Headline

Besaran Premi PRP Disesuaikan Size dan Assessment Probabilitas Bank

Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati terus melakukan kajian terkait dengan penetapan besaran premi Program Restrukturisasi Perbankan (PRP). Menurutnya, besaran premi PRP ini akan disesuaikan dengan ukuran dan assessment probabilitas dari bank itu sendiri.

Dia mengatakan, dana untuk penyelenggaraan PRP tersebut salah satunya berasal dari kontribusi industri perbankan sebagai bagian dari premi penjaminan yang diatur UU LPS. Sedangkan penetapan besaran bagian premi PRP akan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) mengikuti prosedur UU LPS.

“Kita tentukan tarif premi yang sesuai dengan ukuran bank dan assessment probabilitas dari bank tersebut,” ujarnya seperti dikutip dari laman Kemenkeu, di Jakarta, Rabu, 7 Februari 2018.

Dirinya juga menjelaskan, untuk waktu pembayaran premi PRP tersebut akan dipungut sebelum program restrukturisasi perbankan diaktifkan dengan tujuan untuk mendukung kesiapan sistem dan operasional PRP. Dalam hal ini, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan regulator terkait.

“Dalam PRP kami mengusulkan besaran premi ditetapkan dengan memperhitungkan target fund untuk penanganan krisis dan jangka waktu untuk memenuhi target fund tersebut,” ucapnya.

Lebih lanjut Menkeu menambahkan, bahwa pencegahan krisis keuangan terutama perbankan harus melalui penguatan industri perbankan dengan tidak menggunakan dana APBN sesuai dengan UU No. 9 Tahun 2016 mengenai Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (UU PPKSK).

“UU PPKSK telah menyebutkan tidak ada bail out. Jadi, di dalam hal ini Industri maupun individu perbankan harus mampu mengatasi sendiri apabila ada persoalan di sektor perbankan,” tutupnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

KPPU Putus 97 Pindar Langgar Aturan, Ada yang Didenda hingga Rp102 Miliar

Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjatuhkan sanksi total denda Rp755 miliar kepada 97 penyelenggara… Read More

9 hours ago

Harapan AFTECH untuk Formasi Baru Anggota Dewan Komisioner OJK

Poin Penting AFTECH berharap formasi baru Dewan Komisioner OJK dapat memperkuat kebijakan dan pengawasan industri… Read More

12 hours ago

Lebih dari 96 Ribu Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan, KPK Minta Segera Setor LHKPN

Poin Penting KPK mencatat 67,98% penyelenggara negara telah melaporkan LHKPN 2025 hingga 11 Maret 2026… Read More

12 hours ago

Gubernur Babel Perintahkan ASN Bersepeda demi Hemat BBM

Poin Penting Gubernur Babel mewajibkan ASN menggunakan sepeda atau kendaraan roda dua untuk menekan konsumsi… Read More

13 hours ago

Komisi X DPR Minta Wacana PJJ untuk Hemat Energi Dikaji Mendalam

Poin Penting DPR meminta wacana belajar dari rumah untuk efisiensi energi dikaji hati-hati, karena berpotensi… Read More

13 hours ago

BRI Salurkan KPR Subsidi Rp16,79 Triliun hingga Februari 2026

Poin Penting PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menyalurkan KPR subsidi Rp16,79 triliun kepada 122.838… Read More

13 hours ago