Keuangan

Berkat Hal Ini, Stockbit Sekuritas Borong Dua Penghargaan Bergengsi

Jakarta – Perusahaan sekuritas anggota Bursa Efek Indonesia, PT Stockbit Sekuritas Digital, membawa pulang dua penghargaan Best Pemungut Award 2024 yang dihelat oleh PT Peruri Digital Security, anak perusahaan dari PERUM Percetakan Uang RI (PERURI).

Penghargaan yang diberikan kepada Stockbit dalam acara “Appreciation and Sharing Session 2024: Maintain and Improve the Continuation of Companies’ Sustainability, Security, and Information Technology in Indonesia’s Digital Ecosystems” tersebut meliputi penghargaan “Gold Category” untuk perusahaan yang melakukan pemungutan bea meterai >50.000 stamps setiap bulannya serta “Innovator Impact” untuk inovasi yang Stockbit lakukan dalam hal cara memungut bea meterai.

Baca juga: Jaga Komitmen Investasi, Produk Unitlink IFG Life Sabet Penghargaan Asuransi

Tetty Herawati Siregar, Direktur Utama PT Peruri Digital Security (PDS), menyampaikan bahwa implementasi meterai elektronik telah berjalan hampir 2,5 tahun dan PDS mengemban amanah dari Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia sebagai distributor meterai elektronik.

“Hingga saat ini, telah terdapat 75 perusahaan yang ditunjuk sebagai pemungut yang telah Go-Live dan menggunakan meterai elektronik PDS,” kata Tetty dalam keterangan resminya, 14 Maret 2024.

Sementara, Direktur Utama PT Stockbit Sekuritas Digital, Megawati Andrew Soewardi, mengatakan bahwa transformasi digital yang cepat di sektor jasa keuangan turut memudahkan perusahaan memberikan layanan terbaik kepada para nasabah sambil tidak lupa berkontribusi pada pembangunan negara.

“Kami berterima kasih atas kerja sama yang baik serta kepercayaan dari PDS dan regulator kepada Stockbit. Kami berkomitmen untuk terus berinovasi memberikan layanan terbaik bagi nasabah dan mendukung akselerasi pertumbuhan penggunaan meterai elektronik,” kata Megawati.

Baca juga: Berkat Pengelolaan GCG Terbaik, Tugu Insurance Kembali Raih Indonesia Excellence GCG Awards 2024

Di sisi lain, Muhammad Tunjung Nugroho, Kepala Subdirektorat Peraturan PPN Perdagangan Jasa dan Pajak Tidak Langsung Lainnya DJP, menyampaikan bahwa kegiatan pemungutan meterai elektronik merupakan amanat dari Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 151/PMK.03/2021 Tentang Penetapan Pemungut Bea Meterai dan Tata Cara Pemungutan, Penyetoran dan Pelaporan Bea Meterai.

“Hasil pungutan bea meterai elektronik tersebut akan digunakan untuk pembangunan negara. Oleh karena itu, DJP berterima kasih kepada PERUM PERURI, PDS, dan para pemungut atas kerja sama dan kolaborasi yang baik selama ini,” katanya.

Sebagai informasi, Stockbit baru-baru ini memperkenalkan inovasi barunya, yakni Stockbit Desktop App untuk MacOS dan Windows. Stockbit Desktop App menawarkan beberapa fitur unggulan. (*)

Galih Pratama

Recent Posts

Nobu Bank Siap Sukseskan QRIS Tap Berbasis NFC di Moda Transportasi Umum

Jakarta – Bank Indonesia (BI) beserta seluruh Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI)… Read More

15 mins ago

Mau ke Karawang Naik Kereta Cepat Whoosh, Cek Tarif dan Cara Pesannya di Sini!

Jakarta - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) resmi membuka penjualan tiket kereta cepat Whoosh… Read More

11 hours ago

Komitmen Kuat BSI Dorong Pariwisata Berkelanjutan dan Ekonomi Sirkular

Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus berkomitmen mendukung pengembangan sektor pariwisata berkelanjutan… Read More

13 hours ago

Melalui Program Diskon Ini, Pengusaha Ritel Incar Transaksi Rp14,5 Triliun

Tangerang - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) meluncurkan program… Read More

13 hours ago

IHSG Sepekan Anjlok 4,65 Persen, Kapitalisasi Pasar Ikut Tertekan

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat bahwa data perdagangan saham selama periode 16-20… Read More

16 hours ago

Aliran Modal Asing Rp8,81 Triliun Kabur dari RI Selama Sepekan

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat di minggu ketiga Desember 2024, aliran modal asing keluar… Read More

21 hours ago