INDEF : Evaluasi Paket Ekonomi, Memajukan Perekonomian

INDEF : Evaluasi Paket Ekonomi, Memajukan Perekonomian

Jakarta –  INDEF menekankan pentingnya mendukung keuangan syariah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Hal tersebut diungkapkan Enny Sri Hartati, Direktur Eksekutif IINDEF dalam acara seminar nasional Kajian Tengah Tahun INDEF 2016 bertajuk Evaluasi Paket, Evaluasi Ekonomi. Acara ini merupakan hasil kerjasama antara INDEF dengan dengan Kementrian Keuangan Indonesia, Universitas Trilogi dan World Islamic Economic Forum (WIEF) Foundation.

INDEF juga menekankan bahwa dukungan terhadap keuangan syariah diperlukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di semster II 2016. Ia juga mengatak bahwa seluruh para akademisi, pelaku usaha dan para pemangku kepentingan lain  perlu bersama-sama memetakan dan mengemas potensi ekonomi syariah di Indonesia.

“Pengembangan ekonomi syariah berarti pengembangan ekonomi Indonesia, dan WIEF 2016 yang akan berlangsung pada awal Agustus (2-4 Agustus 2016) mendatang merupakan kesempatan emas untuk melakukan inisiatif itu” terang Enny.

Gubernur Bank Indonesia, Agus Martodardojo yang hadir dalam seminar tersebut mengatakan, percepatan implementasi paket kebijakan pemerintah diharapkan dapat meningkatan investasi dan ekspor. Ia menjelaskan bahwa optimisme ini didukung oleh banyak sinyalemen lain penguatan rupiah, inflasi yang terjaga, stabilitas sistem keuangan yang baik dan juga kebijakan pemerintah seperti Amnesti Pajak yang membuka potensi repatriasi dana dari luar negeri ke dalam negeri.

Dampak dari kebijakan ekonomi yang harmonis, lanjut Agus, akan mendorong pertumbuhan ekonomi lebih lanjut. “Di semester kedua ini sektor swasta diharapkan akan bangkit. Kita harapkan sektor properti lebih tumbuh, baik yang dibiayai keuangan konvensional mapun keuangan syariah,” terangnya.

Seperti diketahui, Presiden Joko WIdodo (Jokowi) beserta tim ekonominya telah mengeluarkan Kebijakan Ekonomi Paket Tahap I-XII. Data dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Juni 2016) mengungkapkan bahwa ada 203 peraturan tentang Kebijakan Ekonomi Indonesia dalam Paket Tahap I-XII yang masuk daftar deregulasi. Di antara kebijakan yang telah diregulasi termasuk di antaranya revitalisasi industri modal ventura, pembiayaan konsorsium untuk industri yang berorientasi ekspor serta bisnis kreatif dan mikro. Hal ini menunjukkan komitmen yang kuat dari pemerintah dalam melakukan pengkajian  menyeluruh dan menyisir seluruh basis data kebijakan serta rencana aksi pascaimplementasi.

Seminar nasional evaluasi kebijakan ini dilakukan dalam rangka menyambut penyelenggaraan Forum Ekonomi Islam Dunia (World Islamic Economic Forum – WIEF) yang akan berlangsung pada tanggal 2-4 Agustus mendatang di Jakarta Convention Center. WIEF memahami pentingnya dukungan pemerintah dan kebijakan publik yang ramah dalam memfasilitasi pengembangan bisnis dan ekonomi di negara-negara Muslim. Misalnya, pasar sukuk akan dapat mencapai potensi penuh di pusat keuangan Islam jika disertai langkah-langkah maju dalam kebijakan ekonomi dan bisnis karena tumbuhnya pasar sukuk tumbuh, harus dibarengi pula dengan ketersediaan kebijakan dan  peraturan yang terkait.

Seminar menampilkan ekonom terkemuka Indonesia serta kepala keuangan dan lembaga-lembaga ekonomi. Selain Agus Martowardoyo, hadir pula Kepala Badan Kebijakan Fiskal Suahasil Nazara, Kepala Kadin Indonesia Rosan Roslani, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Franky Sibarani, dan peneliti senior INDEF Didik J. Rachbini. Seminar ini merupakan kajian tengah tahun regular yang dilakukan INDEF dengan tujuan untuk mengevaluasi kinerja ekonomi Indonesia, mengidentifikasi target untuk pembangunan ekonomi lebih lanjut, dan menentukan prioritas untuk meningkatkan daya saing ekonomi nasional.(*)

Related Posts

News Update

Top News