News Update

Berikut Karakteristik Penipuan Berkedok Investasi

BANYAKNYA kasus penipuan berkeduk investasi atau yang lebih populer dikenal dengan sebutan investasi bodong perlu menjadi perhatian masyarakat.

Bentuk dan modus operandi penipuan berkedok investasi pun bermacam-macam, dengan produk yang ditawarkan bermacam-macam pula. Namun demikian, apapun jenis lembaga yang menawarkan investasi bodong dan apapun produknya, semua memiliki karakteristik yang mirip bila tidak mau dikatakan sama..

Menurut catatan Satuan tugas penanganan dugaan tindakan melawan hukum di bidang penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi (Satgas waspada investasi), investasi bodong pada dasarnya memiliki empat karakteristik utama, yaitu:

1. Return atau keuntungan yang ditawarkan sangat tinggi (bahkan seringkali tidak masuk akal) dan/atau dalam jumlah yang dipastikan;

2. Produk investasi ditawarkan dengan janji akan dijamin dengan instrumen tertentu, seperti emas, giro, atau dijamin oleh pihak tertentu seperti pemerintah, Bank dan lain-lain;

3. Menggunakan nama perusahaan-perusahaan besar secara tidak sah untuk meyakinkan calon investor;

4. Dana masyarakat tidak dicatat dalam segregated account (akun atau rekening yang terpisah) agar mudah digunakan secara tidak bertanggung jawab.

Dengan mengetahui karakteristik penipuan berkedok investasi tersebut, diharapkan masyarakat terhindar dan bisa menempatkan uangnya di lembaga jasa keuangan yang sah, dan produk-produk keuangan yang telah memeroleh izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (*)

Paulus Yoga

Recent Posts

BSI Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp51,78 Triliun per November 2025

Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More

1 hour ago

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

7 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

8 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

8 hours ago

Dorong Inklusi Investasi Saham, OCBC Sekuritas dan Makmur Sepakati Kerja Sama Strategis

Poin Penting OCBC Sekuritas bermitra dengan Makmur untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur… Read More

10 hours ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

12 hours ago