Jakarta – Donor Plasma Konvalesen oleh penyintas covid-19 dapat membantu penyembuhan pasien covid-19.
Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi untuk para calon pendonor plasma konvalesen berikut kriterianya:
1 Telah sembuh dari covid-19.
Sudah pernah dirawat di Rumah Sakit rujukan covid-19 karena kasus sedang atau berat, memiliki hasil Swab RT-PCR Positif dan sudah dinyatakan sembuh (Surat Keterangan sembuh dari Dokter).
2 Tidak memiliki gejala covid-19 dalam waktu 14 hari sebelum berdonor.
3 Berusia 18-60 tahun.
4 Berat badan minimal 55 kg.
5 Diutamakan laki-laki atau perempuan yang belum pernah hamil.
6 Tidak pernah memiliki riwayat tranfusi 1 tahun terakhir.
Hubungi Unit Donor Darah (UDD) atau Hotline PMI (021) 7992322 untuk informasi terkait donor plasma konvalesen. (*)
Poin Penting Bank Mandiri memastikan Livin’ by Mandiri tetap stabil dan beroperasi 24 jam untuk… Read More
Poin Penting Pemerintah menetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret… Read More
Poin Penting Bank Mandiri memberangkatkan lebih dari 10.000 pemudik gratis menggunakan 215 bus ke berbagai… Read More
Poin Penting Laba bersih ASSA naik 81% menjadi Rp596,6 miliar pada 2025. Pendapatan konsolidasi mencapai… Read More
Poin Penting APLN mencatat penjualan dan pendapatan usaha Rp3,57 triliun pada 2025. Penjualan rumah tinggal… Read More
Poin Penting Kemacetan mudik di tol utamanya disebabkan bottleneck di gerbang transaksi, bukan semata lonjakan… Read More