Keuangan

Berkat Hal Ini, Stockbit Sekuritas Borong Dua Penghargaan Bergengsi

Jakarta – Perusahaan sekuritas anggota Bursa Efek Indonesia, PT Stockbit Sekuritas Digital, membawa pulang dua penghargaan Best Pemungut Award 2024 yang dihelat oleh PT Peruri Digital Security, anak perusahaan dari PERUM Percetakan Uang RI (PERURI).

Penghargaan yang diberikan kepada Stockbit dalam acara “Appreciation and Sharing Session 2024: Maintain and Improve the Continuation of Companies’ Sustainability, Security, and Information Technology in Indonesia’s Digital Ecosystems” tersebut meliputi penghargaan “Gold Category” untuk perusahaan yang melakukan pemungutan bea meterai >50.000 stamps setiap bulannya serta “Innovator Impact” untuk inovasi yang Stockbit lakukan dalam hal cara memungut bea meterai.

Baca juga: Jaga Komitmen Investasi, Produk Unitlink IFG Life Sabet Penghargaan Asuransi

Tetty Herawati Siregar, Direktur Utama PT Peruri Digital Security (PDS), menyampaikan bahwa implementasi meterai elektronik telah berjalan hampir 2,5 tahun dan PDS mengemban amanah dari Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia sebagai distributor meterai elektronik.

“Hingga saat ini, telah terdapat 75 perusahaan yang ditunjuk sebagai pemungut yang telah Go-Live dan menggunakan meterai elektronik PDS,” kata Tetty dalam keterangan resminya, 14 Maret 2024.

Sementara, Direktur Utama PT Stockbit Sekuritas Digital, Megawati Andrew Soewardi, mengatakan bahwa transformasi digital yang cepat di sektor jasa keuangan turut memudahkan perusahaan memberikan layanan terbaik kepada para nasabah sambil tidak lupa berkontribusi pada pembangunan negara.

“Kami berterima kasih atas kerja sama yang baik serta kepercayaan dari PDS dan regulator kepada Stockbit. Kami berkomitmen untuk terus berinovasi memberikan layanan terbaik bagi nasabah dan mendukung akselerasi pertumbuhan penggunaan meterai elektronik,” kata Megawati.

Baca juga: Berkat Pengelolaan GCG Terbaik, Tugu Insurance Kembali Raih Indonesia Excellence GCG Awards 2024

Di sisi lain, Muhammad Tunjung Nugroho, Kepala Subdirektorat Peraturan PPN Perdagangan Jasa dan Pajak Tidak Langsung Lainnya DJP, menyampaikan bahwa kegiatan pemungutan meterai elektronik merupakan amanat dari Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 151/PMK.03/2021 Tentang Penetapan Pemungut Bea Meterai dan Tata Cara Pemungutan, Penyetoran dan Pelaporan Bea Meterai.

“Hasil pungutan bea meterai elektronik tersebut akan digunakan untuk pembangunan negara. Oleh karena itu, DJP berterima kasih kepada PERUM PERURI, PDS, dan para pemungut atas kerja sama dan kolaborasi yang baik selama ini,” katanya.

Sebagai informasi, Stockbit baru-baru ini memperkenalkan inovasi barunya, yakni Stockbit Desktop App untuk MacOS dan Windows. Stockbit Desktop App menawarkan beberapa fitur unggulan. (*)

Galih Pratama

Recent Posts

1.001 PR BUMN Era Prabowo-Gibran

Jakarta - Erick Thohir kembali menduduki kursi Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Kabinet… Read More

8 mins ago

Tiket.com Gandeng Accor, Sediakan Pilihan 500 Hotel bagi Wisatawan

Jakarta - Accor, pemimpin global industri perhotelan, resmi mengumumkan kemitraan strategis global dengan Tiket.com, salah… Read More

24 mins ago

Kolaborasi Pospay dan Jalin Perkuat Layanan Pembayaran QR Cross Border di Singapura

Jakarta — PT Pos Indonesia (Persero) melalui aplikasi Pospay dan PT Jalin Pembayaran Nusantara (Jalin)… Read More

30 mins ago

Era Kerja Digital, Huawei Hadirkan Tablet Lebih dari Sekadar Laptop

Jakarta - Perkembangan teknologi yang semakin pesat telah mengubah cara hidup masyarakat, terutama dalam hal… Read More

2 hours ago

Erick Thohir Lanjutkan ‘Bersih-bersih’ BUMN Jilid Dua

Jakarta – Menteri BUMN Erick Thohir bakal melanjutkan program ‘bersih-bersih BUMN’ jilid kedua dalam melawan… Read More

2 hours ago

Sri Mulyani Lapor APBN Defisit Rp309,2 Triliun di Oktober 2024

Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada hari ini (8/11) melaporkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja… Read More

2 hours ago