Keuangan

Berkaca dari Kasus Utang Pinjol Berujung Kematian Mahasiswa UI, Begini Saran Financial Planner

Jakarta – Kasus pembunuhan yang terjadi antara senior dan junior mahasiswa Universitas Indonesia (UI) diketahui dilatarbelakangi oleh pelaku yang memiliki utang ke pinjaman online (pinjol) akibat kerugian investasi kripto sebesar Rp80 juta.

Melihat hal itu, Perencana Keuangan atau Financial Planner, Tejasari Assad, tidak menyetujui jika mahasiswa yang belum memiliki penghasilan tetap melakukan pengajuan pinjaman atau utang kepada lembaga jasa keuangan (LJK).

Baca juga: Gara-Gara Sindrom FOMO, Banyak Milenial Terjerat Pinjol Ilegal

“Jadi saya nggak setuju deh kalau mahasiswa pada punya utang, kalau mahasiswa belum memiliki penghasilan tetap, sebaiknya mereka tidak berutang. Karena tidak ada penghasilan yang bisa digunakan untuk membayarnya,” ucap Tejasari kepada Infobanknews di Jakarta, 7 Agustus 2023.

Dirinya juga menambahkan bahwa, jika memang mahasiswa tersebut telah memiliki penghasilan dari pekerjaan paruh waktu tetap disarankan untuk tidak mengajukan utang. Hal ini karena penghasilannya dinilai masih belum pasti.

Baca juga: Jangan Sampai Tertipu! Ini Cara Mudah Cek Pinjol Legal dan Ilegal

“Bahkan, kalau mereka punya penghasilan part time atau tidak tetap sebaiknya jangan berhutang ya, karena penghasilannya masih tidak pasti,” imbuhnya.

Meski begitu, jika memang mahasiswa terpaksa harus melakukan pinjaman utang misalnya untuk pelunasan biaya kuliah disarankan untuk melakukan pinjaman pada fasilitas kredit dengan syarat-syarat pelunasan ringan atau soft loan.

Baca juga: Marak Modus Baru Penipuan Pinjol Ilegal, AFPI Minta OJK Lebih Tegas

“Tapi, kalaupun mereka terpaksa harus berutang misalnya untuk membayar biaya kuliah, maka carilah pinjaman soft loan. Misalnya ke saudara atau misalnya perjanjian pembayaran cicilan ke kampusnya,” saran Tejasari. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Jasa Marga Catat 1,5 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek hingga H+1 Natal 2025

Poin Penting 1,56 juta kendaraan meninggalkan Jabotabek selama H-7 hingga H+1 Natal 2025, naik 16,21… Read More

55 mins ago

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

7 hours ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

7 hours ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

8 hours ago

Harga Emas Antam, Galeri24, dan UBS Hari Ini Kompak Naik, Cek Rinciannya

Poin Penting Harga emas Galeri24, UBS, dan Antam kompak naik pada perdagangan Sabtu, 27 Desember… Read More

8 hours ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

1 day ago