Poin Penting
Bandung – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyebut adanya peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) asuransi pada 2027. Artinya, lebih cepat dari mandat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang ditagetkan meluncur pada 2028.
Anggota Dewan Komisioner Bidang PPP LPS, Ferdinan D. Purba menyatakan PPP akan diformalkan melalui Peraturan Pemerintah (PP), dengan ketentuan teknis seperti nilai batas penjaminan dan jenis produk yang dijamin akan ditetapkan lebih lanjut.
Tentunya, kata Purba, percepatan implementasi PPP bisa terlaksana jika Rancangan Perubahan UU P2SK dapat ditetapkan pada 2025. Sedangkan rancangan PP terkait dapat diterbitkan pada akhir kuartal I 2026.
Baca juga: Purbaya Tegaskan Revisi UU P2SK Tak Ganggu Independensi BI, OJK, dan LPS
“Menurut UU P2SK, program ini mulai berjalan 2028. Jika dipercepat 2027, LPS telah siap menerapkan (PPP),” ucap Purba dalam Temu Media Nasional di Bandung, 6 Desember 2025.
Untuk mendukung hal tersebut, Purba menjelaskan LPS sudah menyiapkan tiga jenis jaminan dalam PPP. Pertama, jaminan klaim polis jika perusahaan asuransi bermasalah. LPS akan menjamin pembayaran klaim baik penuh maupun sebagian.
Kedua, jenis jaminan pengalihan portofolio polis ke perusahaan sehat, di mana polis nasabah tetap berjalan dengan manfaat yang sama.
Sedangkan jenis jaminan ketiga adalah pengembalian polis. Hal itu bisa dilakukan LPS jika pengalihan polis tidak dapat dilakukan. Dalam skema ini LPS akan membayar polis sesuai batas penjaminan.
Baca juga: Peran Baru LPS dalam Revisi UU P2SK
Penjaminan polis tersebut diperkirakan mencakup nilai pertanggungan antara Rp500–700 juta, yang menurut Purba mencakup sekitar 90 persen dari rata-rata nilai polis di Indonesia.
“Skema ini akan otomatis dilakukan oleh LPS tanpa perlu pilihan dari pemegang polis,” tutupnya. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Pemkab Serang resmi memindahkan RKUD ke Bank Banten, ditandai penandatanganan PKS pada 9… Read More
Bank Muamalat Indonesia mencatat kinerja yang solid untuk layanan cash management system bernama Muamalat Digital… Read More
Poin Penting BTN telah menyalurkan KUR Rp2,72 triliun hingga Maret 2026, didominasi KUR kecil (75%)… Read More
Poin Penting BTN telah menyalurkan 6 juta unit KPR sejak 1976 hingga April 2026 dengan… Read More
Poin Penting ALTO luncurkan ASKARA Connect dan ASKARA Collab untuk mengintegrasikan pemantauan, pengelolaan, dan analisis… Read More
Poin Penting optimistis pertumbuhan KPR tetap positif dalam 3–5 tahun ke depan, dengan target peningkatan… Read More