News Update

Berikut Fakta Kebijakan PMN untuk BUMN

Jakarta — Pemerintah bersama DPR telah memutuskan akan memberikan Penyertaan Modal Kerja (PMN) kepada 12 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada 2022 dengan total Rp72,44 triliun. Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, PMN ini dibutuhkan untuk mendukung pemulihan ekonomi pasca-Covid-19. Terutama untuk meneruskan proyek-proyek yang sudah berjalan saat ini.

Dia menyebutkan, alokasi PMN bagi perusahaan BUMN untuk tahun depan lebih banyak untuk mendukung program layanan publik, mulai dari infrastruktur untuk menurunkan biaya logistik, pengadaan listrik hingga pengadaan perumahan.

“Saat ini PMN diperlukan tetapi ini tentu bukan proyek baru, tetapi proyek ini untuk pasca Covid-19, sangat penting,” kata Erick belum lama ini.

Adapun 12 BUMN yang mendapatkan PMN sebagai berikut:

1. Hutama Karya Rp31,35 triliun, untuk proyek Jalan Tol Trans Sumatera;

2. BUMN Pariwisata in Journey (Aviasi Pariwisata Indonesia/Aviata) Rp9,318 T, permodalan dan restrukturisasi, dan proyek Mandalika;

3. PLN Rp8,231 triliun, untuk transmisi gardu induk dan listrik perdesaan;

4. BNI Rp7 triliun, untuk penguatan modal tier 1 dan CAR (rasio kecukupan modal);

5. KAI-KCJB Rp4,1 triliun, untuk PSN Kereta Cepat;

6. Waskita Karya Rp3 triliun, untuk penguatan modal, dan restrukturisasi;

7. IFG Rp2 triliun, untuk restrukturisasi Jiwasraya;

8. Adhi Karya Rp2 triliun, untuk jalan tol Solo-DIY, Bawen dan proyek SPAM Karian-Serpong;

9. Perumnas Rp2 triliun, untuk perumahan rakyat berpenghasilan menengah rendah (MBR);

10. Bank BTN Rp2 triliun, untuk penguatan modal tier 1 dan CAR;

11. RNI Rp1,2 triliun, untuk penguatan industri pangan; 

12. Damri Rp250 miliar, untuk penguatan modal dan penyediaan armada.

Erick menambahkan, BUMN tengah melakukan transformasi bisnis. Harapannya dengan tambahan modal ini BUMN akan dapat melakukan aksi korporasi yang akan berdampak pada kinerja perusahaan, sehingga bisa memberikan pendapatan tambahan untuk negara.

“Di mana kami BUMN terus melakukan transformasi agar tetap bisa melakukan aksi korporasi karena negara perlu tambahan income, selain pajak, terutama pada saat Covid seperti ini. Tapi juga tidak kalah penting, ini yang penting PSO (public service obligation), hal ini yang membedakan BUMN dengan swasta,” terangnya.

PMN yang diberikan oleh negara kepada BUMN pun bukan cuma-cuma, karena mereka nantinya akan melakukan ‘pengembalian’ dalam bentuk pajak, dividen, maupun penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Dalam 10 tahun terakhir, pihaknya mencatat BUMN berkontribusi Rp3.295 triliun kepada negara dalam bentuk dividen, pajak dan pendapatan negara bukan pajak (PNBP).

Nilai Rp3.295 triliun itu terbagi atas pajak Rp1.872 triliun atau 54%, dividen Rp388 triliun atau 11%, dan PNBP Rp1.035 triliun atau 30%. Dari nilai tersebut, PMN yang diberikan hanya sekitar 4% saja atau Rp147 triliun setoran BUMN dalam satu dekade.

Bahkan ketika pandemi menyerang pada 2020, BUMN menyumbangkan dividen total sebesar Rp45 triliun. Jumlah ini turun dibandingkan 2019 senilai Rp51 triliun, karena tekanan pandemi Covid-19 yang berdampak pada kinerja perusahaan pelat merah.

Adapun lima BUMN berkontribusi terbesar pada dividen kepada negara, yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dengan kontribusi sebesar 26,4% dari total dividen BUMN. Selanjutnya, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar 22,2%, PT Pertamina (Persero) 19,1, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk 17,8% dan PT BNI (Persero) Tbk 5,2%.

Sementara sumbangan PNBP lainnya pada 2020 senilai Rp86 triliun pada 2020. Kontribusi PNBP tersebut terdiri dari pembayaran royalti, iuran minyak dan gas (migas), iuran jasa kepelabuhan, dan lain-lain.

