News Update

Berikut Kriteria Calon Pendonor Plasma Konvalesen

Jakarta – Donor Plasma Konvalesen oleh penyintas covid-19 dapat membantu penyembuhan pasien covid-19.

Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi untuk para calon pendonor plasma konvalesen berikut kriterianya:

1 Telah sembuh dari covid-19.

Sudah pernah dirawat di Rumah Sakit rujukan covid-19 karena kasus sedang atau berat, memiliki hasil Swab RT-PCR Positif dan sudah dinyatakan sembuh (Surat Keterangan sembuh dari Dokter).

2 Tidak memiliki gejala covid-19 dalam waktu 14 hari sebelum berdonor.

3 Berusia 18-60 tahun.

4 Berat badan minimal 55 kg.

5 Diutamakan laki-laki atau perempuan yang belum pernah hamil.

6 Tidak pernah memiliki riwayat tranfusi 1 tahun terakhir.

Hubungi Unit Donor Darah (UDD) atau Hotline PMI (021) 7992322 untuk informasi terkait donor plasma konvalesen. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

Pesawat ATR 42-500 Ditemukan, Evakuasi Tunggu Cuaca Aman

Poin Penting Pesawat ATR 42-500 ditemukan di puncak Bukit Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, dalam… Read More

3 hours ago

Rujukan JKN Dianggap Bikin Ribet, BPJS Beri Penjelasan

Poin Penting Sistem rujukan JKN bukan hambatan, melainkan mekanisme untuk memastikan peserta mendapat layanan medis… Read More

7 hours ago

AAJI Buka Pencalonan Ketua Baru, Siapa Kandidatnya?

Poin Penting AAJI resmi membuka pencalonan Ketua Dewan Pengurus periode 2026-2028, yang akan diputuskan melalui… Read More

10 hours ago

AAJI Beberkan Alasan Penunjukan 2 Plt Ketua Sekaligus

Poin Penting AAJI menunjuk dua Plt Ketua, yakni Albertus Wiroyo dan Handojo G. Kusuma, usai… Read More

13 hours ago

Dana Riset Naik Jadi Rp12 T, DPR Apresiasi Langkah Prabowo Temui 1.200 Rektor

Poin Penting Dana riset nasional naik menjadi Rp12 triliun, setelah Presiden Prabowo menambah anggaran sebesar… Read More

14 hours ago

Indeks INFOBANK15 Menguat 2 Persen Lebih, Hampir Seluruh Saham Hijau

Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,47 persen ke level 9.075,40 dan seluruh indeks domestik berakhir… Read More

16 hours ago