Keuangan

Bertemu OJK, Ada Harapan Baru Uang Nasabah Kresna Life Bisa Kembali

Jakarta – Perwakilan Aliansi Nasabah Kresna Life telah bertemu dengan pihak supervisi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Wisma Mulia 2, Gatot Subroto, Jakarta pada Senin (1/7). Pertemuan ini merupakan langkah penting dalam upaya menyelesaikan masalah yang dihadapi nasabah Kresna Life.

Kuasa Hukum Pemegang Polis Kresna Life Benny Wullur menyampaikan apresiasinya terhadap OJK yang telah memberikan solusi agar kerugian materi yang dialami nasabah bisa kembali.

“Solusinya adalah mereka akan berbicara dengan Ketua Dewan Komisioner OJK untuk melakukan langkah-langkah agar kerugian nasabah ini bisa kembali,” ujarnya kepada Infobank.

Baca juga: Begini Nasib Nasabah Kresna Life Jika CIU Dibatalkan

Rencana pengembalian dana ini akan melibatkan negosiasi langsung antara pemegang polis, kuasa hukumnya, dan pemilik perusahaan Kresna Life.

Benny menekankan pentingnya tidak mempersulit pemilik perusahaan yang memiliki itikad baik untuk membayar.

“Kami berharap kepada OJK agar perusahaan asuransi ini tidak dicabut izin usahanya,” tambahnya.

Adapun, kerugian yang dialami nasabah Kresna Life dalam kasus ini mencapai angka fantastis, yaitu sekitar Rp5 triliun.

“Makanya untuk pengusaha yang mau negosiasi, itikad baik, kasih kesempatan. Karena itu yang terbaik,” tegas Benny.

Baca juga: Kemenangan Kresna Life Preseden Buruk, Nasib Pemegang Polis Makin Tidak Jelas?

Ia juga menyatakan bahwa tidak ada pihak lain yang mampu memberikan solusi pembayaran yang lebih baik dibandingkan OJK atau Kresna Life saat ini.

Namun, Benny mengkritik upaya OJK yang menghalangi pengusaha yang ingin membayar.

“Bikin citra jelek asuransi dan investasi di Indonesia, kalau mau bayar malah dihalang-halangi,” katanya.

Benny menegaskan bahwa pengawasan harus dilakukan sampai pembayaran selesai. “Kalau tidak, kita sudah bilang ke supervisi OJK, kita akan demo lagi.”

Diketahui, pada Senin (1/6), ribuan nasabah Kresna Life dari berbagai kota mendatangi kantor OJK di Wisma Mulia 2. Mereka berharap pertemuan ini akan membawa solusi yang diharapkan.

“Ini masyarakat pada datang, korban-korban pemegang polis. Ini perwakilannya saja,” ujar Benny.

Dengan ribuan korban yang tersebar di berbagai daerah, harapan besar terletak pada langkah-langkah yang akan diambil oleh OJK dan Kresna Life. Semoga upaya ini dapat memberikan keadilan dan pemulihan bagi para nasabah yang telah lama menanti. (*) Alfi Salima Puteri

Editor : Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Kolaborasi Kadin dan Perumnas Dukung Program Perumahan Nasional

Poin Penting Kadin–Perumnas MoU percepat Program Perumahan Nasional lewat sinergi BUMN dan dunia usaha Perluas… Read More

13 mins ago

Menag Nasaruddin Lapor KPK soal Penggunaan Jet Pribadi OSO, Ini Alasannya

Poin Penting Menag Nasaruddin Umar melaporkan ke KPK soal penerimaan fasilitas jet pribadi dari OSO… Read More

23 mins ago

Alumni LPDP Hina Negara, Purbaya Ancam Blacklist dan Minta Dana Beasiswa Dikembalikan

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menindak alumni LPDP yang menghina Indonesia dan mewajibkan pengembalian… Read More

29 mins ago

Ombudsman Dukung Bank Jambi Tingkatkan Layanan Digital dan Perlindungan Nasabah

Poin Penting Ombudsman dorong Bank Jambi segera memulihkan layanan digital demi kenyamanan dan keamanan seluruh… Read More

2 hours ago

Realisasi Belanja Pemerintah Pusat Tembus Rp131,9 Triliun per Januari 2026

Poin Penting Hingga Januari 2026, realisasi belanja pemerintah pusat capai Rp131,9 triliun, melonjak 53,3 persen… Read More

2 hours ago

Implementasi Perpres 4/2026 dan Keterkaitannya dengan Pembiayaan Perbankan

Oleh Hendra Febri, S.H., M.H, Praktisi Hukum, Banker, dan Lawyer PADA 4 Februari 2026, Pemerintah… Read More

2 hours ago