Kerinduan untuk beribadah, dengan berkumpul dan memanjatkan doa bersama, seperti sedia kala dirasakan oleh umat beragama di Indonesia.
Akan tetapi di tengah ujian dan cobaan pandemi Covid-19, tidak hanya kesehatan dan ekonomi yang terdampak, kegiatan beribadah juga harus beradaptasi untuk menjaga keselamatan umat.
Kita, sebagai umat beragama, mempunyai kewajiban untuk selalu disiplin protokol kesehatan 3M (Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan pakai sabun) dan mendukung upaya 3T (testing, tracing, treatment) untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.
Kewaspadaan dan upaya nyata mengakhiri pandemi adalah perjuangan bersama yang perlu didukung, termasuk mendukung upaya vaksinasi Covid-19 untuk lindungi diri dan lindungi negeri.
Seperti diketahui, pandemi Covid-19 yang belum tahu kapan akan berakhir, tentu membuat banyak orang mengalami kecemasan bahkan stres. Kondisi ini tidak akan berakhir, jika salah satu dari kita tidak disiplin terapkan protokol kesehatan.
Melihat hal itu, tentu perlu tekad yang kuat dan harus kompak dilakukan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan 3 M.
Penerapan 3M dan 3T adalah satu paket upaya yang tidak dapat dipisahkan untuk memutus rantai penularan Covid-19. (*)
Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melantik 40 pejabat eselon II di DJP dan… Read More
Poin Penting Pertumbuhan kredit perbankan diproyeksikan 10–12 persen, lebih tinggi dari target 2025 sebesar 9–11… Read More
Poin Penting PT Asuransi Central Asia (ACA) telah membayarkan klaim sebesar USD 11,04 juta atas… Read More
PT Asuransi Central Asia (ACA) membayarkan klaim senilai USD 11,04 juta kepada PT PLN Batam,… Read More
Bank Mandiri secara konsolidasi berhasil mencatatkan kinerja solid di sepanjang 2025 tercermin dari penyaluran kredit… Read More
Jakarta – PT Bank CIMB Niaga Tbk membidik nilai transaksi hingga Rp45 miliar dalam penyelenggaraan Cathay… Read More