Berita hoaks dan misinformasi terlihat sepele dan tanpa konsekuensi. Namun, sesungguhnya hal itu tak boleh diacuhkan, karena berita hoaks dapat menyebabkan kebingungan, kecemasan, dan bahkan kematian.
Sejumlah negara melaporkan kasus-kasus orang minum bahan berbahaya yang disangka dapat melindungi diri dari virus corona. Mereka malah jatuh sakit dan beberapa meninggal.
Hampir setiap negara di dunia berjuang menghadapi informasi palsu dan berita hoaks atau yang disebut sebagai “Infodemic”.
COVID-19 menyebar ke seluruh dunia dengan sangat cepat. Sementara, pengetahuan ilmiah tentangnya tertinggal. Di saat para ahli masih terus mempelajari, orang-orang amoral memanfaatkan celah untuk menyebarkan hoaks.
Berikut tips menghindari hoaks:
1 Cek asal berita dan pastikan berita berasal dari sumber terpercaya. Ingat, meski suatu pesan sering dibagikan, belum tentu pesan itu benar.
2 Hati-hati dengan pesan yang diteruskan. Bila anda tidak yakin siapa yang menulis pesan aslinya, cek dua kali fakta-faktanya.
3 Periksa secara daring fakta-fakta yang ditampilkan. Periksa situs berita dan situs pemerintah yang terpercaya untuk memastikan.Pastikan anggota keluarga menyadari adanya hoaks dan ingatkan mereka tidak membaginya: beberapa orang masih tidak tahu foto bisa diedit, video bisa di-dubbing ulang, dan seterusnya. Jangan biarkan keluarga tercinta menjadi korban.
4 Bila suatu pesan menimbulkan emosi negatif, seperti ketakutan, rasa marah, kebingungan, dan lain-lain, berhenti membacanya! Itu adalah tanda-tanda hoaks, yang didesain membuat orang bereaksi cepat tanpa berpikir. Lawan dan cek dulu.Bila tidak meyakinkan, jangan dibagi ke orang lain. Membagi hoaks bukan berarti peduli tapi justru mencelakai orang lain. (*)
Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA)… Read More
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan dua nama baru sebagai tersangka dalam pengembangan… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang… Read More
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan proses pengembangan kegiatan usaha bullion atau usaha yang berkaitan dengan… Read More
Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mengoptimalkan fasilitas digital banking yang dimiliki sebagai alternatif… Read More
Jakarta - Menjelang libur dan cuti bersama perayaan Natal 2024, indeks harga saham gabungan (IHSG)… Read More