Pasca Defisit, BI Sebut Neraca Perdagangan Maret Akan Surplus
Jakarta – Bank Indonesia (BI) mengingatkan kepada perusahaan yang mengeluarkan mata uang virtual (cryptocurrency) yang tengah marak ini untuk bisa lebih taat peraturan. Sebagaimana belum lama ini perusahaan investasi asal Amerika Serikat, Aladin Capital, meluncurkan layanan investasi berbasis cryptocurrency bernama Aladin Coin.
Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Gubernur BI Agus DW Martowardojo, di Kawasan Perkantoran BI, Jakarta, Jumat, 26 Januari 2018. Menurutnya, mata uang virtual seperti Bitcoin maupun Aladin Coin dan lain sebagainya, bukanlah alat trasaksi yang sah di Indonesia. Terlebih, cryptocurrency ini juga dianggap berisiko tinggi.
“Kadang ada orang yang mencoba, dan mengeksplorasi. Nasihat saya yaa, dia harus taat asas. Karena kalo tidak nanti akan ada konsekuensi kepada pelakunya,” ujarnya.
Dia mengungkapkan, pelarangan penggunaan cryptocurrency untuk bertransaksi, sejalan dengan upaya BI dalam menjaga stabilitas sistem keuangan. Dalam rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) belum lama ini menyimpulkan, cryptocurrency seperti bitcoin dikhawatirkan dapat memengaruhi stabilitas sistem keuangan.
Di sisi lain, kata dia, BI juga terus memberikan informasi kepada masyarakat akan risiko transaksi cryptocurrency. Terlebih, tambah Agus, penggunaan mata uang virtual ini dikhawatirkan untuk transaksi ilegal seperti pencucian uang (money laundering), pendanaan terorisme, serta transaksi ilegal lainnya yang dapat merugikan masyarakat.
“Kita menjaga agar perlindungan konsumen tetap kita utamakan. Kita juga mau meyakinkan bahwa semua bisnis modelnya ini adalah bisnis model yang tidak memberikan risiko terhadap stabilitas sistem keuangan,” ucapnya.
Asal tahu saja, belum lama ini perusahaan investasi asal AS, Aladin Capital, meluncurkan layanan investasi berbasis cryptocurrency bernama Aladin Coin. Aladin Coin sendiri adalah layanan mata uang digital yang sama seperti Bitcoin. Sebelumnya, Aladin Capital telah memiliki perusahaan di Australia, Eropa,Vietnam, dan kini untuk pertama kalinya masuk ke Indonesia.
CEO Aladin Capital, Eric Nguyen, mengatakan bahwa dirinya melihat, mata uang virtual memiliki banyak keuntungan karena perkembangan teknologi yang semakin meningkat dari hari ke hari. Bahkan, ia meyakini bila berinvestasi di Aladin Coin akan mengubah pola masyarakat yang konsumtif menjadi pembisnis.
Indonesian Leader of Aladin Capital, Shandy Saputra menambahkan, bahwa pemerintah Indonesia sangat merugi bila tidak mengizinkan Bitcoin maupun mata uang virtual lainnya masuk ke Indonesia. “Seharusnya tidak bisa dilarang karena ini Blockchain, siapa yang bisa larang Blockchain,” katanya. (*)
Poin Penting BTN memperluas layanan consumer banking dan beyond mortgage, termasuk kartu kredit, BNPL, dan… Read More
Poin Penting KISI menyiapkan 7–8 perusahaan untuk IPO tahun 2026, meliputi sektor perbankan, pariwisata, pertambangan,… Read More
Poin Penting AXA Mandiri mencatat pendapatan premi Rp10 triliun pada 2025, dengan produk unitlink menyumbang… Read More
Poin Penting Suku Bunga BI Tetap: BI menahan suku bunga acuan (BI Rate) pada level… Read More
Poin Penting Ancaman siber terus meningkat dan menyasar seluruh jenis bank, termasuk bank digital. Amar… Read More
Poin Penting PT Kawasan Industri Terpadu Batang menjalin kerja sama dengan PT Jateng Petro Energi… Read More