Yogyakarta – Sebanyak 84 institusi keuangan syariah berhasil meraih penghargaan “Infobank 10th Sharia Awards 2021” dari Majalah Infobank. Penghargaan diberikan pada ajang “Islamic Finance Summit 2021” dan “Infobank Sharia Awards 2021” yang digelar secara hybrid dari Hotel Royal Ambarrukmo, Yogyakarta, Kamis, 30 September 2021.
Pada kesempatan tersebut, Majalah Infobank juga memberikan penghargaan kepada lima tokoh yang dinilai telah berjasa dalam mengembangkan ekosistem keuangan syariah nasional. Kelima tokoh tersebut adalah Prof. Dr. KH. Ma’ruf Amin, Dr. Perry Warjiyo, Adiwarman Karim, Dr. Hery Gunardi, dan Pandji Pratama Djajanegara.
Penghargaan “Infobank Sharia Awards 2021” diberikan berdasarkan rating institusi keuangan syariah yang dilakukan oleh Biro Riset Infobank (birI) pada kinerja keuangan tahun 2019 dan 2020. Selain dengan metode kuantitatif, penilaian juga berdasarkan tata kelola perusahaan atau good corporate governance(GCG) dan manajemen risiko.
Penilaian GCG dan manajemen risiko ini semakin meningkatkan akurasi penilaian rating. Beberapa kriteria penilaian yang digunakan Biro Riset Infobank untuk mengukur kinerja institusi keuangan syariah antara lain aspek efisiensi dan pertumbuhan, selain penilaian pada aspek profil risiko, GCG, rentabilitas, dan permodalan.
Hery Gunardi selaku Direktur Utama Bank Syariah Indonesia (BSI) yang menjadi pembicara pada acara seminar yang diadakan satu rangkaian dengan acara Infobank 10th Sharia Awards 2021 menjelaskan bahwa ekosistem syariah sudah selayaknya terus dikembangkan, mengingat tren industri halal yang terus meningkat secara global.
“Halal is new brand, halal is new business. Negara-negara berlomba menjadi yang terdepan dalam pengembangan industri halal. Industri halal memiliki daya tarik, bahkan bagi negara non-muslim. Indonesia saat ini masih belum menjadi produsen utama,” ungkap Hery.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Presiden RI, Prof. Dr. KH. Ma’ruf Amin, yang sekaligus Ketua Dewan Pembina Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) dan Ketua Harian Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) menyebut, era new normal memberikan peluang bagi produk halal untuk berkembang.
“Penerapan tatanan baru, dengan penekanan pada unsur kesehatan dan kebersihan menjadi prioritas saat ini. Di sinilah peluang bagi produk industri halal yang bila dikembangkan dengan dukungan dari institusi keuangan syariah, maka produk industri halal dapat menciptakan ekosistem inklusif di masyarakat,” ucapnya.
Acara penghargaan yang didahului dengan hybrid seminar bertajuk “Driving The Growth of The Halal Industry in The New Normal Economy: Penguatan SDM, Governance, dan Risk Management di Lembaga Keuangan Syariah untuk Merebut Peluang” ini merupakan hasil kerja sama Infobank dengan MES, KNEKS, Bank Indonesia (BI), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Di samping itu, acara ini juga mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, antara lain Bank Syariah Indonesia (BSI), Telkomsel, CIMB Niaga, Askrida Syariah, BPR Syariah HIK Parahyangan, BRI, BRI Finance, BRI Insurance, Sompo Insurance Syariah, Asuransi Raksa, Pan Pacific Insurance, Asuransi Ramayana, Insurance Tugu, Jamsyar, Allianz, Bank Aceh, BNI Life, BRI Life, BCA Syariah, Bank Nagari, BTPN Syariah, Bank Jambi Syariah, serta Bank NTB Syariah.
Rangkaian acara kemudian ditutup dengan seremoni peluncuran Wakaf Tunai Arisan MES Yogyakarta. Adapun data rating dan info lengkap institusi syariah peraih Infobank Sharia Awards 2021 dapat dilihat di Majalah Infobank edisi September 2021, yang dapat dibaca melalui Infobankstore.com. (*)
Editor: Rezkiana Np
Jakarta - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menyesuaikan jadwal operasional kantor cabang sepanjang periode… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada hari ini (19/12) kembali ditutup merah ke… Read More
Jakarta - Senior Ekonom INDEF Tauhid Ahmad menilai, perlambatan ekonomi dua negara adidaya, yakni Amerika… Read More
Jakarta – KB Bank menjalin kemitraan dengan PT Tripatra Engineers and Constructors (Tripatra) melalui program… Read More
Jakarta – Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, Kamis, 19 Desember 2024, kembali… Read More
Jakarta - Per 1 Januari 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan seluruh perusahaan asuransi dan… Read More