News Update

Berkaca Kasus Jiwasraya, BPK Bakal Perketat Risk Assessment di K/L

Jakarta – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menilai, kasus gagal bayar polis Asuransi Jiwasraya disebabkan oleh kurangnya penilaian risiko dalam suatu lembaga. Oleh karena itu, ke depannya BPK akan memperketat pengawasan di Kementerian dan Lembaga (K/L) agar kasus seperti Jiwasraya tidak kembali terjadi.

“Kasus Jiwasraya, selain terkait masalah pidana dan persoalan kriminal, masalah tersebut terkait dengan masalah risk based capital dan risk management, makanya BPK akan membuat arah kebijakan yakni penguatan risk assessment,” ujar Ketua BPK Agung Firman Sampurna di Kantor Pusat BPK RI, Jakarta, Senin 6 Januari 2020.

Menurut Agung, penilaian risiko bagi sebuah lembaga terlebih untuk BUMN sangat penting. Menurutnya penilaian tersebut dapat digunakan untuk memantau kondisi keuangan sebuah perusahaan. “Itu penting kita gunakan pedoman untuk menjaga dalam mengelola keuangan negara,” ucapnya.

Lebih dalam Agung menjelaskan, terdapat 2 aspek penting dalam risk assessment, salah satunya adalah matriks risiko bisnis dan fraud risk. Dalam risiko bisnis sendiri meliputi informasi terkait kondisi perusahaan yang memiliki risiko signifikan.

“Itu dapat mempengaruhi yang diperiksa berpotensi gagal menjalankan pengelolaaan keuangan, adapun aspek yang berpengaruh resiko kegagalan tersebut bisa berpengaruh pada laporan keuangan, efisiensi serta efektivitas,” tambah Agung.

Selain itu, yang bakal ditekankan juga oleh BPK adalah terkait fraud risk asessment market yang dilakukan dalam rangka mengidentifikasi kementerian lembaga yang berpotensi curang. “Di audit itu tidak nyaman, tapi audit ini dilaksanakan untuk membuat Indonesia lebih baik,” tutup dia. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Begini Instruksi Presiden Prabowo Usai Trump Kenakan Tarif Impor 32 Persen ke RI

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan jajaran Kabinet Merah Putih untuk melakukan langkah strategis dalam… Read More

8 hours ago

PM Kanada: Kebijakan Tarif Trump Rugikan AS Sendiri

Jakarta - Tarif baru yang diberlakukan oleh Amerika Serikat (AS) diyakini akan mengubah perdagangan global… Read More

13 hours ago

IHSG Diproyeksi Makin Gelap Efek Tarif Impor Baru AS

Jakarta - Pemberlakuan tarif impor baru Amerika Serikat (AS) berpotensi memberikan tekanan besar terhadap pasar… Read More

13 hours ago

Tarif Baru Trump Diberlakukan, Menkeu AS Sarankan Negara Lain Tak Melawan

Washington - Menteri Keuangan Amerika Serikat (Menkeu AS), Scott Bessent menyarankan negara-negara yang terdampak tarif… Read More

14 hours ago

Tarif Trump 32 Persen Hantam RI, Rupiah Terancam Tembus Rp17.000

Jakarta - Guru Besar Bidang Ekonomi Institut Pertanian Bogor (IPB), Didin S. Damanhuri membeberkan sejumlah… Read More

16 hours ago

Trump Kenakan Tarif 32 Persen ke RI, Sinyal Bahaya bagi Industri Lokal

Jakarta – Presiden Donald Trump mengumumkan tarif resiprokal hingga 54 persen terhadap lebih dari 60 negara mitra… Read More

17 hours ago