Selain dalam bentuk penerimaan negara, BUMN juga berkontribusi pada pemerataan ekonomi melalui pemerataan infrastruktur. Saat ini biaya logistik di Indonesia masih jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan negara lain. Jika biaya logistik di Indonesia sebesar 24%, negara lain bisa lebih hemat 11%.

Adapula kebutuhan untuk menyediakan listrik di seluruh Indonesia juga masih sangat tinggi. Sebab saat ini masih banyak daerah yang masih belum dialiri listrik oleh PT PLN (Persero). Sama halnya dengan pengadaan perumahan untuk masyarakat yang dijalankan oleh Perum Perumnas dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN).

Ekonom Bina Nusantara University, Mochammad Doddy Ariefianto mengatakan, BUMN berpotensi memberikan pendapatan bagi negara, namun tidak semata hanya dilihat dari potensi keuntungannya. Pasalnya, BUMN tidak hanya melakukan bisnis secara komersial melainkan ada bagian melayani publik. Untuk BUMN yang komersial pun dalam sebuah bisnis membutuhkan modal sehingga seringkali PMN ini dilakukan.

“Dalam teori finance penambahan modal itu ada hitungannya, pemberian modal diberikan pada BUMN yang mampu memberikan return. Kalau PMN diberikan kepada BUMN yang sedang sakit maka ada pertimbangan lain, apakah BUMN tersebut stratgis atau menyangkut hajat hidup orang banyak. Untuk BUMN yang murni komersial, kita bicara bisnis dasar pemberian modal, kalau komersial bisa dari potensi bisnis ke depannya,” kata dia.

Sementara khusus untuk BUMN Infrastruktur, penyertaan modal dibutuhkan karena pembangunan harus tetap berjalan. Jika pembangunan infrastruktur terhenti atau mangkrak maka biayanya akan jauh lebih mahal ketika pembangunan dilanjutkan, potensi korosi pada besi atau rangka menjadi salah stau penyebabnya.

“Kalau tidak dilanjutkan proyeknya kena korosi dan kualitasnya rusak, jembatan yang dibiarkan karena dananya dialokasikan untuk proyek lainnya atau penanganan pandemi nanti malahan melanjutkannya bisa dari ulang lagi. BUMN Karya membawa mandat pemerintah, saat ini kan mau meningkatkan kinerja ekonomi karena konektivitas harus ditingkatkan karena logistik indonesia mahal. Mereka bisa dibilang tidak murni komersial karena membawa tugas publik, khusus infrastruktur tidak gampang buat dipending,” jelas Doddy.

Sedangkan PMN yang diberikan untuk dua bank pelat merah yakni BBNI dan BBTN, menurutnya, pun ada pertimbangan dari potensi kedua bank tersebut kedepannya. BBTN misalnya, difokuskan untuk mempercepat kepemilikan rumah bagi masyarakat. Sementara BBNI akan memperkuat jaringan luar negerinya, sehingga berkontribusi pada peningkatan ekspor baik korporasi maupun UMKM.

Dengan PMN yang diberikan kepada keduanya maka dari pemenuhan dari sisi publik dan komersial bisa dipenuhi. Apalagi BBNI pada 2020 menjadi salah satu penyumbang terbesar setoran dividen di antara BUMN yang lainnya.

“PMN BUMN ini tidak sederhana karena membawa mandat publik dan komersial, berbeda dengan swasta pertimbangannya murni untung rugi,” pungkasnya. (*)

Paulus Yoga

Recent Posts

Ini Dia Komitmen OJK untuk Stabilitas Sektor Jasa Keuangan

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berkomitmen untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan dan… Read More

13 mins ago

Sri Mulyani Perpanjang Insentif PPN 100 Persen untuk Sektor Perumahan

Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan akan melanjutkan insentif pajak pertambahan nilai (PPN) 100 persen untuk sektor… Read More

30 mins ago

Hari Asuransi

Ketua Panitia Hari Asuransi 2024, Ronny Iskandar, menyampaikan “Tema dan tagline inidiangkat untuk menekankan pentingnya… Read More

33 mins ago

Sektor Jasa Keuangan Terjaga Stabil di Tengah Pelonggaran Kebijakan Moneter, Ini Faktor Pendukungnya

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut stabilitas sektor jasa keuangan nasional saat ini masih… Read More

54 mins ago

BI Buka Peluang Pangkas Suku Bunga Acuan di Penghujung 2024

Jakarta – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengungkapkan ruang penurunan suku bunga acuan atau BI Rate… Read More

1 hour ago

Sri Mulyani Klaim Rupiah Menguat di Kuartal III 2024, Ungguli Korsel

Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan nilai tukar rupiah pada kuartal III… Read More

1 hour ago