Analisis

Berstatus Run Off, Apa Kabar Bumiputera?

Jakarta – Masih ingat tentang Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera (AJB Bumiputera)? Setelah tak lagi bisa beroperasi dengan izin mutual, bagaimana nasib AJB Bumiputera kini?

Pasca adanya kabar terkait perubahan nama dari PT Asuransi Jiwa Bumiputera (PT AJB) berubah nama menjadi PT Asuransi Jiwa Bhinneka, Infobank pun penasaran dan menelusuri kembali AJB Bumiputera. Pasalnya, beberapa pihak menilai, perubahan nama ini dinilai kurang tepat dan menimbulkan moral hazard.

Sebelumnya dikabarkan, PT AJB telah mengambil alih seluruh infrastruktur/ jaringan /brand /SDM IT /agency AJB Bumiputera.

Dengan perubahan ini, investor baru, yakni Eric Tohir cs diuntungkan. Pasalnya, penyuntikan promisory note Rp2 triliun ke PT AJB dibarengi dengan adanya kompensasi bahwa AJB Bumiputera selanjutnya bisa mengoperasikan seluruh infrastruktur tersebut secara “gratis”.

“AJB Bumiputera dibiarkan menanggung hutang.” ujar Pengamat Asuransi Irvan Rahardjo di Jakarta, Rabu, 10 Januari 2018.

Seperti diketahui, pasca gonjang ganjing status AJB Bumiputera, perusahaan ini sempat “goyah”. Pengelolaan AJB Bumiputera kemudian diserahkan kepada Pengelola Statuer (PS) yang dibentuk oleh regulator pada Oktober 2016. AJB Bumiputera kemudian melepas beberapa aset propertinya sebagai stimulus untuk menambah pendapatan.

Awal 2017, AJB Bumiputera dikabarkan meluncurkan anak usaha PT Asuransi Jiwa Bumiputera. Erick Tohir bersama konsorsium lainnya masuk sebagai investor. Bermodalkan Promesory Notes senilai Rp 2 triliun, Erick akan mendapatkan aset (berupa tanah) Bumiputera Properti Indonesia senilai Rp3,3 triliun. Aset AJB Bumiputera sendiri saat itu ditaksir mencapai Rp11,3 triliun.

Konsepnya, AJB dibentuk untuk keperluan restrukturisasi perusahaan. AJB bernaung dibawah holding PT Bumiputera 1912, yang juga memayungi PT Bumiputera Investama Indonesia, dan PT Bumiputera Properti Indonesia.

Selanjutnya, AJB akan melanjutkan bisnis asuransi, sementara AJB Bumiputera ditidurkan (run off) yang artinya tidak diperbolehkan menerbitkan polis baru. AJB Bumiputera hanya diperkenankan membayar klaim dan menerima premi polis lama. Dengan demikian, AJB Bumiputera harus menanggung gap aset liability sekitar Rp20 triliun.

Realitanya, alih-alih segera beroperasi, mayoritas agen PT Asuransi Jiwa Bhinekka kini justru kembali ke AJB Bumiputera.

Menurut Irvan, regulator seharusnya meminta kepada PS untuk mengembalikan status ownership AJB Bumiputera seperti semula yaitu berbentuk mutual beroperasi penuh.

“Tapi dilematis bagi PS karena mereka sudah membuat kontrak dengan investor baru. Ada resiko di gugat balik oleh investor. Demikian pula tidak sedikit biaya restrukturisasi (sekitar Rp70 Miliar) yang sudah keluar dan menjadi beban AJB. Apa lagi banyak pihak di luar yang (diduga) ikut menikmati,” jelasnya.

Senada, Pengamat Asuransi Hotbonar Sinaga mengatakan, PT Asuransi Jiwa Bhinneka merupakan subsidiary yang pernah dibentuk. Sebagian besar agen-agennya kini telah balik ke Bumiputera (AJB Bumiputera) yang tetap berbentuk mutual

“Mestinya regulator menginisiasi amanah UU 40 2014 dengan keluarkan aturan tentang usaha bersama,” jelas Hotbonar. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

OJK Tunjuk Bank Kalsel Jadi Bank Devisa, Potensi Transaksi Rp400 Triliun

Poin Penting OJK menunjuk Bank Kalsel sebagai Bank Devisa sejak 31 Desember 2025 dengan masa… Read More

1 hour ago

Riset Kampus Didorong Jadi Mesin Industri, Prabowo Siapkan Dana Rp4 Triliun

Poin Penting Presiden Prabowo mendorong riset kampus berorientasi hilirisasi dan industri nasional untuk meningkatkan pendapatan… Read More

2 hours ago

Peluncuran Produk Asuransi Heritage+

PT Asuransi Jiwa BCA (BCA Life) berkolaborasi dengan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menghadirkan… Read More

2 hours ago

DPR Desak OJK Bertindak Cepat Cegah Korban Baru di Kasus DSI

Poin Penting Pengawasan OJK disorot DPR karena platform Dana Syariah Indonesia (DSI) masih dapat diakses… Read More

2 hours ago

Penyerahan Sertifikat Greenship Gold Gedung UOB Plaza

UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More

6 hours ago

BSI Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp51,78 Triliun per November 2025

Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More

9 hours ago