News Update

Berkaca Kasus Jiwasraya, BPK Bakal Perketat Risk Assessment di K/L

Jakarta – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menilai, kasus gagal bayar polis Asuransi Jiwasraya disebabkan oleh kurangnya penilaian risiko dalam suatu lembaga. Oleh karena itu, ke depannya BPK akan memperketat pengawasan di Kementerian dan Lembaga (K/L) agar kasus seperti Jiwasraya tidak kembali terjadi.

“Kasus Jiwasraya, selain terkait masalah pidana dan persoalan kriminal, masalah tersebut terkait dengan masalah risk based capital dan risk management, makanya BPK akan membuat arah kebijakan yakni penguatan risk assessment,” ujar Ketua BPK Agung Firman Sampurna di Kantor Pusat BPK RI, Jakarta, Senin 6 Januari 2020.

Menurut Agung, penilaian risiko bagi sebuah lembaga terlebih untuk BUMN sangat penting. Menurutnya penilaian tersebut dapat digunakan untuk memantau kondisi keuangan sebuah perusahaan. “Itu penting kita gunakan pedoman untuk menjaga dalam mengelola keuangan negara,” ucapnya.

Lebih dalam Agung menjelaskan, terdapat 2 aspek penting dalam risk assessment, salah satunya adalah matriks risiko bisnis dan fraud risk. Dalam risiko bisnis sendiri meliputi informasi terkait kondisi perusahaan yang memiliki risiko signifikan.

“Itu dapat mempengaruhi yang diperiksa berpotensi gagal menjalankan pengelolaaan keuangan, adapun aspek yang berpengaruh resiko kegagalan tersebut bisa berpengaruh pada laporan keuangan, efisiensi serta efektivitas,” tambah Agung.

Selain itu, yang bakal ditekankan juga oleh BPK adalah terkait fraud risk asessment market yang dilakukan dalam rangka mengidentifikasi kementerian lembaga yang berpotensi curang. “Di audit itu tidak nyaman, tapi audit ini dilaksanakan untuk membuat Indonesia lebih baik,” tutup dia. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Purbaya Perpanjang Penempatan Dana di Bank Rp200 Triliun hingga September 2026

Poin Penting Purbaya Yudhi Sadewa memperpanjang penempatan dana pemerintah Rp200 triliun di bank BUMN hingga… Read More

41 mins ago

Allianz Life dan HSBC Indonesia Hadirkan Fund Global Berdenominasi Dolar AS

Poin Penting Allianz Life Indonesia, HSBC Indonesia, dan AllianzGI Indonesia meluncurkan Smartwealth Dollar Equity Global… Read More

1 hour ago

Profil Nasaruddin Umar, Menag yang Laporkan Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi ke KPK

Poin Penting Menag Nasaruddin Umar melaporkan penggunaan jet pribadi ke KPK sebagai bentuk transparansi dan… Read More

1 hour ago

IHSG Ditutup Perkasa di Level 8.396, Saham Top Gainers: MEGA, HATM, dan TEBE

Poin Penting IHSG menguat 1,50 persen ke level 8.396,08 pada Senin (23/2/2026), dengan 468 saham… Read More

1 hour ago

KPK Pastikan Menag Bebas Jeratan Pidana usai Laporkan Jet Pribadi dari OSO

Poin Penting KPK menyatakan Menag Nasaruddin Umar bebas sanksi pidana karena melaporkan dugaan gratifikasi jet… Read More

2 hours ago

Ipsos Ungkap Strategi E-Wallet agar Bisa Bersinar Tanpa Super App

Poin Penting E-wallet berkembang optimal melalui kolaborasi lintas platform dan bukan sekadar transformasi menjadi super… Read More

2 hours ago