Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD telah menyerahkan surat pengunduran dirinya sebagai menteri kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024.
Mahfud MD mengungkap ada tiga poin dalam surat permohonan pengunduran diri di Kabinet Indonesia Maju era Presiden Jokowi.
“Saya menyampaikan surat tentang kelanjutan tentang tugas saya sebagai Menko Polhukam. Intinya saya mengajukan permohonan berhenti dan isi surat tersebut singkat, berisi tiga hal,” kata Mahfud MD yang disiarkan di akun resmi Instagramnya @mohmahfudmd, 1 Februari 2024.
Baca juga: Media Asing Soroti Pengunduran Diri Mahfud MD, Sri Mulyani Juga Disebut Segera Menyusul
Ia merinci, poin pertama dalam surat permohonan pengunduran diri tersebut mengenai ucapan rasa terima kasih kepada Presiden Jokowi yang telah mengangkatnya sebagai Menko Polhukam sejak 23 Oktober 2019.
“Saya menyampaikan terima kasih kepada Presiden Jokowi yang pada tanggal 23 Oktober 2019 melantik saya sebagai Menko Polhukam dan menyerahkan SK pengangkatan dengan penuh penghormatan,” bebernya.
Poin kedua kata Mahfud MD, mengenai substansi dari surat permohonan pengunduran diri tersebut. Adapun poin ketiga, dirinya menyampaikan permintaan maaf langsung kepada Presiden Jokowi apabila ada masalah-masalah yang kurang dilakukan dengan baik semasa menjalankan tugasnya sebagai menteri.
“Alhamdulillah Bapak Presiden sama dengan saya, kita bicara dari hati ke hati dan penuh dengan kekeluargaan sama-sama tersenyum. Tidak ada ketegangan satu sama lain,” jelasnya.
Baca juga: Bikin Iri! Segini Gaji Mahfud MD Jika Mundur dari Jabatan Menko Polhukam
Bahkan Presiden Jokowi, kata Mahfud MD, menyanjung dirinya sebagai Menko Polhukam terlama, yakni 4,5 tahun, dibanding menteri sebelumnya.
“Karena dulu Pak Tedjo tidak sampai setahun, Pak Luhut 1,4 tahun kalau tidak salah, Pak Wiranto 3,5 tahun,” imbuhnya.
Namun, hanya karena perkembangan politik dirinya harus fokus kepada tugas lain sehingga mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai Menko Polhukam. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Demutualisasi BEI membuka peluang investor asing menjadi pemegang saham, mengikuti praktik bursa efek… Read More
Poin Penting Demutualisasi BEI dinilai tidak memicu konflik kepentingan, karena pengaturan dan pengawasan tetap di… Read More
Poin Penting BTN Expo 2026 ditutup dengan Awarding BTN Housingpreneur 2025, menyoroti lahirnya 58 inovator… Read More
Poin Penting Jeffrey Hendrik digadang menjadi Pjs Dirut BEI, namun memilih menunggu pengumuman resmi. Penunjukan… Read More
Poin Penting OJK memastikan stabilitas pasar keuangan tetap terjaga usai penunjukan Friderica Widyasari Dewi sebagai… Read More
Poin Penting OJK dan SRO akan menaikkan batas minimum free float dari 7,5 persen menjadi… Read More