Nasional

Berikut Rincian Gugatan Rp7,5 Miliar Keluarga Brigadir J ke Ferdy Sambo Cs

Jakarta – Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjutak membeberkan rincian gugatan senilai Rp7,5 miliar kliennya kepada Ferdy Sambo cs.

Kamarudin menjelaskan, nominal Rp7,5 miliar tersebut merupakan jumlah gaji dan tunjangan Brigadir J yang seharusnya diterima apabila  masih hidup selama bekerja di institusi kepolisian hingga pensiun.

“Dia, (Brigadir J) adalah polisi aktif yang apabila hidup memiliki waktu bekerja 30 tahun lagi hingga pensiun di umur 58 tahun atau pensiun dini di umur 53 tahun,” katanya, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dikutip Rabu, 28 Februari 2024.

Baca juga: Hukuman Ferdy Sambo Didiskon jadi Seumur Hidup, Bisa Dapat Remisi?

Maka, apabila dihitung 30 tahun ke depan kata dia, Brigadir J masih berhak mendapatkan haknya. Terlebih, kliennya belum berumah tangga, maka haknya kembali ke kedua orang tuanya.

Selain itu, Kamaruddin juga menyinggung kepemilikan uang tabungan milik Brigadir J senilai Rp200 juta di Bank Negara Indonesia (BNI). Namun, uang tersebut diambil Ricky Rizal pada pada 11 Juli 2022 atas perintah dari istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Selanjutnya, mengenai pin emas hadiah dari Kapolri kepada Brigadir J lantaran dirinya mempunyai kinerja cemerlang selama bertugas di Polri. 

Adapun, keberadaan pin emas seberat 10 gram tersebut hingga kini tidak jelas rimbanya. Termasuk tiga gawai, laptop, dan pakaian dinas yang kini tidak kembali ke keluarga Brigadir J.

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan sendiri menggelar sidang perdana atas gugatan yang diajukan orangtua almarhum Brigadir J, yakni Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, pada Selasa (13/2/2024). Namun, sidang terpaksa ditunda lantaran pihak Ferdy Sambo tidak hadir.

Baca juga : Segini Kekayaan Hakim Agung Suhadi yang Anulir Hukuman Mati Ferdy Sambo

Selain Ferdy Sambo, keluarga almarhum juga menggugat Istri Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Ricky Rizal Wibowo atau Bripka RR, Kuat Ma’ruf dan Kepala Kepolisian RI (Kapolri). (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Permata Bank Tebar Dividen Rp1,26 Triliun, Angkat Direktur Baru

Poin Penting Permata Bank membagikan dividen Rp1,266 triliun atau Rp35 per saham dari laba 2025.… Read More

3 hours ago

Rupiah Babak Belur, Misbakhun Kritik Kebijakan BI yang Konvensional

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menilai BI masih menggunakan pendekatan konvensional… Read More

6 hours ago

Bank Mandiri Mau Gelar RUPST 29 April 2026, Simak Agenda Lengkapnya

Poin Penting PT Bank Mandiri (Persero) Tbk akan mengadakan RUPST tahun buku 2025 pada 29… Read More

7 hours ago

Siap-Siap! Bea Cukai Buka 300 Formasi CPNS Lulusan SMA Bulan Depan

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan membuka rekrutmen CPNS untuk 300 lulusan SMA/sederajat… Read More

7 hours ago

Rupiah Terlemah Sepanjang Sejarah, Begini Respons BI

Poin Penting Rupiah ditutup melemah 70 poin (0,41 persen) ke Rp17.105 per dolar AS, menjadi… Read More

7 hours ago

CIMB Perluas Segmen Affluent ASEAN Sejalan Strategi Forward30

Poin Penting CIMB memperluas layanan wealth untuk menangkap pertumbuhan segmen affluent di ASEAN. Strategi ini… Read More

8 hours ago