Kerinduan untuk beribadah, dengan berkumpul dan memanjatkan doa bersama, seperti sedia kala dirasakan oleh umat beragama di Indonesia.
Akan tetapi di tengah ujian dan cobaan pandemi Covid-19, tidak hanya kesehatan dan ekonomi yang terdampak, kegiatan beribadah juga harus beradaptasi untuk menjaga keselamatan umat.
Kita, sebagai umat beragama, mempunyai kewajiban untuk selalu disiplin protokol kesehatan 3M (Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan pakai sabun) dan mendukung upaya 3T (testing, tracing, treatment) untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.
Kewaspadaan dan upaya nyata mengakhiri pandemi adalah perjuangan bersama yang perlu didukung, termasuk mendukung upaya vaksinasi Covid-19 untuk lindungi diri dan lindungi negeri.
Seperti diketahui, pandemi Covid-19 yang belum tahu kapan akan berakhir, tentu membuat banyak orang mengalami kecemasan bahkan stres. Kondisi ini tidak akan berakhir, jika salah satu dari kita tidak disiplin terapkan protokol kesehatan.
Melihat hal itu, tentu perlu tekad yang kuat dan harus kompak dilakukan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan 3 M.
Penerapan 3M dan 3T adalah satu paket upaya yang tidak dapat dipisahkan untuk memutus rantai penularan Covid-19. (*)
Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat penermaan dari sektor usaha ekonomi digital hingga 31 Oktober 2024 mencapai… Read More
Jakarta - Kinerja fungsi intermediasi Bank Jasa Jakarta (Bank Saqu) menunjukkan hasil yang sangat baik… Read More
Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen Indonesia untuk mendukung upaya PBB dalam mewujudkan perdamaian dan keadilan internasional. Termasuk… Read More
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding paylater atau Buy Now Pay Later (BNPL) di perbankan… Read More
Jakarta - Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menargetkan jumlah agen asuransi umum mencapai 500 ribu… Read More
Jakarta – Di tengah fenomena makan tabungan alias mantab akhir-akhir ini, pertumbuhan antara ‘orang-orang tajir’… Read More