Headline

Besaran LTV Spasial Mengacu Tingkat NPL Tiap Daerah

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mengaku, rencana penerapan aturan rasio kredit terhadap nilai agunan (loan to value) berdasarkan wilayah (LTV Spasial) akan disesuaikan dengan tingkat rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) di masing-masih daerah.

Demikian Pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Deputi Gubernur Senior BI, Mirza Adityaswara, di Jakarta, Jumat, 13 Oktober 2017. “Aturan LTV bisa dilonggarkan. Tapi di daerah yang NPL nya tinggi untuk sektor perumahan, justru mungkin saja bisa diperketat,” ujarnya.

Selain itu, kata dia, penetapan LTV Spasial juga harus mengacu pada harga tanah, kebutuhan hunian di masing-masing daerah. “Jadi, di sini tentu diperlukan kerjasama para developer dan asosiasi. Bahkan presiden menyediakan data-data spasial,” ucap Mirza.

Rencana penerapan LTV Spasial diyakini mampu memitigasi risiko Kredit Pemilikan Rumah (KPR), sehingga NPL menjadi dapat lebih terjaga. “Makanya penting sekali tentang informasi perkembangan harga rumah, karena akan juga mempengaruhi harga tanah,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, pada Agustus 2016 BI telah mengeluarkan kebijakan relaksasi LTV melalui PBI Rasio LTV untuk Kredit Properti, Rasio Financing to Value untuk Pembiayaan Properti, dan Uang Muka untuk Kredit atau Pembiayaan Kendaraan Bermotor.

PBI tersebut menetapkan LTV rumah tapak pertama menjadi 85 persen, rumah kedua 80 persen, sedangkan yang ketiga dan seterusnya 75 persen, serta besaran yang sama juga berlaku untuk rumah vertikal.

Jika dimungkinkan, BI akan menerapkan kebijakan tersebut di 2017. Selama ini, kebijakan LTV ditetapkan sama secara nasional untuk dua sektor yakni sektor properti dan otomotif. Artinya, dengan kebijakan itu, bisa saja besaran kredit properti dan otomotif berbeda di setiap wilayah. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

13 hours ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

13 hours ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

14 hours ago

Kredit BNI November 2025 Tumbuh di Atas Rata-rata Industri

Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More

15 hours ago

Cek Jadwal Operasional BSI Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More

15 hours ago

Update Harga Emas Hari Ini: Galeri24 dan UBS Kompak Merosot, Antam Naik

Poin Penting Harga emas Pegadaian turun jelang libur Nataru 2025/2026, dengan emas Galeri24 turun Rp22.000… Read More

18 hours ago