Ilustrasi-Ratusan ojol lakukan aksi demo di depan kantor Kemnaker, Jakarta, Mei 2025 . (Foto: istimewa)
Jakarta – Asosiasi pengemudi ojek online (ojol) akan menggelar demo besar-besaran pada Selasa (20/5), untuk memprotes pemangkasan biaya potongan tarif yang dinilai menyalahi aturan.
Ketua Umum Garda Indonesia Igun Wicaksono mengatakan, demo pengemudi ojol berlangsung di tiga titik, yakni kawasan Istana Merdeka, Kementerian Perhubungan, dan DPR RI.
Peserta aksi demo sendiri akan datang dari berbagai wilayah, seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta, Cirebon, Bandung, Cikampek, Karawang, Palembang, Lampung, dan Banten.
Pihaknya pun berharap pemerintah segera turun tangan ihwal potensi pelanggaran regulasi yang dilakukan oleh aplikator terhadap pengemudi ojol.
Baca juga : Pengemudi Ojol Demo Tuntut THR, Begini Reaksi Menaker
“Garda berharap pihak Pemerintah tidak berdiam diri atas kekecewaan para pengemudi online roda 2 dan roda 4 selama ini yang mendiamkan pelanggaran regulasi yang dilakukan oleh aplikator-aplikator pelanggar regulasi,” katanya, dalam keterangan tertulis, dikutip Senin, 19 Mei 2025.
Adapun, pelanggaran regulasi yang dimaksud, kata Igun, terkait dengan pemotongan tarif yang mencapai 30 persen.
“Potongan tarif mencapai sampai 30 persen. Maka dari itu, kami menuntut agar Kemenhub merevisi biaya aplikasi menjadi 10 persen,” tegasnya.
Diketahui, selain melakukan demo, para ojol juga sepakat akan mematikan aplikasi atau offbid selama seharian penuh. Kabarnya, ada 500 ribu pasukan “hijau” yang terlibat dalam aksi tersebut.
Akibat aksi offbid massal tersebut, diperkirakan akan membuat layanan lumpuh seharian. Itulah mengapa, Igun meminta masyarakat memaklumi apabila kesulitan order ojol selama seharian.
“Pada 20 Mei, kami perkirakan pemesanan apa pun melalui aplikasi akan lumpuh sebagian ataupun total, maka masyarakat Jakarta dan Indonesia agar memaklumi aksi offbid ini sebagai pembelajaran kami kepada aplikator pelanggar regulasi,” ungkapnya.
Sekedar informasi, demo asosiasi pengemudi ojol guna mendesak perusahaan aplikator untuk menaati regulasi Permenhub PM No.12 tahun 2019 dan Kepmenhub KP No.667 tahun 2022 dengan perubahan KP No.1001 tahun 2022 mengenai tarif dan potongan biaya sewa aplikasi.
Selain meminta potongan aplikasi diturunkan dari semula 30 persen menjadi 10 persen, pengemudi juga menuntut payung hukum untuk mitra driver dan menindak aplikator-aplikator ‘nakal’.
Baca juga : Mitra Ojol Demo Tuntut THR, Begini Respons Gojek
Ditlantas Polda Metro Jaya pun akan turun tangan menyiapkan rekayasa lalu lintas guna mengantisipasi kemacetan saat aksi demo pengemudi ojol berlangsung esok.
Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan, rekayasa lalu lintas bersifat situasional dengan melihat potensi masa di lokasi titik kumpul.
“Nanti akan kita lihat dulu potensi massa dan lokasi titik kumpul sekiranya perlu dilakukan rekayasa,” akunya.
Pihaknya pun akan terus memantau pergerakan demo massal pengemudi ojol pada esok hari. (*)
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More
Poin Penting Bank Mandiri raih 5 penghargaan BI 2025 atas kontribusi di makroprudensial, kebijakan moneter,… Read More
Poin Penting Menhut Raja Juli Antoni dikritik keras terkait banjir dan longsor di Sumatra, hingga… Read More