Nasional

Berikut Rincian Gugatan Rp7,5 Miliar Keluarga Brigadir J ke Ferdy Sambo Cs

Jakarta – Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjutak membeberkan rincian gugatan senilai Rp7,5 miliar kliennya kepada Ferdy Sambo cs.

Kamarudin menjelaskan, nominal Rp7,5 miliar tersebut merupakan jumlah gaji dan tunjangan Brigadir J yang seharusnya diterima apabila  masih hidup selama bekerja di institusi kepolisian hingga pensiun.

“Dia, (Brigadir J) adalah polisi aktif yang apabila hidup memiliki waktu bekerja 30 tahun lagi hingga pensiun di umur 58 tahun atau pensiun dini di umur 53 tahun,” katanya, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dikutip Rabu, 28 Februari 2024.

Baca juga: Hukuman Ferdy Sambo Didiskon jadi Seumur Hidup, Bisa Dapat Remisi?

Maka, apabila dihitung 30 tahun ke depan kata dia, Brigadir J masih berhak mendapatkan haknya. Terlebih, kliennya belum berumah tangga, maka haknya kembali ke kedua orang tuanya.

Selain itu, Kamaruddin juga menyinggung kepemilikan uang tabungan milik Brigadir J senilai Rp200 juta di Bank Negara Indonesia (BNI). Namun, uang tersebut diambil Ricky Rizal pada pada 11 Juli 2022 atas perintah dari istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Selanjutnya, mengenai pin emas hadiah dari Kapolri kepada Brigadir J lantaran dirinya mempunyai kinerja cemerlang selama bertugas di Polri. 

Adapun, keberadaan pin emas seberat 10 gram tersebut hingga kini tidak jelas rimbanya. Termasuk tiga gawai, laptop, dan pakaian dinas yang kini tidak kembali ke keluarga Brigadir J.

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan sendiri menggelar sidang perdana atas gugatan yang diajukan orangtua almarhum Brigadir J, yakni Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, pada Selasa (13/2/2024). Namun, sidang terpaksa ditunda lantaran pihak Ferdy Sambo tidak hadir.

Baca juga : Segini Kekayaan Hakim Agung Suhadi yang Anulir Hukuman Mati Ferdy Sambo

Selain Ferdy Sambo, keluarga almarhum juga menggugat Istri Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Ricky Rizal Wibowo atau Bripka RR, Kuat Ma’ruf dan Kepala Kepolisian RI (Kapolri). (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

2 hours ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

2 hours ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

3 hours ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

4 hours ago

40 Perusahaan & 10 Tokoh Raih Penghargaan Investing on Climate Editors’ Choice Award 2025

Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More

5 hours ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Berbalik Ditutup Melemah 0,09 Persen ke Level 8.632

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More

5 hours ago