Nasional

Berikut Rincian Gugatan Rp7,5 Miliar Keluarga Brigadir J ke Ferdy Sambo Cs

Jakarta – Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjutak membeberkan rincian gugatan senilai Rp7,5 miliar kliennya kepada Ferdy Sambo cs.

Kamarudin menjelaskan, nominal Rp7,5 miliar tersebut merupakan jumlah gaji dan tunjangan Brigadir J yang seharusnya diterima apabila  masih hidup selama bekerja di institusi kepolisian hingga pensiun.

“Dia, (Brigadir J) adalah polisi aktif yang apabila hidup memiliki waktu bekerja 30 tahun lagi hingga pensiun di umur 58 tahun atau pensiun dini di umur 53 tahun,” katanya, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dikutip Rabu, 28 Februari 2024.

Baca juga: Hukuman Ferdy Sambo Didiskon jadi Seumur Hidup, Bisa Dapat Remisi?

Maka, apabila dihitung 30 tahun ke depan kata dia, Brigadir J masih berhak mendapatkan haknya. Terlebih, kliennya belum berumah tangga, maka haknya kembali ke kedua orang tuanya.

Selain itu, Kamaruddin juga menyinggung kepemilikan uang tabungan milik Brigadir J senilai Rp200 juta di Bank Negara Indonesia (BNI). Namun, uang tersebut diambil Ricky Rizal pada pada 11 Juli 2022 atas perintah dari istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Selanjutnya, mengenai pin emas hadiah dari Kapolri kepada Brigadir J lantaran dirinya mempunyai kinerja cemerlang selama bertugas di Polri. 

Adapun, keberadaan pin emas seberat 10 gram tersebut hingga kini tidak jelas rimbanya. Termasuk tiga gawai, laptop, dan pakaian dinas yang kini tidak kembali ke keluarga Brigadir J.

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan sendiri menggelar sidang perdana atas gugatan yang diajukan orangtua almarhum Brigadir J, yakni Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, pada Selasa (13/2/2024). Namun, sidang terpaksa ditunda lantaran pihak Ferdy Sambo tidak hadir.

Baca juga : Segini Kekayaan Hakim Agung Suhadi yang Anulir Hukuman Mati Ferdy Sambo

Selain Ferdy Sambo, keluarga almarhum juga menggugat Istri Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Ricky Rizal Wibowo atau Bripka RR, Kuat Ma’ruf dan Kepala Kepolisian RI (Kapolri). (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

OJK Targetkan Aset Asuransi Tumbuh hingga 7 Persen di 2026

Poin Penting OJK menargetkan aset asuransi tumbuh 5-7 persen pada 2026, seiring optimisme kinerja sektor… Read More

21 mins ago

OJK Targetkan Kredit Perbankan Tumbuh hingga 12 Persen di 2026

Poin Penting OJK memproyeksikan kredit perbankan 2026 tumbuh 10–12 persen, lebih tinggi dibanding target 2025… Read More

1 hour ago

Kekerasan Debt Collector dan Jual Beli STNK Only Jadi Alarm Keras Industri Pembiayaan

Poin Penting Kekerasan debt collector dan maraknya jual beli kendaraan STNK only menggerus kepercayaan publik,… Read More

2 hours ago

OJK Wanti-wanti “Ormas Galbay” dan Jual Beli STNK Only Tekan Industri Pembiayaan

Poin Penting OJK menegaskan peran penagihan penting menjaga stabilitas industri pembiayaan, namun wajib diatur rinci,… Read More

3 hours ago

Sidak Industri Baja, Purbaya Kejar Potensi Tunggakan Pajak Rp500 Miliar

Poin Penting Menkeu Purbaya sidak dua perusahaan baja di Tangerang yang diduga menghindari pembayaran PPN… Read More

3 hours ago

Bank Mandiri Catat Pembiayaan Berkelanjutan Rp316 Triliun Sepanjang 2025

Poin Penting Pembiayaan berkelanjutan Bank Mandiri mencapai Rp316 triliun pada 2025, tumbuh 8% yoy, terdiri… Read More

4 hours ago