BI Genjot Potensi Zakat Guna Tingkatkan Ekonomi Syariah

BI Genjot Potensi Zakat Guna Tingkatkan Ekonomi Syariah

Jakarta– Bank Indonesia ( BI) terus mendorong potensi zakat untuk dapat berperan penting dalam membangun sistem ekonomi syariah nasional.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus DW Martowardojo mengungkapkan, potensi zakat di Indonesia sangat besar, terlebih masyarakat Indonesia didominasi oleh muslim terbesar.

“Potensi zakat sebenarnya dapat mencapai Rp210 triliun. Namun, penghimpunan zakat pada 2016 baru Rp5,2 triliun dan Rp6 triliun pada 2017,” ungkap Agus di Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jakarta, Rabu 24 Januari 2018.

Untuk mendorong potensi zakat tersebut, penerapan dokumen Zakat Core Principles perlu ditingkatkan agar standar pengelolaan zakat semakin baik.

Selain itu, aset tanah wakaf di Indonesia saat ini juga mencapai 4,3 miliar meter persegi. Namun, sebagian aset itu belum tersertifikasi.

“Optimalisasi aset waqaf yang belum bersertifikat merupakan bagian dari contoh yang perlu kita selesaikan,” tambah Agus.

Dirinya juga berharap, sinergi antara BI, MUI, Badan Wakaf dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dapat terus meningkatkan kualitas ekonomi syariah nasional.

“Jadi masih ada gap yang besar. Mari kita bersama memanfaatkan zakat lebih baik lagi,” tutup Agus.(*)

Related Posts

News Update

Top News