Manado–Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi memang tidak ada habisnya dan terus mengalami perkembangan tanpa batas. Perkembangan teknologi ini mendorong munculnya pelaku usaha berbasis teknologi atau startup, tak terkecuali untuk pengembang aplikasi dan game.
Semakin mudahnya akses internet menciptakan pasar bagi industri aplikasi dan game, yang dalam hal ini tergolong sebagai ekonomi kreatif. Kehadiran smartphone semakin memperbesar peluang bisnis bagi para pelaku usaha aplikasi dan game. Khusus untuk game, tercatat pada 2014 industri game di Indonesia bernilai Rp2,3 triliun dan setiap tahun terdapat 100 game baru dibuat oleh para pengembang permainan tersebut. Pada 2015 pendapatan pasar game di Indonesia diestimasi mencapai USD321 juta.
Baca juga: Berharap Pertumbuhan dari Ekonomi Kreatif
Perkembangan teknologi aplikasi, game, dan web inilah yang harus diikuti oleh bangsa yang memiliki pasar yang tinggi dalam industri game dan aplikasi digital. Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) pun melihat potensi tersebut bisa dikembangkan di ekonomi kreatif.
“Kami melihat ini menarik. Perlu dikaji lebih jauh bahwa para pelaku ekonomi kreatif yang didominasi oleh anak muda pasti dapat mengembangkan aplikasi dan game dengan kreatif,” Ujar Hari Sungkari, Deputi Infrastruktur Bekraf pada acara Bekraf Developer Day Sabtu, 25 Febuari 2017 di Hotel Peninsula, Manado. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More
Poin Penting Seluruh bank besar seperti BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN memastikan layanan perbankan… Read More
Poin Penting Bank Jateng membagikan dividen Rp1,12 triliun kepada Pemprov dan 35 kabupaten/kota di Jateng,… Read More
Poin Penting Perencanaan keuangan krusial bagi freelancer untuk mengelola arus kas, menyiapkan dana darurat, proteksi,… Read More
Poin Penting Pastikan kendaraan dan dokumen dalam kondisi lengkap dan prima, termasuk servis mesin, rem,… Read More
Bank Muamalat memberikan layanan “Pusat Bantuan” Muamalat DIN. Selain untuk pembayaran, pembelian, atau transfer, nasabah… Read More