Ini Empat Sektor Potensial Pengembangan Industri Halal Nasional

Ini Empat Sektor Potensial Pengembangan Industri Halal Nasional

Jakarta – Indonesia memiliki empat sektor potensial sebagai sumber pengembangan industri halal nasional, yaitu sektor pertanian (integrated farming), industri makanan dan fesyen, energi terbarukan (renewable energy), dan pariwisata halal (halal tourism).

Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Sugeng mengatakan, pengembangan sektor potensial tersebut dilakukan melalui pendekatan rantai nilai halal (halal value chain), yaitu pemberdayaan dan pengembangan ekonomi syariah secara komprehensif, termasuk memperkuat digitalisasi UMKM Syariah (on boarding UMKM) untuk memperluas akses pasar dan pembuatan kanal pembayaran digital melalui QRIS atau QR Indonesian Standard.

Demikian disampaikan Sugeng dalam sambutan pembukaan FESyar (Festival Ekonomi Syariah) Regional Sumatera di Padang, Sumatera Barat, hari ini (14/09) yang dilakukan secara virtual. Gelaran FESyar Regional Sumatera ini merupakan bagian dari rangkaian Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) Virtual 2020 yang dibuka pada awal Agustus 2020 lalu oleh Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin, sebagai Wakil Ketua/Ketua Harian Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) di Jakarta.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno, menyampaikan bahwa ekonomi dan keuangan syariah merupakan salah satu solusi di masa pandemi Covid-19, karena adanya kebutuhan akan produk halal yang higienis. Pemerintah provinsi Sumatera Barat telah mengeluarkan beberapa ketentuan untuk mendukung perkembangan ekonomi dan keuangan syariah terutama untuk mendukung pengembangan kuliner dan wisata halal, sehingga pelaksanaan Fesyar merupakan momentum yang tepat untuk semakin memperkenalkan ekonomi dan keuangan syariah kepada masyarakat.

FESyar Regional Sumatera 2020 mengangkat tema “Penguatan Konektivitas Ekonomi Syariah sebagai Pendorong Ekonomi Regional” akan berlangsung selama 7 (tujuh) hari dari tanggal 14 – 20 September 2020 secara virtual. Tema tersebut sejalan dengan konteks wilayah Sumatera yang berbatasan dengan berbagai negara, seperti Singapura dan Malaysia, sehingga diharapkan dapat terjadi hubungan perekonomian yang lebih erat.

Penyelenggaraan Fesyar tahun ini, menandai era baru dengan penggunaan media virtual sebagai upaya bersama untuk menggerakkan ekonomi dan keuangan syariah di masa pandemi Covid-19. Kegiatan Fesyar difokuskan untuk menampilkan sekaligus mendorong pengembangan usaha syariah melalui halal value chain, ekonomi pesantren, UMKM dan koorporasi. Selain itu, juga sebagai sarana edukasi dan peningkatan literasi ekonomi dan keuangan syariah melalui seminar, talkshow, tabligh akbar yang diharapkan dapat mendorong halal lifestyle yang bermanfaat bagi masyakat, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pemanfaatan ZISWAF.

Pelaksanaan Fesyar Regional Sumatera 2020 diharapkan dapat mempertemukan pemasok dan produsen, produsen dan distributor, produsen dan konsumen, maupun inventor pada industri halal nasional. Selain itu, Fesyar Regional Sumatera 2020 merupakan wujud implementasi sinergi dan koordinasi Bank Indonesia dengan otoritas lain seperti Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), BPOM Republik Indonesia, Kementerian Keuangan dan Badan Wakaf Indonesia, serta asosiasi seperti Asbisindo, IAEI dan MES dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. (*)

Related Posts

News Update

Top News