Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menyetujui sebanyak tujuh nama calon anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (BS LPS) untuk periode lima tahun ke depan 2023-2028.
Berdasarkan sumber Infobanknews dikutip Selasa, 28 November 2023, berikut nama-nama anggota Badan Supervisi LPS yang telah disetujui:
Adapun dari ketujuh nama-nama Anggota Badan Supervisi LPS tersebut tidak ada yang berasal dari industri perbankan yang menjadi sumber premi LPS.
Baca juga: Sah! Ini Dia 9 Nama Anggota Badan Supervisi OJK Periode 2023-2028
Sebelumnya DPR RI telah melaksanakan Fit and Proper Test pada Senin 27 November 2023 dan Selasa 28 November 2023, di mana terdapat 40 nama calon anggota Badan Supervisi LPS yang merupakan gabungan dari panitia seleksi (pansel) III dan pansel IV, berdasarkan data yang diterima Infobanknews.
Adapun, Wakil Komisi XI Fathan Subchi mengatakan, agenda seleksi calon anggota Badan Supervisi LPS dilaksanakan selama dua hari.
Dalam melaksanakan ketentuan pasal tersebut, pantia seleksi akan melaksanakan uji Fit and Proper Test terhadap calon nama yang sudah lolos administrasi.
“Adapun mekanisme uji kepatuhan dan kelayakan calon anggota BS LPS dilakukan secara individu. waktu yang diberikan 30 menit di mana 10 menit untuk presentasi makalahnya dan 20 menit untuk sesi tanya jawab,” pungkasnya. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra
Jakarta – Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III 2024 tercatat sebesar 4,95 persen, sedikit melambat dibandingkan kuartal… Read More
Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat peningkatan biaya pendidikan yang signifikan setiap tahun, dengan… Read More
Jakarta - Koordinator Aliansi Masyarakat Tekstil Indonesia (AMTI) Agus Riyanto mengapresiasi langkah cepat Presiden Prabowo… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pekan lalu di periode 28 Oktober hingga 1… Read More
Jakarta - Kandidat Presiden Amerika Serikat, Kamala Harris dan Donald Trump, saat ini tengah bersaing… Read More
Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah menggodok Peraturan Pemerintah (PP) perihal hapus tagih… Read More