Nasional

Besok, Presiden Prabowo Luncurkan BP Investasi Danantara

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan bakal meresmikan badan pengelola (BP) investasi, Daya Anagata Nusantara (Danantara) pada Kamis, 7 November 2024 di Gedung Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo), Jalan Soeroso, Menteng, Jakarta Pusat.

Wakil Kepala BP Investasi Danantara Kaharuddin Djenod Daeng Manyambeang menegaskan bahwa peluncuran Danatara akan dihadiri dan dilakukan langsung Presiden Prabowo Subianto.

“Tanggal 7 jadinya (peluncurannya). Di kantor Danantara,” kata Djenod di Jakarta, dikutip 6 Oktober 2024.

Djenod melanjutkan, nantinya ada beberapa regulasi dan peraturan pemerintah akan dilakukan revisi untuk penyesuaian.

“Ini lagi disiapkan semuanya. Beberapa regulasi, peraturan pemerintah dan semuanya akan dilakukan revisi,” jelasnya.

Baca juga: Prabowo Tunjuk Muliaman Hadad Pimpin BP Investasi Danantara, Ini Tugas dan Wewenangnya

Danantara dibentuk dengan tujuan untuk meningkatkan kapasitas dan memudahkan koordinasi antar Badan Usaha Milik Negara (BUMN), mirip dengan model Temasek di Singapura dan Khazanah Berhad di Malaysia.

Kehadiran Danantara yang langsung di bawah kendali presiden ini diharapkan dapat mengakselerasi peningkatan kapasitas bisnis.

Baca juga: Simak! Ini Syarat Utang UMKM yang Dihapus Presiden Prabowo

Menurut informasi yang diperoleh Infobanknews, Danantara ini akan menjadi sovereign wealth fund atau pengelola aset dengan dana kelolaan awal USD600 miliar atau setara Rp9.429,8 triliun (Rp15.716 per USD).

Dikabarkan, ada tiga bank milik negara beraset jumbo yang bergabung ke dalam Danarta. Di antaranya ada PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, dan PT Bank Negara Indonesia Tbk.

Selain bank, ada perusahaan pelat merah lainnya yang bergabung dalam Danantara, yakni PT PLN, Pertamina, PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM), MIND ID, dan Indonesia Investment Authority (INA).

Sementara, Danantara sendiri dikomandoi oleh Muliaman Darmansyah Hadad sebagai kepala, dengan Kaharuddin Djenod Daeng Manyambeang sebagai wakil kepala. Keduanya diangkat melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 142/P Tahun 2024. (*)

Galih Pratama

Recent Posts

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

1 hour ago

40 Perusahaan & 10 Tokoh Raih Penghargaan Investing on Climate Editors’ Choice Award 2025

Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More

2 hours ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Berbalik Ditutup Melemah 0,09 Persen ke Level 8.632

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More

2 hours ago

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI, Bukti Peran Strategis dalam Stabilitas Ekonomi RI

Poin Penting Bank Mandiri raih 5 penghargaan BI 2025 atas kontribusi di makroprudensial, kebijakan moneter,… Read More

2 hours ago

Segini Kekayaan Menhut Raja Juli Antoni yang Diminta Mundur Anggota DPR

Poin Penting Menhut Raja Juli Antoni dikritik keras terkait banjir dan longsor di Sumatra, hingga… Read More

3 hours ago

DJP Tunjuk Roblox dan 4 Perusahaan Digital Jadi Pemungut PPN, Ini Rinciannya

Poin Penting Roblox resmi ditunjuk DJP sebagai pemungut PPN PMSE, bersama empat perusahaan digital lainnya.… Read More

3 hours ago