Headline

Besaran LTV Spasial Mengacu Tingkat NPL Tiap Daerah

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mengaku, rencana penerapan aturan rasio kredit terhadap nilai agunan (loan to value) berdasarkan wilayah (LTV Spasial) akan disesuaikan dengan tingkat rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) di masing-masih daerah.

Demikian Pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Deputi Gubernur Senior BI, Mirza Adityaswara, di Jakarta, Jumat, 13 Oktober 2017. “Aturan LTV bisa dilonggarkan. Tapi di daerah yang NPL nya tinggi untuk sektor perumahan, justru mungkin saja bisa diperketat,” ujarnya.

Selain itu, kata dia, penetapan LTV Spasial juga harus mengacu pada harga tanah, kebutuhan hunian di masing-masing daerah. “Jadi, di sini tentu diperlukan kerjasama para developer dan asosiasi. Bahkan presiden menyediakan data-data spasial,” ucap Mirza.

Rencana penerapan LTV Spasial diyakini mampu memitigasi risiko Kredit Pemilikan Rumah (KPR), sehingga NPL menjadi dapat lebih terjaga. “Makanya penting sekali tentang informasi perkembangan harga rumah, karena akan juga mempengaruhi harga tanah,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, pada Agustus 2016 BI telah mengeluarkan kebijakan relaksasi LTV melalui PBI Rasio LTV untuk Kredit Properti, Rasio Financing to Value untuk Pembiayaan Properti, dan Uang Muka untuk Kredit atau Pembiayaan Kendaraan Bermotor.

PBI tersebut menetapkan LTV rumah tapak pertama menjadi 85 persen, rumah kedua 80 persen, sedangkan yang ketiga dan seterusnya 75 persen, serta besaran yang sama juga berlaku untuk rumah vertikal.

Jika dimungkinkan, BI akan menerapkan kebijakan tersebut di 2017. Selama ini, kebijakan LTV ditetapkan sama secara nasional untuk dua sektor yakni sektor properti dan otomotif. Artinya, dengan kebijakan itu, bisa saja besaran kredit properti dan otomotif berbeda di setiap wilayah. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Mudik Aman dan Nyaman, Bank Mandiri Hadirkan Posko Layanan untuk Pemudik

Jakarta – Bank Mandiri terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya selama momen… Read More

13 hours ago

Waspada! Rupiah Terus Dihajar Dolar AS dan Utang RI Tembus Rp8.325 Triliun

Jakarta - Nilai tukar (kurs) rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus melemah. Saat penutupan… Read More

16 hours ago

Pastikan Kesehatan Pemudik, Komisi IX Minta Kemenkes Siaga Penuh

Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, menegaskan pentingnya kesiapan Kementerian Kesehatan… Read More

17 hours ago

Pertamina Turunkan Harga Pertamax Series, Ini Rinciannya

Jakarta - Menjelang Lebaran 2025, PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM)… Read More

18 hours ago

Perkuat Perlindungan Anak, Presiden Prabowo Teken PP Pengelolaan Sistem Elektronik

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto meresmikan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik… Read More

18 hours ago

7 Tips dari PLN untuk Mengamankan Instalasi Listrik Rumah saat Ditinggal Mudik

Jakarta – PT PLN (Persero) mengimbau pelanggan untuk memastikan listrik di rumah dalam kondisi aman… Read More

18 hours ago