Ini Tantangan Program Sejuta Rumah

Ini Tantangan Program Sejuta Rumah

Jakarta – Tantangan Program Sejuta Rumah makin berat. Hal ini membuat Program Sejuta Rumah belum dapat terealisasi dengan baik. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menilai, ketersediaan lahan dan harga tanah yang sangat tinggi menjadi salah satu tantangan Program Sejuta Rumah. Hal tersebut berdampak pada lokasi perumahan yang jauh dari kota.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, untuk mengatasi tantangan Program Sejuta Rumah tersebut, maka pembangunan rumah susun (rusun) di perkotaan dan sekitarnya harus terus di dorong. Hal ini menjadi solusi menghadapi tantangan program Sejuta Rumah saat ini.

“Akibat tantangan itu, pengembangan pembangunan rumah tapak untuk Manyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), lokasinya berada jauh di pinggiran kota dengan akses transportasi terbatas,” ujarnya seperti dikutip laman Kementerian PUPR, di Jakarta, Senin, 19 Februari 2018.

Menurutnya, sejauh ini, pencapaian sektor perumahan dalam 3 (tiga) tahun terakhir (2015-2017), pembangunan permahanan sudah mencapai 2,4 juta unit, di mana sebanyak 15 persennya mandapat stimulan pendanaan dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Hal ini diharapkan dapat memuluskan rencana untuk merealisasikan Program Sejuta Rumah.

“Tahun 2015-2017 telah terbangun sebesar 2.490.378 unit dengan rincian pada tahun 2015 sebanyak 699.570 unit, tahun 2016 sebanyak 881.102 unit dan tahun 2017 sebanyak 904.758 unit,” ucapnya.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, bahwa capaian angka tersebut didominasi oleh pembangunan rumah bagi MBR yang tercatat sebesar 75 persen atau sebanyak 679.770 unit. Sedangkan untuk rumah non-MBR sebanyak 224.988 unit.

Melalui Direktorat Jenderal Pembiayaan Perumahan, Kementerian PUPR mendukung fasilitasi pembiayaan bagi MBR melalui KPR Subsidi FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan), Subsidi Selisih Bunga dan Subsidi Bantuan Uang Muka. Saat ini juga sudah ada program pembiayaan mikro untuk membuka akses para pekerja sektor informal untuk mendapatkan rumah melalui kredit perbankan.

Baca juga : Dorong Program Sejuta Rumah, BTN Bangun Kampung Nelayan Puger 

Selain meningkatkan pasokan melalui pembangunan fisik dan pembiayaan, Kementerian PUPR juga meningkatkan pengawasan kualitas rumah subsidi untuk melindungi konsumen. Kementerian PUPR akan melakukan registrasi pengembang dan menetapkan sejumlah kriteria pengembang yang bisa mengerjakan perumahan subsidi.

“Kalau ada uang negara di dalam subsidi perumahan, Kementerian PUPR punya tanggung jawab untuk mengawasi kualitasnya. Tidak lain dilakukan untuk melindungi konsumen,” tukasnya. (*)

Related Posts

News Update

Top News