset, ekuitas, laba bersih, dan rasio keuangan seperti return on assets (ROA) dan return on equity (ROE) bersifat minimal, sehingga tidak mengganggu kinerja operasional.

Baca juga: Buyback Saham, Allo Bank Siapkan Dana Rp60,65 Miliar

Kinerja BFIN

Hingga September 2025, BFIN membukukan laba yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp1,16 triliun. Laba tersebut tumbuh 4,69 persen jika dibandingkan tahun sebelumnya di periode yang sama sebesar Rp1,11 triliun.

Capaian laba tersebut ditopang oleh pendapatan bersih Perseroan mencapai Rp5,02 triliun pada kuartal III 2025, naik 6,57 persen dari Rp4,71 triliun.

Per 30 September 2025, BFIN memiliki saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya sebesar Rp9,95 triliun. Sedangkan jumlah ekuitas perseroan per September 2025 sebesar Rp10,89 triliun. (*)

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Ekspansi Ritel, MR.DIY Indonesia Siap Tambah 270 Toko dan Flagship Store di 2026

Poin Penting MR.DIY Indonesia menargetkan pembukaan sekitar 270 toko baru pada 2026. Ekspansi didukung arus… Read More

8 hours ago

Geopolitik dan Harga Minyak Bayangi Ekonomi 2026, Permata Bank Lakukan Strategi Ini

Poin Penting Ekonom Permata Bank menilai geopolitik dan pasar global menjadi tantangan ekonomi 2026. Konflik… Read More

9 hours ago

Klaim Bencana Sumatra Belum Tuntas, Jasindo Targetkan Finalisasi Mei 2026

Poin Penting Jasindo masih memverifikasi kerusakan aset akibat bencana di sejumlah wilayah Sumatra. Nilai kerugian… Read More

9 hours ago

Ekonom Ingatkan PR Besar Pimpinan Baru OJK, dari Pasar Modal hingga Risiko BPR

Poin Penting Ekonom Permata menilai kepemimpinan baru OJK diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan pasar. Transformasi integritas… Read More

10 hours ago

ICDX Gelar Commodity Outlook 2026

Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) atau Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) mengadakan ICDX… Read More

10 hours ago

KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

Poin Penting KPK resmi menahan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus kuota haji.… Read More

11 hours ago