Jakarta – Wakil Menteri BUMN, Rosan Roeslani mengatakan bahwa Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan bersama dengan Perdana Menteri (PM) China Li Qiang akan melakukan uji coba Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) besok, Rabu (6/9).
“Besok Prime Minister China dan bersama-sama Pak Menko Marves akan melakukan testing dari kereta api cepat, besok tanggal 6,” ungkap Roslan dalam konferensi pers ASEAN Indo Pacific Forum (AIPF) 2023, Selasa 5 September 2023.
Baca juga: Grup GoTo dan KCIC Kolaborasi Permudah Masyarakat Akses Kereta Cepat
Sebelumnya, Dirjen Perkeretaapian Kemenhub, Risal Wasal menargetkan KCJB diresmikan dan beroperasi pada 1 Oktober 2023. Sebelum resmi digunakan untuk masyarakat umum kereta cepat ini akan diuji coba pada 8 September 2023.
Sebelum peresmian dilakukan, seluruh saran kereta cepat juga tengah diuji kelayakannya agar bisa mendapatkan izin operasi atau sertifikasi oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Baca juga: LRT Jabodebek Resmi Beroperasi, Segini Biaya untuk Pembebasan Lahannya
Hal lain yang juga masih dibahas adalah masalah tarifnya. Risal menyebut tahap awal tarifnya berkisar Rp 250 ribu hingga Rp 350 ribu sekali jalan dengan kelas berbeda. Ada tiga kelas, yaitu ekonomi 550 kursi, VIP 28 kursi, dan VVIP 16 kursi. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More
Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More
Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More
Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More