Jakarta – PT Jamkrindo (Persero) menerapkan sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) sebagai upaya untuk melindungi kesehatan seluruh karyawan dan mencegah penyebaran virus corona. Pelaksanaan sistem kerja WFH tidak mengurangi layanan penjaminan Jamkrindo.
Direktur Utama Jamkrindo Randi Anto memastikan bahwa operasional tetap berjalan dan pelayanan terhadap pelaku UMKM dan mitra kerja berjalan normal. Dia menjelaskan langkah WFH yang diterapkan Jamkrindo tidak mengganggu prosedur layanan penjaminan perusahaan.
“Upaya ini merupakan komitmen kami untuk melindungi dan memprioritaskan kesehatan dan keamanan seluruh Insan Jamkrindo dari ancaman penularan COVID-19 serta melaksanakan himbauan dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo untuk menerapkan konsep social distancing,” ujar Randi.
Saat ini, Jamkrindo memiliki jaringan kerja di 9 kantor wilayah, 1 kantor cabang khusus, 56 kantor cabang, dan 16 kantor unit pelayanan (KUP). Adapun pemberlakuakn WFH dilaksanakan di wilayah yang terindifikasi terdapat kejadian covid-19 seperti Jabodetabek, Semarang, Banten, Semarang, Solo, Pontianak, Batam, Manado, dan Yogyakarta.
“Dengan dukungan teknologi, seluruh insan Jamkrindo yang bekerja menggunakan sistem WFH difasilitasi bekerja secara remote dengan nyaman, efisien dan tidak mengurangi produktivitas,” ujar Randi.
Sebagai perusahaan penjaminan terdepan, Jamkrindo telah didukung oleh teknologi terdepan melalui berbagai platform online seperti aplikasi sirkulasi surat menyurat digital (E-effice), aplikasi manajemen sumber daya manusia Employee Self Service (ESS), aplikasi knowledge manajemen J-Smart, Aplikasi Suretyship Online, system informasi performa penjaminan atau SIPP, Sistem Informasi Manajemen Risiko, dan lain-lain.
“Call center kami di nomer 1500-701 tetap beroperasi selama 24 jam dan tujuh ari untuk memastikan pelayan tetap baik,” kata Randi.
Selain memberlakukan sistem kerja WFH, Jamkrindo juga melaksanakan berbagai upaya pencegahan penularan Covid-19. Penyemprotan desinfektan dilaksanakan secara berkala untuk menjaga kebersihan lingkungan kerja Jamkrindo. Jamkrindo juga menerbitkan sejumlah ketentuan yang mengatur mengenai pertemuan, perjalanan dinas, dan surat menyurat. (*)
Jakarta – Presiden Prabowo Subianto optimis pertumbuhan ekonomi Indonesia akan mencapai level 8 persen dalam kurun waktu… Read More
Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin… Read More
Jakarta - PT Mandiri Sekuritas memproyeksikan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) yang stabil pada kisaran… Read More
Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More
Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More
Jakarta - Kapolda Sumbar Irjen. Pol. Suharyono menjelaskan kronologis polisi tembak polisi yang melibatkan bawahannya,… Read More