Ekonomi Kreatif; Perlu dukungan pembiayaan. (Foto: Budi Urtadi)
Jakarta – Badan Ekonomi Kreatif (BEKRAF), menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) guna mendukung perkembangan ekonomi kreatif berbasis digital.
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Triawan Munaf, dengan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia, Rosan Roeslani, di kantor BEKRAF dan disaksikan oleh beberapa perwakilan dari perusahaan nasional berbasis digital seperti GO-JEK, Tokopedia, Ruang Guru, Traveloka, dan lainnya.
“Kami di BEKRAF menyadari bahwa industri ekonomi kreatif yang bergerak di infratruktur digital berbasis elektronik atau startup nasional terus berkembang dengan pesat, menawarkan berbagai solusi yang dapat membantu masyarakat Indonesia. Kami berharap melalui program Karya Merah Putih, para startup nasional bisa lebih maju dan tumbuh lebih signifikan. Sehingga, bisa mewujudkan visi Indonesia menjadi The Digital Energy of Asia,” kata Triawan di Jakarta, Selasa, 25 Juli 2017.
Seperti diketahui, industri infrastruktur digital berbasis elektronik termasuk satu dari enam belas (16) subsektor yang menjadi prioritas BEKRAF.
Berdasarkan data survei BEKRAF dengan Badan Pusat Statistik (2016), Industri ekonomi kreatif di Indonesia pada 2015 lalu tercatat menyumbangkan Rp852 triliun kepada pendapatan domestik bruto (PDB) nasional, serta menyerap 15,9 juta tenaga kerja.
Kontribusi industri ini terhadap perekonomian nasional juga naik rata-rata sebesar 10 persen per tahun.
Selain itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memperkirakan potensi industri digital di Indonesia pada 2020 bisa mencapai USD130 miliar.
“Salah satu kendala yang dihadapi oleh startup nasional adalah mengembangkan bisnis supaya bisa lebih berkesinambungan agar tumbuh dan menjadi pemimpin pasar,” Tambah Rosan. (*)
Awaldi, Pemerhati SDM Bank dan Consulting Director Mercer Indonesia HUBUNGAN romantis nyaris tidak pernah runtuh… Read More
Poin Penting Spin-off UUS memasuki fase krusial menjelang tenggat akhir 2026 sesuai POJK No.11/2023, dengan… Read More
Poin Penting KPK menggelar OTT di Kanwil DJP Jakarta Utara, mengamankan delapan orang beserta barang… Read More
Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mencatat telah menangani 29 perkara yang menarik perhatian publik sepanjang 2025.… Read More
Poin Penting Adira Finance Syariah meluncurkan Hasanah, produk pembiayaan Haji Plus berbasis prinsip syariah untuk… Read More
Poin Penting Loyalitas nasabah jadi kunci daya saing BPR, dengan dua faktor utama: kenyamanan layanan… Read More