APINDO: RUU SDA Berpotensi Merusak Iklim Investasi

APINDO: RUU SDA Berpotensi Merusak Iklim Investasi

Jakarta – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengkritisi rencana pembuatan Rancangan Undang-Undang Sumber Daya Air (RUU SDA) oleh pemerintah. Pihaknya menyesalkan arah tujuan pembentukan RUU SDA karena dapat berpotensi merusak iklim investasi.

Ketua Umum Apindo Hariyadi B. Sukamdani menyebut, pembentukan RUU tersebut ditengarai mencari pemasukan untuk negara dengan mengatasnamakan BUMN dan BUMD.

“Di dalam konteks pengelolaan oleh BUMN itu justru negara tidak punya investasi untuk SDA. Ini kami khawatirkan swasta akan mengeluarkan biaya yang lebih mahal,” ujar Hariyadi Sukamdani di Jakarta 21 Agustus 2018.

Baca juga: IFC: Peluang Investasi Hijau di RI Bisa Sentuh US$274 Miliar

Selain itu pihaknya menyampaikan keberatan mengenai kewajiban pengusa menyisihkan 10 persen dari keuntungannya untuk konservasi air. Hal ini dinilai akan sangat memberatkan industri karena angka 10 persen dinilai sangat besar dan arah rumusan UU tersebut belum memiliki orientasi yang jelas.

“Setiap perusahaan harus meyediakan 10% dari keuntungan untuk biaya koservasi air. Saya tidak tahu dasar pemikirannya apa? tapi dalam rancangannya itu ada,” kata Hariyadi.

Ia mempertanyakan dasar pemerintah dalam merumuskan RUU SDA tersebut karena dinilai tidak berbanding lurus dengan upaya pemerintah memberikan kemudahan bagi dunia usaha. Menurutnya selain berpotensi menyulitkan dunia usaha, RUU SDA juga belum menyerap aspirasi industri secara keseluruhan. (*)

Related Posts

News Update

Top News