Ilustrasi: Asuransi Kresna Life. (Foto: istimewa)
Jakarta – Perwakilan Aliansi Nasabah Kresna Life telah bertemu dengan pihak supervisi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Wisma Mulia 2, Gatot Subroto, Jakarta pada Senin (1/7). Pertemuan ini merupakan langkah penting dalam upaya menyelesaikan masalah yang dihadapi nasabah Kresna Life.
Kuasa Hukum Pemegang Polis Kresna Life Benny Wullur menyampaikan apresiasinya terhadap OJK yang telah memberikan solusi agar kerugian materi yang dialami nasabah bisa kembali.
“Solusinya adalah mereka akan berbicara dengan Ketua Dewan Komisioner OJK untuk melakukan langkah-langkah agar kerugian nasabah ini bisa kembali,” ujarnya kepada Infobank.
Baca juga: Begini Nasib Nasabah Kresna Life Jika CIU Dibatalkan
Rencana pengembalian dana ini akan melibatkan negosiasi langsung antara pemegang polis, kuasa hukumnya, dan pemilik perusahaan Kresna Life.
Benny menekankan pentingnya tidak mempersulit pemilik perusahaan yang memiliki itikad baik untuk membayar.
“Kami berharap kepada OJK agar perusahaan asuransi ini tidak dicabut izin usahanya,” tambahnya.
Adapun, kerugian yang dialami nasabah Kresna Life dalam kasus ini mencapai angka fantastis, yaitu sekitar Rp5 triliun.
“Makanya untuk pengusaha yang mau negosiasi, itikad baik, kasih kesempatan. Karena itu yang terbaik,” tegas Benny.
Baca juga: Kemenangan Kresna Life Preseden Buruk, Nasib Pemegang Polis Makin Tidak Jelas?
Ia juga menyatakan bahwa tidak ada pihak lain yang mampu memberikan solusi pembayaran yang lebih baik dibandingkan OJK atau Kresna Life saat ini.
Namun, Benny mengkritik upaya OJK yang menghalangi pengusaha yang ingin membayar.
“Bikin citra jelek asuransi dan investasi di Indonesia, kalau mau bayar malah dihalang-halangi,” katanya.
Benny menegaskan bahwa pengawasan harus dilakukan sampai pembayaran selesai. “Kalau tidak, kita sudah bilang ke supervisi OJK, kita akan demo lagi.”
Diketahui, pada Senin (1/6), ribuan nasabah Kresna Life dari berbagai kota mendatangi kantor OJK di Wisma Mulia 2. Mereka berharap pertemuan ini akan membawa solusi yang diharapkan.
“Ini masyarakat pada datang, korban-korban pemegang polis. Ini perwakilannya saja,” ujar Benny.
Dengan ribuan korban yang tersebar di berbagai daerah, harapan besar terletak pada langkah-langkah yang akan diambil oleh OJK dan Kresna Life. Semoga upaya ini dapat memberikan keadilan dan pemulihan bagi para nasabah yang telah lama menanti. (*) Alfi Salima Puteri
Editor : Galih Pratama
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More