News Update

Berisiko, BI Ingatkan Cryptocurrency Aladin Coin Taat Asas

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mengingatkan kepada perusahaan yang mengeluarkan mata uang virtual (cryptocurrency) yang tengah marak ini untuk bisa lebih taat peraturan. Sebagaimana belum lama ini perusahaan investasi asal Amerika Serikat, Aladin Capital, meluncurkan layanan investasi berbasis cryptocurrency bernama Aladin Coin.

Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Gubernur BI Agus DW Martowardojo, di Kawasan Perkantoran BI, Jakarta, Jumat, 26 Januari 2018. Menurutnya, mata uang virtual seperti Bitcoin maupun Aladin Coin dan lain sebagainya, bukanlah alat trasaksi yang sah di Indonesia. Terlebih, cryptocurrency ini juga dianggap berisiko tinggi.

“Kadang ada orang yang mencoba, dan mengeksplorasi. Nasihat saya yaa, dia harus taat asas. Karena kalo tidak nanti akan ada konsekuensi kepada pelakunya,” ujarnya.

Dia mengungkapkan, pelarangan penggunaan cryptocurrency untuk bertransaksi, sejalan dengan upaya BI dalam menjaga stabilitas sistem keuangan. Dalam rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) belum lama ini menyimpulkan, cryptocurrency seperti bitcoin dikhawatirkan dapat memengaruhi stabilitas sistem keuangan.

Di sisi lain, kata dia, BI juga terus memberikan informasi kepada masyarakat akan risiko transaksi cryptocurrency. Terlebih, tambah Agus, penggunaan mata uang virtual ini dikhawatirkan untuk transaksi ilegal seperti pencucian uang (money laundering), pendanaan terorisme, serta transaksi ilegal lainnya yang dapat merugikan masyarakat.

“Kita menjaga agar perlindungan konsumen tetap kita utamakan. Kita juga mau meyakinkan bahwa semua bisnis modelnya ini adalah bisnis model yang tidak memberikan risiko terhadap stabilitas sistem keuangan,” ucapnya.

Asal tahu saja, belum lama ini perusahaan investasi asal AS, Aladin Capital, meluncurkan layanan investasi berbasis cryptocurrency bernama Aladin Coin. Aladin Coin sendiri adalah layanan mata uang digital yang sama seperti Bitcoin. Sebelumnya, Aladin Capital telah memiliki perusahaan di Australia, Eropa,Vietnam, dan kini untuk pertama kalinya masuk ke Indonesia.

CEO Aladin Capital, Eric Nguyen, mengatakan bahwa dirinya melihat, mata uang virtual memiliki banyak keuntungan karena perkembangan teknologi yang semakin meningkat dari hari ke hari. Bahkan, ia meyakini bila berinvestasi di Aladin Coin akan mengubah pola masyarakat yang konsumtif menjadi pembisnis.

Indonesian Leader of Aladin Capital, Shandy Saputra menambahkan, bahwa pemerintah Indonesia sangat merugi bila tidak mengizinkan Bitcoin maupun mata uang virtual lainnya masuk ke Indonesia. “Seharusnya tidak bisa dilarang karena ini Blockchain, siapa yang bisa larang Blockchain,” katanya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Komunitas Otomotif Apresiasi Satgas Nataru Pertamina Tekan Angka Kecelakaan

Jakarta – Sejumlah komunitas otomotif mengapresiasi kinerja Satgas Nataru Pertamina dalam menjaga ketersedian pasokan bahan… Read More

5 hours ago

LPEI Dorong Komoditas Gula Aren Pandeglang Mendunia, Begini Upaya yang Dilakukan

Jakarta - Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) terus mendorong ekspor gula aren Indonesia yang semakin… Read More

5 hours ago

Mejeng di Big Bang Festival, Karcher Unjuk Teknologi Pembersih Canggih

Jakarta - Karcher Indonesia menghadirkan solusi kebersihan rumah tangga dalam ajang Big Bang Festival 2024,… Read More

7 hours ago

Dorong Literasi Keuangan, Bank Mandiri Kenalkan Produk Perbankan ke 93.000 Pelajar

Jakarta - Bank Mandiri terus berkomitmen untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat sesuai program yang dicanangkan… Read More

10 hours ago

Target Penyaluran KUR 2025 Naik jadi Rp300 Triliun

Jakarta – Pemerintah menetapkan target penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp300 triliun untuk 2025. Hal ini ditetapkan dengan… Read More

12 hours ago

Wamen BUMN Cek Langsung Kesiapan SPKLU PLN Layani Kebutuhan Nataru

Jakarta - Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sekaligus Komisaris PT PLN (Persero), Aminuddin… Read More

14 hours ago