Nasional

Berikut Rincian Gugatan Rp7,5 Miliar Keluarga Brigadir J ke Ferdy Sambo Cs

Jakarta – Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjutak membeberkan rincian gugatan senilai Rp7,5 miliar kliennya kepada Ferdy Sambo cs.

Kamarudin menjelaskan, nominal Rp7,5 miliar tersebut merupakan jumlah gaji dan tunjangan Brigadir J yang seharusnya diterima apabila  masih hidup selama bekerja di institusi kepolisian hingga pensiun.

“Dia, (Brigadir J) adalah polisi aktif yang apabila hidup memiliki waktu bekerja 30 tahun lagi hingga pensiun di umur 58 tahun atau pensiun dini di umur 53 tahun,” katanya, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dikutip Rabu, 28 Februari 2024.

Baca juga: Hukuman Ferdy Sambo Didiskon jadi Seumur Hidup, Bisa Dapat Remisi?

Maka, apabila dihitung 30 tahun ke depan kata dia, Brigadir J masih berhak mendapatkan haknya. Terlebih, kliennya belum berumah tangga, maka haknya kembali ke kedua orang tuanya.

Selain itu, Kamaruddin juga menyinggung kepemilikan uang tabungan milik Brigadir J senilai Rp200 juta di Bank Negara Indonesia (BNI). Namun, uang tersebut diambil Ricky Rizal pada pada 11 Juli 2022 atas perintah dari istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Selanjutnya, mengenai pin emas hadiah dari Kapolri kepada Brigadir J lantaran dirinya mempunyai kinerja cemerlang selama bertugas di Polri. 

Adapun, keberadaan pin emas seberat 10 gram tersebut hingga kini tidak jelas rimbanya. Termasuk tiga gawai, laptop, dan pakaian dinas yang kini tidak kembali ke keluarga Brigadir J.

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan sendiri menggelar sidang perdana atas gugatan yang diajukan orangtua almarhum Brigadir J, yakni Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, pada Selasa (13/2/2024). Namun, sidang terpaksa ditunda lantaran pihak Ferdy Sambo tidak hadir.

Baca juga : Segini Kekayaan Hakim Agung Suhadi yang Anulir Hukuman Mati Ferdy Sambo

Selain Ferdy Sambo, keluarga almarhum juga menggugat Istri Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Ricky Rizal Wibowo atau Bripka RR, Kuat Ma’ruf dan Kepala Kepolisian RI (Kapolri). (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

2 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

3 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

4 hours ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

8 hours ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

16 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

17 hours ago