Penyusunan Roadmap IHT Harus Komprehensif

Penyusunan Roadmap IHT Harus Komprehensif

Jakarta – Rencana pemerintah yang akan menyesuaikan kembali tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada 2021, digadang-gadang justru lebih berorientasi pada pencapaian target penerimaan perpajakan, daripada pengendalian atau atau pembatasan konsumsi rokok. Maka, diperlukan arah yang jelas terkait masa depan industri hasil tembakau (IHT) untuk meminimalisir kegaduhan polemik IHT dengan merumuskan strategi yang tepat.

Oleh sebab itu, pemerintah harus merumuskan strategi kebijakan penyusunan peta jalan (roadmap) industri hasil tembakau dan rencana strategis pertembakauan nasional yang berbasis kesejahteraan petani dan pasar global, baik sebagai potensi pariwisata warisan budaya, maupun diversifikasi produk hasil tembakau non rokok.

Menanggapi hal ini, Sesmenko Perekonomian Susiwijono mengungkapkan, peran IHT yang cukup besar dalam mendukung perekonomian negara (Kontribusi PDB dan Jumlah TK), dengan dinamika permasalahan yang dihadapi, perlu ditangani secara komprehensif dengan menjaga keseimbangan antar semua aspek, melalui kebijakan pemerintah yang sinergis dan terkoordinasi, dalam bentuk roadmap IHT. Sehingga dapat dijadikan pedoman dan dapat memberikan kepastian bagi para pelaku Industri dan seluruh stakeholder terkait.

“Kemenko Perekonomian belum cukup hanya menginisiasi pembahasan dengan Kementerian terkait, namun perlu aktif mengkoordinasikan kebijakan dalam melakukan penyusunan roadmap IHT yang berkeadilan. Kebijakan lain yang juga perlu segera dirumuskan bersama, terkait dengan strategi Penurunan Prevalensi (Fiskal dan Non Fiskal), Penanganan Kelompok Terdampak (Petani, Industri HT Kecil dan Pekerjanya), Pengalihan Produk Alternatif Hasil Tembakau Lainnya dan lain-lain,” ujarnya dalam Akurat Solusi bertema Roadmap Industri Hasil Tembakau yang Berkeadilan di Jakarta, Sabtu, 5 September 2020.

Sementara itu, Plt. Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara (PKPN) BKF Pande Putu Oka mengatakan, kebijakan IHT tidak bisa terlepas dari berbagai kepentingan yang ada meliputi terkait baik dari sektor kesehatan, ketenagakerjaan, pertanian dan perdagangan. Dengan demikian, penyusunan roadmap IHT harus komprehensif dan melibatkan sejumlah pihak. “Beberapa hal yang dijadikan respect yakni perlu ada penyusunan roadmap IHT jangka menengah dan panjang. Perspektif ini perlu pertimbangan bersama,” jelasnya.

Dalam diskusi yang sama, Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Direktorat Jenderal Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto mengklaim, tujuan layer cukai yang diberlakukan sampai 10 layer semata-mata untuk menjamin keadilan money value-nya sama. Sehingga, kebijakan cukai yang diterapkan sampai saat ini sudah condong lebih berat ke arah pengendalian.

“Format kebijakan cukai saat ini sudah mengakomodir semua kepentingan. Di satu sisi kita harus perhatikan penerimaan, secara nominal target penerimaan cukai cenderung meningkat (sekitar Rp10 triliun per tahun). Kontribusi thd penerimaan negara di APBN berada dikisaran 9-10%,” imbuhnya.

Masih dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Gappri Henry Najoan mengatakan, peta jalan (roadmap) industri hasil tembakau (IHT) harus adil dan komprehensif. Apalagi mengingat sifatnya untuk saat ini bersifat mendesak untuk segera dirancang. Bahkan sebelum adanya pandemi, Henry mengaku IHT sudah mengalami kontraksi hingaa 15-20 persen. Lebih parahnya lagi, penurunan tersebut setelah adanya pandemi diperkirakan bakal anjlok lebih parah lagi.

“Kenapa mendesak? IHT memberikan manfaat signifikan bagi negara 10 persen dari pendapatan negara. Kami juga di industri ini memberikan lapangan kerja yang beredar dari hulu dan hilir. Dengan adanya situasi pandemi dan excess kenaikan cukai 2020 kami akan perlu pemulihan dua tahun,” jelasnya. (*)

Related Posts

News Update

Top News