Nasional

Berikut Tiga Poin Surat Pengunduran Diri Mahfud MD dari Menko Polhukam

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD telah menyerahkan surat pengunduran dirinya sebagai menteri kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024.

Mahfud MD mengungkap ada tiga poin dalam surat permohonan pengunduran diri di Kabinet Indonesia Maju era Presiden Jokowi.

“Saya menyampaikan surat tentang kelanjutan tentang tugas saya sebagai Menko Polhukam. Intinya saya mengajukan permohonan berhenti dan isi surat tersebut singkat, berisi tiga hal,” kata Mahfud MD yang disiarkan di akun resmi Instagramnya @mohmahfudmd, 1 Februari 2024.

Baca juga: Media Asing Soroti Pengunduran Diri Mahfud MD, Sri Mulyani Juga Disebut Segera Menyusul

Ia merinci, poin pertama dalam surat permohonan pengunduran diri tersebut mengenai ucapan rasa terima kasih kepada Presiden Jokowi yang telah mengangkatnya sebagai Menko Polhukam sejak 23 Oktober 2019.

“Saya menyampaikan terima kasih kepada Presiden Jokowi yang pada tanggal 23 Oktober 2019 melantik saya sebagai Menko Polhukam dan menyerahkan SK pengangkatan dengan penuh penghormatan,” bebernya.

Poin kedua kata Mahfud MD, mengenai substansi dari surat permohonan pengunduran diri tersebut. Adapun poin ketiga, dirinya menyampaikan permintaan maaf langsung kepada Presiden Jokowi apabila ada masalah-masalah yang kurang dilakukan dengan baik semasa menjalankan tugasnya sebagai menteri.

“Alhamdulillah Bapak Presiden sama dengan saya, kita bicara dari hati ke hati dan penuh dengan kekeluargaan sama-sama tersenyum. Tidak ada ketegangan satu sama lain,” jelasnya.

Baca juga: Bikin Iri! Segini Gaji Mahfud MD Jika Mundur dari Jabatan Menko Polhukam

Bahkan Presiden Jokowi, kata Mahfud MD, menyanjung dirinya sebagai Menko Polhukam terlama, yakni 4,5 tahun, dibanding menteri sebelumnya.

“Karena dulu Pak Tedjo tidak sampai setahun, Pak Luhut 1,4 tahun kalau tidak salah, Pak Wiranto 3,5 tahun,” imbuhnya.

Namun, hanya karena perkembangan politik dirinya harus fokus kepada tugas lain sehingga mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai Menko Polhukam. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Eastspring Investments Gandeng DBS Indonesia Terbitkan Reksa Dana Berbasis ESG

Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More

40 mins ago

Transaksi Kartu ATM Makin Menyusut, Masyarakat Lebih Pilih QRIS

Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More

60 mins ago

BTN Raih Sertifikat Predikat Platinum Green Building

Suasana saat penyerahan sertifikat Predikat Platinum Green Building dari Green Building Council Indonesia (GBCI) Jakarta.… Read More

1 hour ago

BI Catat DPK Tumbuh 6 Persen per Oktober 2024, Ditopang Korporasi

Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Oktober 2024 mencapai Rp8.460,6 triliun,… Read More

1 hour ago

Apindo Tolak Kenaikan PPN 12 Persen: Ancam Daya Beli dan Pertumbuhan Ekonomi

Jakarta - Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menolak rencana pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi… Read More

2 hours ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Ditutup Menghijau ke Level 7.195

Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, Jumat, 22 November 2024, ditutup… Read More

2 hours ago