Ferdy Sambo lolos dari hukuman mati/istimewa.
Jakarta – Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjutak membeberkan rincian gugatan senilai Rp7,5 miliar kliennya kepada Ferdy Sambo cs.
Kamarudin menjelaskan, nominal Rp7,5 miliar tersebut merupakan jumlah gaji dan tunjangan Brigadir J yang seharusnya diterima apabila masih hidup selama bekerja di institusi kepolisian hingga pensiun.
“Dia, (Brigadir J) adalah polisi aktif yang apabila hidup memiliki waktu bekerja 30 tahun lagi hingga pensiun di umur 58 tahun atau pensiun dini di umur 53 tahun,” katanya, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dikutip Rabu, 28 Februari 2024.
Baca juga: Hukuman Ferdy Sambo Didiskon jadi Seumur Hidup, Bisa Dapat Remisi?
Maka, apabila dihitung 30 tahun ke depan kata dia, Brigadir J masih berhak mendapatkan haknya. Terlebih, kliennya belum berumah tangga, maka haknya kembali ke kedua orang tuanya.
Selain itu, Kamaruddin juga menyinggung kepemilikan uang tabungan milik Brigadir J senilai Rp200 juta di Bank Negara Indonesia (BNI). Namun, uang tersebut diambil Ricky Rizal pada pada 11 Juli 2022 atas perintah dari istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Selanjutnya, mengenai pin emas hadiah dari Kapolri kepada Brigadir J lantaran dirinya mempunyai kinerja cemerlang selama bertugas di Polri.
Adapun, keberadaan pin emas seberat 10 gram tersebut hingga kini tidak jelas rimbanya. Termasuk tiga gawai, laptop, dan pakaian dinas yang kini tidak kembali ke keluarga Brigadir J.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan sendiri menggelar sidang perdana atas gugatan yang diajukan orangtua almarhum Brigadir J, yakni Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, pada Selasa (13/2/2024). Namun, sidang terpaksa ditunda lantaran pihak Ferdy Sambo tidak hadir.
Baca juga : Segini Kekayaan Hakim Agung Suhadi yang Anulir Hukuman Mati Ferdy Sambo
Selain Ferdy Sambo, keluarga almarhum juga menggugat Istri Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Ricky Rizal Wibowo atau Bripka RR, Kuat Ma’ruf dan Kepala Kepolisian RI (Kapolri). (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting OJK menargetkan aset asuransi tumbuh 5-7 persen pada 2026, seiring optimisme kinerja sektor… Read More
Poin Penting OJK memproyeksikan kredit perbankan 2026 tumbuh 10–12 persen, lebih tinggi dibanding target 2025… Read More
Poin Penting Kekerasan debt collector dan maraknya jual beli kendaraan STNK only menggerus kepercayaan publik,… Read More
Poin Penting OJK menegaskan peran penagihan penting menjaga stabilitas industri pembiayaan, namun wajib diatur rinci,… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya sidak dua perusahaan baja di Tangerang yang diduga menghindari pembayaran PPN… Read More
Poin Penting Pembiayaan berkelanjutan Bank Mandiri mencapai Rp316 triliun pada 2025, tumbuh 8% yoy, terdiri… Read More